Harga Referensi CPO September Naik Jadi USD1.007,51, ETH Dorong Pengusaha Sawit Perkuat Hilirisasi dan Nilai Tambah
Dari Hambalang, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Minta Momentum Harga Sawit Dimanfaatkan untuk Memperbesar Industri Olahan, Kemitraan, dan Lapangan Kerja di Dalam Negeri HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — 3 September 2026 — Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong dunia...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Dari Hambalang, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Minta Momentum Harga Sawit Dimanfaatkan untuk Memperbesar Industri Olahan, Kemitraan, dan Lapangan Kerja di Dalam Negeri
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — 3 September 2026 — Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong dunia usaha nasional memanfaatkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebagai momentum memperkuat hilirisasi, memperluas kemitraan dengan pengusaha daerah, dan meningkatkan nilai tambah industri sawit di Indonesia.
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi CPO periode 1–30 September 2026 sebesar USD1.007,51 per metrik ton. Angka tersebut naik USD10,99 atau sekitar 1,10 persen dibandingkan periode Agustus 2026 yang sebesar USD996,52 per metrik ton.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian penting bagi eksportir, perusahaan pengolahan, pelaku logistik, pemasok, hingga berbagai usaha yang terhubung dengan ekosistem sawit nasional.
Bea Keluar CPO USD148 per Metrik Ton
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD148 per metrik ton untuk September 2026.
Sementara itu, Pungutan Ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari Harga Referensi CPO, atau sekitar USD125,9389 per metrik ton untuk periode yang sama.
Penetapan tersebut berarti pengusaha perlu memperhitungkan perkembangan harga internasional sekaligus struktur bea dan pungutan ketika menyusun harga jual, kontrak ekspor, kebutuhan modal kerja, dan proyeksi margin.
Harga Acuan Malaysia dan Indonesia Jadi Dasar
Harga Referensi September dihitung berdasarkan perkembangan harga pada periode 20 Juli–19 Agustus 2026.
Kemendag mencatat harga rata-rata pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD904,75 per metrik ton, Bursa CPO Malaysia USD1.110,27, dan harga Port CPO Rotterdam USD1.548,92 per metrik ton. Karena perbedaan harga antarsumber melampaui batas yang ditentukan regulasi, perhitungan HR menggunakan dua sumber yang menjadi median dan paling dekat dengan median, yakni Bursa CPO Malaysia dan Indonesia.
Perubahan harga global tersebut menunjukkan pentingnya pengusaha memiliki kemampuan membaca pasar dan mengelola risiko komoditas secara lebih profesional.
ETH: Jangan Berhenti pada Ekspor CPO
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai kekuatan Indonesia sebagai produsen sawit seharusnya semakin banyak diterjemahkan menjadi industri bernilai tambah.
Peluang usaha tidak hanya berada pada perkebunan dan perdagangan CPO, tetapi juga pada industri pangan, oleokimia, bahan baku kosmetik, produk kebersihan, kemasan, logistik, pergudangan, mesin, pemeliharaan, energi, dan berbagai produk turunan lainnya.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menyatakan:
“Indonesia tidak boleh hanya kuat sebagai pemasok komoditas. Pengusaha nasional harus semakin banyak menguasai industri hilir agar nilai tambah, investasi, teknologi dan lapangan pekerjaan tetap berada di Indonesia.”
Pengusaha Daerah Harus Masuk Rantai Pasok
ETH mendorong perusahaan besar di sektor sawit membuka ruang kemitraan lebih luas bagi pengusaha daerah.
Pengusaha lokal dapat masuk sebagai pemasok kebutuhan operasional, transportasi, kontraktor, suku cadang, jasa pemeliharaan, katering, perlengkapan keselamatan, teknologi, hingga pengolahan produk turunan.
Dengan demikian, besarnya industri sawit menghasilkan efek ekonomi yang lebih luas.
Model yang didorong ETH adalah:
PERKEBUNAN → PENGOLAHAN → INDUSTRI HILIR → SUPPLIER LOKAL → DISTRIBUSI → EKSPOR PRODUK BERNILAI TAMBAH
ETH Dorong Forum Hilirisasi Pengusaha Sawit
Sebagai agenda konkret, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pembentukan Forum Hilirisasi dan Kemitraan Pengusaha Sawit ETH.
Forum tersebut dapat mempertemukan:
- perusahaan perkebunan;
- pabrik kelapa sawit;
- industri pengolahan;
- UMKM dan IKM;
- perusahaan logistik;
- lembaga pembiayaan;
- investor;
- penyedia mesin dan teknologi;
- serta calon pembeli produk hilir.
ETH juga dapat membangun Database Vendor Industri Sawit untuk memetakan kemampuan perusahaan lokal berdasarkan sektor dan wilayah.
Harga Naik Tak Otomatis Berarti Margin Naik
ETH mengingatkan bahwa kenaikan harga referensi tidak otomatis berarti seluruh pengusaha sawit mendapatkan kenaikan keuntungan dengan tingkat yang sama.
Bea keluar, pungutan ekspor, biaya logistik, harga bahan baku, kontrak penjualan, kurs, biaya energi, dan struktur pembiayaan tetap menentukan margin masing-masing perusahaan.
Karena itu, pengusaha harus memperkuat efisiensi, produktivitas, pengelolaan modal kerja, serta diversifikasi produk.
Minyak Goreng Kemasan Bermerek Juga Dikenai Bea Keluar
Kemendag menetapkan produk RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram dikenai Bea Keluar sebesar USD33 per metrik ton untuk periode terkait, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Perkembangan tersebut menunjukkan kebijakan perdagangan sawit menjangkau berbagai tahapan produk, sehingga pelaku usaha perlu terus mengikuti perubahan aturan ekspor secara berkala.
Dari Hambalang, ETH Dorong Sawit Menjadi Mesin Industri Nasional
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai sawit harus ditempatkan bukan hanya sebagai komoditas ekspor, tetapi sebagai basis pengembangan ekosistem industri.
Semakin panjang proses pengolahan dilakukan di Indonesia, semakin besar pula kesempatan munculnya pabrik baru, pemasok baru, teknologi baru, pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.
ETH menegaskan:
“Setiap kenaikan nilai komoditas harus menjadi kesempatan memperbesar nilai tambah di dalam negeri. Hilirisasi harus membuka ruang bagi pengusaha nasional dan pengusaha daerah untuk tumbuh bersama.”
Dari Hambalang, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan kolaborasi perkebunan–industri–UMKM–perbankan–investor–pasar, sehingga kekuatan sawit Indonesia semakin besar manfaatnya bagi dunia usaha dan masyarakat.





