BMKG Peringatkan Gelombang 2,5–4 Meter hingga 26 September, DPN ETH: Informasi Cuaca Harus Sampai ke Nelayan Sebelum Mereka Melaut
Hambalang, Kabupaten Bogor — 23 September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 2,5–4 meter di sejumlah perairan Indonesia untuk periode 23 September pukul 07.00 WIB hingga 26 September 2026 pukul 07.00 WIB. Peringatan tersebut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — 23 September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 2,5–4 meter di sejumlah perairan Indonesia untuk periode 23 September pukul 07.00 WIB hingga 26 September 2026 pukul 07.00 WIB. Peringatan tersebut penting bagi nelayan, kapal penyeberangan, pelaku wisata bahari, masyarakat pesisir dan seluruh pengguna transportasi laut.
Pada skala nasional, BMKG mengidentifikasi 10 kawasan perairan luas yang berpotensi mengalami gelombang 2,5–4 meter, meliputi Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu dan Lampung serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Peringatan regional juga menunjukkan potensi gelombang tinggi pada wilayah yang lebih spesifik. Di Banten misalnya, Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Pandeglang dan Perairan Selatan Lebak masuk kategori 2,5–4 meter. Jawa Timur mencatat potensi serupa di Perairan Trenggalek, Tulungagung dan Blitar; sementara Bali mencakup Perairan Selatan Pulau Bali dan Selat Lombok bagian selatan.
Safrizal: Peringatan Cuaca Jangan Berhenti di Website
Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menyampaikan sikap organisasi:
“Peringatan BMKG akan menyelamatkan nyawa apabila informasi itu sampai kepada nelayan sebelum mereka memutuskan berangkat. Jangan sampai data sudah tersedia di pusat, tetapi masyarakat yang berada di pantai justru terlambat mengetahuinya.”
Menurut Safrizal, masyarakat nelayan merupakan kelompok yang langsung menghadapi perubahan kondisi laut sehingga sistem peringatan harus dirancang berdasarkan kebutuhan mereka.
“Nelayan tidak cukup hanya diberi informasi bahwa gelombang sedang tinggi. Mereka membutuhkan penjelasan sederhana: wilayah mana yang berbahaya, kapan kondisi memburuk, kapan diperkirakan membaik dan apa yang harus dilakukan.”
Safrizal menilai keselamatan harus ditempatkan di atas tekanan ekonomi untuk tetap melaut.
“Tangkapan dapat dicari kembali, tetapi nyawa tidak dapat diganti. Pemerintah, syahbandar, pengelola pelabuhan dan organisasi nelayan harus mempunyai keberanian mengatakan jangan melaut apabila kondisi memang tidak aman.”
Angin di Selatan Indonesia Mencapai 25 Knot
BMKG menjelaskan pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot, sedangkan di selatan ekuator bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8–25 knot. Kecepatan angin tinggi terpantau antara lain di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudra Hindia barat Banten dan Laut Arafuru bagian timur.
Kondisi angin merupakan faktor penting dalam pembentukan dan peningkatan tinggi gelombang.
Untuk Banten, BMKG mencatat angin di wilayah selatan dan Selat Sunda bagian barat dapat mencapai sekitar 25 knot. Di Jawa Timur, angin dominan timur–tenggara berada pada kisaran 10–29 knot.
DPN ETH menilai data seperti itu seharusnya langsung diterjemahkan menjadi peringatan praktis untuk masyarakat pesisir.
Ganda Satria Dharma: Hubungkan BMKG, Syahbandar, Pelabuhan hingga Grup Nelayan
Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, mempertegas pernyataan Safrizal:
“Yang ditegaskan Ketua Umum harus dibuat operasional. Begitu BMKG mengeluarkan peringatan, informasi harus masuk secara otomatis kepada syahbandar, pemerintah daerah, pelabuhan perikanan, kelompok nelayan dan operator kapal.”
Menurut Ganda, penyebaran peringatan tidak cukup mengandalkan masyarakat membuka situs cuaca sendiri.
“Gunakan pesan singkat, WhatsApp kelompok nelayan, radio komunikasi laut, papan informasi pelabuhan dan petugas lapangan. Informasi keselamatan harus datang kepada masyarakat, bukan masyarakat yang selalu dipaksa mencarinya sendiri.”
Ganda juga mendorong adanya indikator apakah peringatan benar-benar diterima.
“Jangan ukur keberhasilan hanya dari peringatan sudah diterbitkan. Ukur berapa pelabuhan yang menerimanya, berapa kelompok nelayan yang mendapatkan notifikasi dan apakah aktivitas pelayaran berisiko berhasil dicegah.”
Gelombang 2,5–4 Meter Sudah Masuk Risiko Serius bagi Pelayaran
Standar keselamatan yang digunakan BMKG menunjukkan perahu nelayan perlu mewaspadai kondisi ketika angin mencapai sekitar 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, ambang kewaspadaan sekitar 16 knot dan gelombang 1,5 meter. Kapal feri menghadapi risiko ketika angin melebihi sekitar 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Dengan demikian, prakiraan gelombang 2,5–4 meter bukan kondisi yang patut dianggap biasa terutama bagi kapal kecil.
Safrizal mengatakan:
“Ketika prakiraan gelombang sudah mencapai dua setengah sampai empat meter, jangan menunggu ada kecelakaan baru semua pihak bergerak. Pencegahan justru berarti mengambil tindakan sebelum musibah.”
Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara Perlu Perhatian
Peringatan BMKG memperlihatkan jalur Samudra Hindia di selatan Indonesia menjadi salah satu kawasan utama yang perlu diwaspadai.
Di Jawa Timur, gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Perairan Trenggalek, Tulungagung dan Blitar. Di Bali, kategori tinggi terdapat di Perairan Selatan Pulau Bali serta Selat Lombok bagian selatan. Untuk NTB, BMKG memasukkan Selat Lombok bagian selatan dan Perairan Selatan Pulau Sumbawa dalam kategori tinggi.
Di NTT, peringatan regional yang masih berlaku pada 23 September mencakup potensi gelombang 2,5–4 meter di Perairan Selatan Sumba, sementara 15 kawasan lainnya tercatat dalam kategori gelombang sedang 1,25–2,5 meter.
Jangan Lupakan Nelayan Tradisional
DPN ETH menilai dampak ekonomi juga perlu diperhatikan.
Ketika nelayan tidak melaut karena cuaca buruk, mereka dapat kehilangan pendapatan harian. Namun pemerintah tidak boleh membuat dilema seolah masyarakat harus memilih antara keselamatan dan kebutuhan makan keluarga.
Safrizal mengatakan:
“Kalau negara meminta nelayan tidak melaut karena keselamatan, pikirkan juga bagaimana keluarga mereka bertahan pada hari-hari ketika laut memang tidak aman.”
Ia mendorong pemerintah daerah memetakan kelompok nelayan yang paling rentan secara ekonomi dan menghubungkan mitigasi cuaca dengan program perlindungan sosial serta penguatan usaha alternatif.
Ganda: Buat Indeks Aman Melaut yang Mudah Dipahami
Ganda Satria Dharma mengusulkan informasi maritim diterjemahkan ke dalam sistem yang sederhana bagi nelayan kecil.
“Data teknis seperti knot, tinggi gelombang dan arah angin penting. Tetapi kepada masyarakat bisa diterjemahkan menjadi kategori yang mudah dipahami: aman, waspada, berbahaya atau jangan melaut—tentu berdasarkan parameter ilmiah BMKG.”
Ia mengingatkan keputusan operasional tetap harus mengikuti otoritas yang berwenang dan karakter kapal masing-masing.
“Perahu kecil jelas berbeda dengan kapal besar. Jangan satu peringatan diterjemahkan sama untuk semua kapal.”
Pesisir Juga Harus Waspada
Peringatan gelombang tinggi bukan hanya terkait kapal di tengah laut. BMKG secara konsisten mengingatkan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir kawasan terdampak agar meningkatkan kewaspadaan karena kondisi gelombang dapat menimbulkan risiko bagi kegiatan di pantai.
DPN ETH meminta pemerintah daerah memperhatikan tempat wisata pantai, aktivitas pemancingan, pelabuhan rakyat dan daerah yang sering menjadi lokasi masyarakat mendekati garis air.
Safrizal mengatakan:
“Bukan hanya nelayan. Wisatawan, pedagang pantai, pemancing dan masyarakat pesisir juga harus mendapat peringatan.”
Informasi Harus Diperbarui karena Laut Cepat Berubah
DPN ETH menegaskan prakiraan cuaca merupakan informasi dinamis. Kondisi dapat berubah sehingga keputusan masyarakat harus menggunakan pembaruan BMKG yang paling baru, bukan hanya tangkapan layar atau pesan berantai lama.
Ganda mengatakan:
“Setiap informasi harus mencantumkan waktu berlaku. Pesan cuaca kemarin jangan diteruskan seolah masih berlaku hari ini tanpa pengecekan ulang.”
Hal tersebut sangat penting karena BMKG menerbitkan peringatan nasional dan regional dengan periode berlaku yang dapat berbeda menurut zona waktu serta kondisi setempat.
Safrizal: Keselamatan Nelayan Adalah Ukuran Kehadiran Negara
Safrizal menutup pernyataannya:
“Nelayan adalah bagian penting dari ketahanan pangan Indonesia. Mereka mencari ikan untuk masyarakat dengan menghadapi risiko yang tidak kecil. Negara harus memastikan mereka mendapatkan informasi cuaca, perlindungan dan fasilitas keselamatan sebelum kecelakaan terjadi.”
Ganda Satria Dharma mempertegas:
“Ukuran keberhasilan peringatan dini bukan berapa banyak informasi dipublikasikan. Ukur berapa kecelakaan dapat dicegah, berapa nelayan menerima informasi tepat waktu dan seberapa cepat pemerintah merespons perubahan kondisi laut.”
Status perkembangan terbaru per 23 September 2026: laman resmi BMKG menampilkan peringatan nasional gelombang 2,5–4 meter pada 10 kawasan perairan luas untuk periode 23–26 September. Pada dashboard peringatan maritim yang sama, BMKG juga menampilkan puluhan peringatan regional kategori tinggi dan lebih dari seratus kawasan kategori sedang berdasarkan pembaruan wilayah masing-masing. Masyarakat dan pelaku pelayaran perlu memeriksa pembaruan resmi sebelum beraktivitas di laut.





