DPN ETH: Aktivasi 480 SPPG di Wilayah 3T Perlu Dikawal dengan Pengawasan Keamanan Pangan dari Dapur hingga Penerima
Perluasan layanan Makan Bergizi Gratis ke daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi perlu diikuti pemeriksaan kebersihan, mutu bahan pangan, ketepatan distribusi serta penanganan pengaduan yang dapat diukur. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Sabtu, 3 Oktober 2026 | WIB Dewan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Perluasan layanan Makan Bergizi Gratis ke daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi perlu diikuti pemeriksaan kebersihan, mutu bahan pangan, ketepatan distribusi serta penanganan pengaduan yang dapat diukur.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sabtu, 3 Oktober 2026 | WIB
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) memandang perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah tertinggal, terdepan dan terluar harus diikuti sistem pengawasan yang mampu memastikan makanan benar-benar aman ketika sampai kepada penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat, 2 Oktober 2026, mengaktivasi 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, dengan prioritas wilayah 3T dan daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi. BGN menyatakan aktivasi tersebut menjadi langkah awal perluasan layanan di wilayah yang masih membutuhkan percepatan. Hingga 2 Oktober, BGN mencatat 27.022 dapur SPPG telah beroperasi di Indonesia.
Perkembangan tersebut masih menjadi perhatian nasional pada 3 Oktober 2026. ANTARA dalam rangkuman berita humaniora pagi ini kembali mencatat aktivasi 480 SPPG sebagai salah satu perkembangan penting sehari sebelumnya, sementara RRI melaporkan cakupan aktivasi meliputi 116 kabupaten/kota.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang Safrizal menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan program. DPN ETH menilai peningkatan jumlah SPPG perlu berjalan beriringan dengan kepastian mengenai kebersihan dapur, keamanan bahan baku, penyimpanan makanan, waktu distribusi dan tindakan cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Hal tersebut sejalan dengan arahan BGN pada 2 Oktober yang meminta pemerintah daerah bersama Forkopimda melakukan inspeksi SPPG secara berkala. Kepala BGN Sudaryono menyatakan inspeksi dapat dilakukan langsung pada jam operasional produksi agar kondisi dapur dapat diperiksa sebagaimana adanya.
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menegaskan pentingnya hasil inspeksi tidak berhenti sebagai administrasi, tetapi menghasilkan data tindak lanjut yang dapat dibandingkan dari waktu ke waktu.
DPN ETH mengajukan beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan BGN dan pemerintah daerah:
- Audit kebersihan dan keamanan pangan secara berkala, dengan indikator persentase SPPG yang memenuhi seluruh standar pemeriksaan.
- Pencatatan waktu produksi hingga makanan diterima, sehingga keterlambatan dan risiko penurunan mutu dapat diketahui.
- Sistem pengaduan terintegrasi, dengan nomor registrasi, waktu respons dan status penyelesaian yang dapat dilacak.
- Evaluasi terbuka secara agregat per wilayah, meliputi hasil inspeksi, tindakan korektif dan tingkat kepatuhan tanpa membuka data pribadi penerima manfaat.
Langkah tersebut berpotensi memperkuat pencegahan dan meningkatkan konsistensi kualitas pelayanan. Namun penerapannya harus memperhitungkan kondisi geografis, keterbatasan tenaga pengawas, konektivitas serta kapasitas operasional SPPG yang berbeda antarwilayah.
Bagi DPN ETH, perluasan cakupan dan pengawasan mutu harus berjalan bersama agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara aman, tepat waktu dan berkelanjutan.
** DPN ETH meminta aktivasi 480 SPPG di wilayah 3T dan daerah stunting tinggi diikuti audit keamanan pangan, ketepatan distribusi, pengaduan terukur dan evaluasi berkala hingga tingkat daerah.





