Gaji guru honorer Sulut hanya Rp300 ribu–Rp1 juta, Ardiansyah Inde: kesejahteraan pendidik jangan diabaikan
Gorontalo — Sabtu, 5 September 2026, Persoalan kesejahteraan guru honorer di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa sebagian tenaga pendidik hanya menerima penghasilan sekitar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Masalah tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Gorontalo — Sabtu, 5 September 2026, Persoalan kesejahteraan guru honorer di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa sebagian tenaga pendidik hanya menerima penghasilan sekitar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Masalah tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara, Priscilla Cindy Wurangian, dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa, 1 September 2026.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Sulut ke sejumlah sekolah, ditemukan berbagai persoalan yang berkaitan dengan rendahnya penghasilan guru honorer, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, kekurangan guru mata pelajaran, serta ketidaksesuaian data administrasi tenaga pendidik.
Cindy menyoroti penghasilan guru honorer yang berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Menurutnya, besaran tersebut belum sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Selain persoalan honor, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang mengalami penundaan sejak Juli hingga Agustus 2026 juga diminta segera diselesaikan. Pemeriksaan administrasi dinilai tetap diperlukan, tetapi prosesnya diharapkan tidak berlangsung terlalu lama karena tunjangan tersebut sangat dibutuhkan para guru.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sulut–Gorontalo, Ardiansyah Inde, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD menempatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai prioritas dalam perubahan anggaran 2026.
“Guru merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia. Sangat memprihatinkan apabila masih ada guru honorer yang menerima penghasilan jauh dari kebutuhan hidup layak. Pemerintah daerah harus mencari solusi yang konkret, adil, dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Ardiansyah dalam pernyataannya.
Menurut Ardiansyah, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pembangunan gedung sekolah dan penyediaan fasilitas belajar. Kesejahteraan, kepastian pembayaran honor, serta pemerataan penempatan guru juga harus mendapatkan perhatian yang sama.
“Pemerintah perlu melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah guru honorer, masa kerja, beban mengajar, besaran honor, dan sumber pembayarannya. Data yang akurat sangat penting agar kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Sulut segera menyelesaikan persoalan administrasi tenaga pengajar dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Ketidaksesuaian status administrasi dapat memengaruhi pengakuan profesi dan besaran honor yang diterima.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah ketimpangan penempatan tenaga pengajar. Sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu, termasuk kimia, sementara tenaga yang memiliki kemampuan mengajar justru tercatat sebagai tenaga kependidikan biasa.
“Jangan sampai persoalan administrasi menghambat hak guru dan kegiatan belajar siswa. Pemerintah harus memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pengajar sesuai kebutuhan, termasuk sekolah yang berada di wilayah kepulauan dan daerah sulit dijangkau,” tegas Ardiansyah.
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sulut–Gorontalo berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan DPRD Sulut dapat merumuskan langkah bertahap untuk memperbaiki penghasilan guru honorer, mempercepat pembayaran tunjangan, membenahi data tenaga pendidik, dan mengatasi kekurangan guru.
Kebijakan tersebut diperlukan agar pembangunan pendidikan di Sulawesi Utara tidak hanya terlihat melalui program, tetapi benar-benar dirasakan oleh guru dan peserta didik di seluruh kabupaten dan kota.
Sumber fakta utama: InfoSulut—gaji guru honorer Rp300 ribu hingga Rp1 juta





