Bulog serap 91 persen beras petani Sulut–Gorontalo, Ardiansyah Inde: harga layak harus dirasakan petani
Gorontalo — Kamis, 10/09/2026, Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo mencatat penyerapan beras petani lokal telah mencapai 2.900 ton atau sekitar 91 persen dari target pengadaan tahun 2026 yang berada di kisaran 3.100 ton. Kepala Perum Bulog Divre...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Gorontalo — Kamis, 10/09/2026, Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo mencatat penyerapan beras petani lokal telah mencapai 2.900 ton atau sekitar 91 persen dari target pengadaan tahun 2026 yang berada di kisaran 3.100 ton.
Kepala Perum Bulog Divre Sulut, Ermin Tora, mengatakan masih terdapat sekitar sembilan persen dari target yang perlu direalisasikan. Bulog optimistis target tersebut dapat dicapai sampai akhir tahun meskipun wilayah Sulut–Gorontalo sedang menghadapi musim kemarau.
Sepanjang 2026, Bulog melakukan pengadaan dalam bentuk gabah kering panen dan beras langsung dari petani. Penyerapan produksi lokal dilakukan untuk memperkuat cadangan pangan sekaligus menjaga pendapatan petani.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah di tingkat petani dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Harga pembelian beras juga berubah dari Rp11.000 menjadi Rp12.000 per kilogram.
Bulog berupaya menjaga keseimbangan antara keuntungan petani dan stabilitas harga di pasar agar kebutuhan pangan tetap terjangkau oleh masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sulut–Gorontalo, Ardiansyah Inde, dalam pernyataannya menilai pencapaian tersebut harus disertai pengawasan agar petani benar-benar memperoleh harga pembelian yang telah ditetapkan.
“Penyerapan 91 persen merupakan perkembangan penting bagi ketahanan pangan Sulut dan Gorontalo. Pelaksanaannya harus dipastikan menyentuh petani kecil dan tidak berhenti pada angka laporan,” kata Ardiansyah Inde.
Menurutnya, akses penjualan kepada Bulog harus terbuka secara transparan, sederhana, dan merata bagi kelompok tani di wilayah pedesaan maupun daerah yang memiliki keterbatasan sarana transportasi.
“Petani membutuhkan kepastian tempat menjual, harga yang layak, pembayaran tepat waktu, serta perlindungan dari permainan harga. Penyerapan beras lokal harus meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah juga menilai pemerintah daerah, Bulog, penyuluh pertanian, dan kelompok tani perlu memperkuat koordinasi dalam pendataan produksi, jadwal panen, kualitas gabah serta distribusi hasil pertanian.
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sulut–Gorontalo berharap sisa target pengadaan dapat diselesaikan hingga akhir 2026 tanpa mengabaikan kualitas beras dan kepentingan petani sebagai produsen pangan.
Data pemberitaan merujuk pada laporan ANTARA Sulawesi Utara, 9 September 2026.





