EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Global

DPN ELANG TIGA HAMBALANG DUKUNG KETEGASAN PRESIDEN PRABOWO: USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK KARHUTLA

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

JAKARTA, 23 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan dukungan terhadap ketegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Presiden Prabowo memberikan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

JAKARTA, 23 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyatakan dukungan terhadap ketegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap persoalan karhutla dan menekankan pentingnya penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

banner 468x60

DPN Elang Tiga Hambalang menilai sikap tersebut penting karena kebakaran hutan dan lahan bukan semata persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, kehidupan petani, kelestarian ekosistem, hingga kepentingan generasi mendatang.

H. Safrizal: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Ketua Umum DPN Perkumpulan Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menyatakan ETH mendukung langkah tegas Presiden Prabowo dalam menjaga hutan, lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti hanya terhadap pelaku yang ditemukan melakukan pembakaran di lapangan.

“Elang Tiga Hambalang mendukung ketegasan Presiden Prabowo. Apabila berdasarkan proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Telusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang memperoleh keuntungan, dan apabila melibatkan korporasi harus diusut sampai kepada pihak yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas H. Safrizal.

Ia menilai negara harus hadir secara kuat ketika kerusakan lingkungan berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

“Negara tidak boleh kalah terhadap kepentingan siapa pun yang merusak lingkungan. Kalau masyarakat kecil melanggar hukum diproses, prinsip yang sama harus berlaku kepada siapa pun, termasuk korporasi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Hukum harus berdiri sama di hadapan seluruh warga negara,” ujarnya.

Ganda Satria Dharma: Jangan Ada Pihak yang Kebal Hukum

Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal DPN Perkumpulan Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan bahwa persoalan karhutla harus menjadi perhatian bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum.

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dapat mengambil peran melalui edukasi, pengawasan sosial serta penyampaian informasi kepada instansi berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“DPN Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap karhutla. Persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan lingkungan Indonesia,” ujar Ganda Satria Dharma.

Ganda menegaskan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila ditemukan dugaan keterlibatan korporasi atau pihak lain, aparat penegak hukum harus menelusurinya secara menyeluruh. Siapa pun yang berdasarkan proses hukum terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Prinsipnya sederhana: jangan ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan

DPN Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak multidimensional.

Karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, merusak ekosistem, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta menimbulkan kerugian sosial dan lingkungan yang luas.

Karena itu, penanganannya harus dilakukan melalui pendekatan menyeluruh yang mencakup pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan serta penegakan hukum.

ETH juga mengapresiasi seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, pemerintah daerah, petugas pemadam, relawan serta masyarakat yang bekerja langsung menangani kebakaran hutan dan lahan.

ETH Dorong Gerakan Nasional Pencegahan Karhutla

DPN Elang Tiga Hambalang menilai organisasi kemasyarakatan memiliki ruang strategis untuk membantu pemerintah membangun kesadaran masyarakat mengenai perlindungan lingkungan.

ETH akan mendorong jajaran organisasinya di daerah untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya karhutla serta pentingnya menjaga hutan dan lingkungan.

Ganda Satria Dharma mengatakan gerakan tersebut harus diarahkan kepada tindakan nyata di tengah masyarakat.

“Kami ingin Elang Tiga Hambalang hadir bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui kegiatan yang bermanfaat. Jajaran organisasi di daerah harus ikut mengedukasi masyarakat, menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi kepada instansi berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran,” katanya.

Menurut Ganda, keterlibatan masyarakat sangat penting karena pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana besar.

Dari Hambalang untuk Indonesia

Ketua Umum H. Safrizal menegaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

ETH mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, petani, buruh, pemuda serta seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Hutan Indonesia bukan hanya milik generasi hari ini. Hutan merupakan kekayaan bangsa yang harus kita wariskan kepada anak cucu. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan dan masa depan Indonesia,” tegas H. Safrizal.

Sementara itu, Ganda Satria Dharma menegaskan bahwa Elang Tiga Hambalang akan terus mendorong gerakan organisasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional.

“Dari Hambalang kami ingin membawa semangat pengabdian untuk Indonesia. Ketika kepentingan rakyat, lingkungan dan masa depan bangsa dipertaruhkan, organisasi kemasyarakatan tidak boleh hanya menjadi penonton,” pungkasnya.

DPN Perkumpulan Elang Tiga Hambalang menyerukan agar penanganan karhutla dilakukan secara tegas, terukur dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan proses hukum.

“LINDUNGI RAKYAT, SELAMATKAN HUTAN, TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU.”

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERKUMPULAN ELANG TIGA HAMBALANG

Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma

Hambalang – Bogor – Jawa Barat
23 Agustus 2026

banner 336x280