EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Harga Singkong Naik hingga Rp3.050 per Kilogram, Pemerintah Siapkan Ekspor Mocaf; Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Kepastian Pasar dan Perlindungan Petani

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 29 Oktober 2026. Kenaikan harga singkong di sejumlah sentra produksi nasional membuka harapan baru bagi petani yang sebelumnya menghadapi tekanan harga jual hasil panen. Setelah pemerintah mengumumkan penghentian impor singkong, harga di tingkat...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 29 Oktober 2026.

Kenaikan harga singkong di sejumlah sentra produksi nasional membuka harapan baru bagi petani yang sebelumnya menghadapi tekanan harga jual hasil panen. Setelah pemerintah mengumumkan penghentian impor singkong, harga di tingkat petani yang pernah dilaporkan turun hingga Rp700 per kilogram kini disebut meningkat menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram.

banner 468x60

Perkembangan tersebut diikuti rencana pemerintah membuka pasar ekspor tepung mocaf atau modified cassava flour sebagai bagian dari penguatan industri pengolahan singkong nasional.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menyambut positif upaya pemerintah memperkuat harga komoditas pertanian dan memperluas akses pasar.

Namun, organisasi mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya menghasilkan kenaikan harga sementara, melainkan memberikan kepastian penyerapan hasil panen, peningkatan pendapatan bersih, serta perlindungan usaha bagi petani singkong di seluruh Indonesia.

Organisasi juga menilai bahwa pengembangan ekspor harus memperhatikan kebutuhan industri dalam negeri agar hilirisasi pertanian berjalan secara berimbang dan berkelanjutan.

Ringkasan Fakta Terverifikasi

Kementerian Pertanian pada 28 Oktober 2026 melaporkan harga singkong di tingkat petani telah meningkat menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram dari kondisi sebelumnya yang pernah mencapai Rp700 per kilogram.

Dalam kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Minggu, 25 Oktober 2026, seorang perwakilan petani melaporkan harga singkong mencapai Rp3.050 per kilogram.

Pemerintah juga mengumumkan rencana ekspor produk olahan singkong berupa tepung mocaf yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Namun, hingga 29 Oktober 2026, belum tersedia konfirmasi realisasi pengiriman ekspor beserta volume, nilai transaksi, dan negara tujuan yang telah dipastikan pemerintah.

Harga Rp3.000–Rp3.050 per kilogram merupakan perkembangan yang dilaporkan dari wilayah tertentu, bukan harga rata-rata nasional seluruh sentra singkong Indonesia.

Sumber: Kementerian Pertanian, 26 dan 28 Oktober 2026; ANTARA News, 28 Oktober 2026.

Pemerintah Umumkan Penghentian Impor Singkong

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kebijakan penghentian impor singkong merupakan bagian dari langkah pemerintah melindungi petani dalam negeri.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai laporan mengenai rendahnya harga singkong yang berdampak terhadap pendapatan petani.

Menurut penjelasan Menteri Pertanian dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026, permasalahan harga singkong sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah kemudian mengumumkan penghentian impor sebagai langkah memberikan ruang lebih besar bagi penyerapan produksi dalam negeri.

Menteri Pertanian menyatakan bahwa setelah kebijakan tersebut diterapkan, harga singkong di sejumlah daerah dilaporkan mengalami perbaikan.

Perkembangan di Lampung menjadi salah satu contoh yang disampaikan pemerintah.

Dalam kegiatan bersama petani di Pringsewu pada 25 Oktober 2026, harga singkong dilaporkan telah mencapai Rp3.050 per kilogram.

Menteri Pertanian menilai perkembangan tersebut memberikan peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan dan mempertahankan kegiatan produksi.

Meski demikian, hubungan antara kebijakan impor dan perubahan harga perlu terus dievaluasi menggunakan data produksi, perdagangan, permintaan industri, serta perkembangan harga di berbagai sentra.

Kenaikan harga pada lokasi tertentu belum cukup untuk memastikan bahwa seluruh petani singkong Indonesia telah menikmati kondisi pasar yang sama.

Dari Harga Rp700 Menuju Rp3.000 per Kilogram

Perubahan harga yang dilaporkan pemerintah menunjukkan perbaikan kondisi pasar bagi petani yang sebelumnya menerima harga sangat rendah.

Ketika harga singkong hanya sekitar Rp700 per kilogram, petani berpotensi menghadapi kesulitan menutup biaya pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, pemanenan, dan pengangkutan.

Harga jual yang rendah dapat mengurangi kemampuan petani menyediakan modal untuk musim tanam berikutnya.

Sebaliknya, harga yang lebih tinggi memberikan peluang peningkatan penerimaan dari hasil panen.

Namun, kenaikan harga tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh petani memperoleh keuntungan yang sama.

Pendapatan bersih masih dipengaruhi biaya produksi, produktivitas lahan, kualitas singkong, potongan pembelian, biaya transportasi, dan kemampuan petani mengakses pembeli.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa keberhasilan kebijakan harga perlu diukur berdasarkan keuntungan bersih yang diterima petani.

Organisasi juga menilai pentingnya pemeriksaan harga pembelian di berbagai wilayah agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan tata niaga singkong.

Petani yang berada jauh dari pabrik pengolahan dapat menghadapi biaya angkutan lebih tinggi dibandingkan petani yang lokasinya dekat dengan industri.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperhatikan kondisi geografis dan jalur distribusi dalam merumuskan kebijakan perlindungan harga.

Ekspor Mocaf Menjadi Peluang Hilirisasi Singkong Nasional

Selain memperkuat pasar domestik, pemerintah menyiapkan pengembangan ekspor singkong dalam bentuk tepung mocaf.

Mocaf merupakan tepung berbahan dasar singkong yang diproses melalui teknik modifikasi, umumnya menggunakan proses fermentasi, sehingga memiliki karakteristik yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai produk pangan.

Produk tersebut berpotensi digunakan sebagai bahan baku sejumlah industri makanan sesuai karakteristik dan kebutuhan produksinya.

Melalui pengolahan, singkong yang sebelumnya dijual sebagai bahan mentah mempunyai peluang menghasilkan nilai tambah.

Pengembangan mocaf dapat membuka kesempatan usaha dalam kegiatan pengupasan, pengolahan, pengeringan, penggilingan, pengemasan, dan pemasaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan harapan agar kegiatan ekspor dapat dilaksanakan pada pekan berikutnya setelah pernyataannya dalam rapat koordinasi 26 Oktober 2026.

Namun, rencana tersebut tetap harus dibedakan dari realisasi ekspor.

Sampai dengan pemeriksaan informasi pada 29 Oktober 2026, belum tersedia data terkonfirmasi mengenai volume pengiriman, nilai kontrak ekspor, negara tujuan akhir, maupun jumlah petani pemasok yang terlibat.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung pengembangan mocaf sebagai salah satu produk hilirisasi pertanian nasional.

Namun, organisasi menilai bahwa peningkatan nilai tambah harus memberikan manfaat kepada petani penghasil bahan baku.

Industri pengolahan perlu mempunyai hubungan kemitraan yang jelas dengan kelompok tani agar pembelian singkong dilakukan secara terencana.

Selain itu, kualitas bahan baku dan produk olahan harus memenuhi persyaratan pasar.

Keberhasilan hilirisasi tidak cukup hanya diukur melalui jumlah pabrik atau produk yang dihasilkan, tetapi juga melalui keberlanjutan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Kenaikan Harga Tapioka Perlu Menjadi Perhatian Pemerintah

Di tengah perkembangan positif harga singkong, sejumlah pelaku industri makanan juga melaporkan peningkatan biaya pembelian tepung tapioka.

Dalam pemberitaan dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 23 Oktober 2026, pelaku industri kerupuk mengeluhkan kenaikan harga tepung tapioka.

Harga yang sebelumnya dilaporkan sekitar Rp6.000 per kilogram disebut telah mencapai Rp16.000 per kilogram pada transaksi yang menjadi perhatian pemberitaan tersebut.

Salah satu pelaku industri kerupuk menyampaikan bahwa kenaikan biaya bahan baku memengaruhi kemampuan usahanya mempertahankan kegiatan produksi.

Angka tersebut merupakan laporan pelaku usaha di wilayah tertentu, bukan harga rata-rata tapioka nasional.

Selain itu, kenaikan harga tapioka tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat tunggal kebijakan penghentian impor singkong tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi ini menunjukkan perlunya keseimbangan kebijakan antara kepentingan petani dan kebutuhan industri pengolahan pangan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa peningkatan harga singkong harus tetap memberikan keuntungan yang layak kepada petani.

Namun, pemerintah juga perlu memastikan kebutuhan bahan baku industri nasional dapat dipenuhi melalui sistem pasokan yang efisien.

Kebijakan perlindungan harga petani dan penguatan industri dalam negeri seharusnya berjalan bersama, bukan saling melemahkan.

Satuan Petani ETH Dukung Pemerintah Melindungi Petani Singkong

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah Pemerintah Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan harga hasil pertanian dan perluasan pasar.

Namun, organisasi memandang bahwa kebijakan tersebut membutuhkan pengawasan serta evaluasi berkelanjutan.

Perlindungan petani tidak cukup dilaksanakan hanya ketika harga komoditas mengalami penurunan tajam.

Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan agar persoalan serupa dapat ditangani lebih awal.

Penguatan kelembagaan petani, termasuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi, menjadi bagian penting dalam memperbaiki posisi tawar masyarakat.

Melalui kelembagaan yang kuat, petani mempunyai peluang melakukan pemasaran bersama, memperoleh informasi harga, serta menjalin kemitraan langsung dengan industri pengolahan.

Organisasi juga menilai perlunya peningkatan kualitas produk melalui penggunaan bibit atau bahan tanam bermutu, pengelolaan lahan yang baik, pemupukan sesuai kebutuhan, dan penerapan teknologi pertanian.

Dengan produktivitas yang meningkat serta biaya produksi yang terkendali, petani berpeluang memperoleh keuntungan lebih baik.

Empat Usulan Konkret Satuan Petani Elang Tiga Hambalang

Pertama, Pemerintah Harus Memperkuat Transparansi Harga Singkong Nasional

Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemantauan harga singkong di tingkat petani.

Pemantauan harus mencakup sentra produksi utama dan membedakan harga berdasarkan kualitas bahan baku, lokasi pembelian, serta jenis transaksi.

Informasi harga perlu disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu memantau perbedaan harga antara tingkat petani, pedagang pengumpul, dan industri pengolahan.

Dengan sistem tersebut, petani dapat memperoleh informasi yang lebih baik sebelum menjual hasil panen.

Kedua, Membangun Kemitraan Pembelian Singkong antara Petani dan Industri

Pemerintah perlu mendorong kerja sama yang adil antara kelompok tani, koperasi, dan industri pengolahan singkong.

Kemitraan sebaiknya dituangkan dalam perjanjian tertulis yang menjelaskan standar mutu, mekanisme penentuan harga, perkiraan volume pembelian, jadwal pengiriman, dan ketentuan pembayaran.

Perjanjian tersebut perlu memberikan kepastian kepada kedua pihak.

Petani memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pasar, sedangkan industri mempunyai kepastian pasokan bahan baku.

Pemerintah dapat memberikan pendampingan untuk membantu kelompok tani memahami hak dan kewajiban dalam kerja sama usaha.

Ketiga, Mempercepat Hilirisasi Mocaf Berbasis Koperasi dan UMKM

Satuan Petani ETH mendorong pemerintah memperluas pendampingan industri mocaf yang melibatkan koperasi dan usaha mikro, kecil, serta menengah.

Dukungan dapat dilakukan melalui pelatihan produksi, teknologi pengolahan, fasilitas pengeringan, pengendalian mutu, pengemasan, dan akses pembiayaan resmi.

Namun, pengembangan industri harus berdasarkan analisis kelayakan usaha.

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku, kebutuhan energi, biaya produksi, persyaratan keamanan pangan, dan pasar tujuan.

Program juga perlu memberikan kesempatan kepada petani menjadi anggota atau mitra usaha dalam kegiatan pengolahan sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari peningkatan nilai tambah.

Keempat, Mengawasi Pelaksanaan Ekspor dan Keseimbangan Pasokan Dalam Negeri

Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perdagangan perlu memastikan rencana ekspor mocaf didukung kesiapan produksi, standar mutu, pembeli, dan dokumen perdagangan yang sesuai ketentuan.

Pemerintah perlu mengumumkan perkembangan realisasi ekspor berdasarkan data yang telah terverifikasi.

Informasi tersebut sebaiknya mencakup volume ekspor, negara tujuan, nilai transaksi, serta keterlibatan industri dan kelompok petani.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengevaluasi kebutuhan singkong sebagai bahan baku industri tapioka dan industri pangan lainnya.

Pengembangan ekspor harus mempertimbangkan ketersediaan pasokan bagi industri dalam negeri agar keberlanjutan produksi dan kesempatan kerja tetap terjaga.

Hilirisasi Singkong Harus Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa singkong mempunyai potensi strategis dalam mendukung diversifikasi pangan dan pengembangan industri pertanian Indonesia.

Selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan, singkong juga berpotensi menjadi bahan baku berbagai produk industri.

Pengembangan produk olahan dapat membantu memperluas kesempatan usaha di wilayah perdesaan.

Namun, pembangunan hilirisasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar tidak hanya menghasilkan peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga kesejahteraan petani.

Pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan produktivitas sejalan dengan penguatan sistem pemasaran.

Selain itu, program hilirisasi harus memperhatikan kualitas produk, keberlanjutan lingkungan, efisiensi biaya, serta kemampuan industri memenuhi permintaan pasar.

Ketahanan pangan nasional membutuhkan sistem produksi yang kuat dan distribusi yang efisien.

Oleh karena itu, pengembangan singkong sebagai komoditas pangan dan industri perlu menjadi bagian dari kebijakan pertanian yang terintegrasi.

Satuan Petani ETH Siap Menjalankan Kontrol Sosial yang Konstruktif

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong hilirisasi komoditas dalam negeri.

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH memandang bahwa dukungan terhadap kebijakan pemerintah harus disertai pengawasan pelaksanaan dan evaluasi berdasarkan fakta.

Kebijakan yang berhasil meningkatkan pendapatan petani perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam distribusi, pembentukan harga, akses pembiayaan, atau hubungan kemitraan, pemerintah perlu mengambil langkah perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Organisasi juga mendorong pelibatan kelompok tani dan koperasi dalam penyusunan serta evaluasi program pertanian.

Partisipasi masyarakat penting agar kebijakan yang ditetapkan sesuai kebutuhan petani di lapangan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian nasional harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani, terjaminnya penyerapan hasil panen, berkembangnya industri pengolahan dalam negeri, dan semakin kuatnya ketahanan pangan Indonesia.

banner 336x280
Secret Link