EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Hari Guru Sedunia, Mahasiswa Turun ke DPR: DPN ETH Tegaskan Jangan Sanjung Guru di Panggung Jika Kesejahteraan dan Masa Depannya Masih Dipertanyakan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Guru dipanggil pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi penghormatan sesungguhnya bukan terletak pada bunga, pidato atau seremoni. Penghormatan itu harus terlihat dari penghasilan yang layak, kepastian karier, perlindungan profesi dan ruang kelas yang memungkinkan guru mendidik generasi Indonesia dengan bermartabat. Hambalang,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Guru dipanggil pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi penghormatan sesungguhnya bukan terletak pada bunga, pidato atau seremoni. Penghormatan itu harus terlihat dari penghasilan yang layak, kepastian karier, perlindungan profesi dan ruang kelas yang memungkinkan guru mendidik generasi Indonesia dengan bermartabat.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 5 Oktober 2026

banner 468x60

Peringatan Hari Guru Sedunia 2026 di Indonesia berlangsung bersamaan dengan menguatnya kembali tuntutan publik mengenai pembenahan sistem pendidikan nasional.

Hari Guru Sedunia diperingati setiap 5 Oktober dan sejak 1994 menjadi momentum internasional untuk memberikan perhatian terhadap peran, kondisi serta hak profesi pendidik.

Pada hari yang sama, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Polisi menyiagakan 3.983 personel gabungan untuk mengamankan aksi tersebut. Dalam seruan mereka, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan di bidang pendidikan, antara lain revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional secara partisipatif dan komprehensif, pendidikan gratis, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta jaminan keberlanjutan perguruan tinggi swasta dalam kebijakan pendidikan tinggi gratis.

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) melihat momentum ini sebagai pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak boleh diperlakukan sebatas agenda tahunan.

Pendidikan adalah investasi terbesar negara untuk menentukan kualitas Indonesia 10, 20 hingga 50 tahun ke depan.

Safrizal: Jangan Hormati Guru Hanya Sekali Setahun

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menilai Hari Guru Sedunia harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengukur kembali apakah berbagai kebijakan pendidikan benar-benar telah membuat kehidupan guru semakin baik.

“Setiap tahun kita menyebut guru sebagai pahlawan. Tetapi penghormatan kepada guru jangan berhenti pada ucapan selamat dan seremoni. Negara harus memastikan orang yang berdiri setiap hari di depan kelas mempunyai penghasilan yang layak, kepastian masa depan, kesempatan meningkatkan kompetensi dan perlindungan ketika menjalankan profesinya,” tegas Safrizal.

Menurut Safrizal, persoalan guru pada akhirnya bukan hanya persoalan kesejahteraan profesi.

Guru yang terus memikirkan ketidakpastian pendapatan, status pekerjaan atau masa depan karier akan menghadapi beban yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan.

“Kita menginginkan guru fokus mendidik anak bangsa. Maka jangan biarkan mereka harus membagi pikirannya antara mengajar dan memikirkan apakah penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Kesejahteraan guru bukan hadiah. Itu investasi negara terhadap kualitas generasi berikutnya,” katanya.

Pemerintah Sudah Bergerak, tetapi Implementasi Harus Dikawal

DPN ETH mencatat pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-ASN.

Kemendikdasmen menyatakan telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN pada 2026. Pemerintah juga menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan, dengan sasaran 377.143 guru dan anggaran sekitar Rp1,8 triliun.

Untuk guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, Tunjangan Profesi Guru ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan, dengan anggaran sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru. Penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru non-ASN pada 2026 juga diubah dari mekanisme tiga bulanan menjadi setiap bulan.

DPN ETH mengapresiasi kebijakan tersebut.

Tetapi menurut Safrizal, angka besar di tingkat pusat harus diuji dengan satu ukuran sederhana:

apakah guru benar-benar menerima haknya secara tepat waktu dan tanpa menghadapi birokrasi berbelit?

“Kebijakan pusat boleh bagus, anggarannya boleh besar, tetapi keberhasilan sesungguhnya baru terjadi ketika guru di desa, kota kecil, pulau terluar dan daerah terpencil benar-benar menerima manfaatnya. Jangan sampai di Jakarta kita bicara triliunan rupiah, sementara di daerah masih ada guru yang bertanya kapan haknya cair,” tegas Safrizal.

2027 Jadi Tahun Penting bagi Guru Non-ASN

Pemerintah juga telah mengumumkan arah kebijakan baru untuk 2027.

Kemendikdasmen menyatakan guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk dialihkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Guru non-ASN juga direncanakan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi ASN sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 2027 untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri.

Bagi DPN ETH, kebijakan tersebut merupakan langkah penting.

Namun kepastian aturan, kesiapan anggaran pemerintah daerah serta mekanisme pelaksanaannya harus dipastikan sejak sekarang.

Sebab kebijakan nasional yang baik dapat kehilangan efektivitas ketika masuk ke daerah apabila kemampuan fiskal dan administrasinya berbeda-beda.

Ganda Satria Dharma: Jangan Sampai Nasib Guru Ditentukan Kuat atau Lemahnya APBD

Pernyataan Safrizal dipertegas Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang.

Menurut Ganda, persoalan kesejahteraan guru harus diselesaikan melalui sistem nasional yang memberikan standar kepastian minimum kepada semua pendidik.

“Anak Indonesia di Jakarta, Bogor, Nusa Tenggara, Maluku sampai Papua sama-sama berhak mendapatkan guru yang berkualitas. Karena itu kesejahteraan dasar guru jangan sampai terlalu bergantung pada apakah APBD suatu daerah kuat atau lemah. Pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai pembagian tanggung jawab yang jelas,” tegas Ganda.

Pada 2026, Kemendikdasmen bahkan menerbitkan kebijakan relaksasi terbatas karena kondisi fiskal sebagian pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya mampu membiayai honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu secara optimal melalui APBD.

Ganda menilai fakta tersebut harus menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan penataan guru diperluas pada 2027.

“Kalau pemerintah sudah mengetahui ada daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas, persoalan itu harus diselesaikan sebelum menjadi masalah baru. Jangan keluarkan kebijakan bagus di pusat tetapi meninggalkan kebingungan pembiayaan di daerah,” katanya.

Sertifikasi Guru Jangan Menjadi Labirin Administrasi

Selain persoalan status dan penghasilan, DPN ETH juga menyoroti sertifikasi guru.

Kemendikdasmen pada Juni 2026 memanggil 60.896 guru mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 sebagai bagian dari percepatan penyelesaian sertifikasi guru. Lulusan program tersebut akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi salah satu syarat memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan.

DPN ETH mendukung peningkatan kompetensi tersebut, tetapi mengingatkan agar sistem administrasinya semakin sederhana.

Ganda mengatakan:

“Sertifikasi harus meningkatkan kualitas guru, bukan menghabiskan energi mereka menghadapi administrasi. Sistem digital pendidikan harus saling terhubung sehingga guru tidak berulang kali diminta membuktikan data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.”

Kemendikdasmen sendiri mengakui masih terdapat pertanyaan dan laporan dari guru mengenai keterlambatan tunjangan, status SKTP hingga kendala rekening dalam pelaksanaan TPG non-ASN.

Menurut DPN ETH, persoalan seperti itu harus diselesaikan menggunakan sistem pengaduan yang cepat dan dapat dilacak.

Aksi Mahasiswa Harus Didengar, Bukan Sekadar Dijaga

DPN ETH juga menyoroti aksi BEM SI di depan DPR pada 5 Oktober.

Safrizal menilai pengamanan demonstrasi memang diperlukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Namun substansi tuntutan mahasiswa juga harus memperoleh ruang dialog.

“Hampir empat ribu aparat dikerahkan untuk mengamankan aksi. Itu bagian dari tugas negara menjaga keamanan. Tetapi setelah jalan kembali normal, jangan kemudian substansi yang disuarakan mahasiswa ikut hilang. DPR dan pemerintah perlu membuka ruang dialog dan menjelaskan secara terbuka mana tuntutan yang dapat dilaksanakan, mana yang membutuhkan kajian dan apa alasannya,” kata Safrizal.

DPN ETH menilai kritik mengenai revisi UU Sisdiknas secara partisipatif perlu diperhatikan.

Kebijakan pendidikan menyangkut jutaan siswa, guru, dosen, orang tua, sekolah, perguruan tinggi dan masa depan tenaga kerja Indonesia.

Karena itu perubahan aturan pendidikan idealnya tidak hanya menjadi perdebatan elite dan birokrasi.

Mereka yang hidup setiap hari di ruang kelas harus ikut didengar.

DPN ETH Usulkan Tujuh Agenda Reformasi Guru

Untuk menjadikan Hari Guru Sedunia lebih dari sekadar seremoni, DPN Elang Tiga Hambalang mengusulkan tujuh langkah konkret.

Pertama — Tetapkan peta jalan kesejahteraan guru nasional.
Pemerintah perlu mempunyai target jelas mengenai status, pendapatan minimum, sertifikasi serta jenjang karier guru ASN dan non-ASN.

Kedua — Selesaikan ketidakpastian guru non-ASN.
Penataan menuju PPPK penuh waktu ataupun ASN harus memiliki jadwal, kriteria dan mekanisme transparan.

Ketiga — Sederhanakan sertifikasi dan pembayaran tunjangan.
Data guru harus terintegrasi sehingga persoalan administratif tidak terus menghambat hak pendidik.

Keempat — Perbaiki distribusi guru.
Jangan sampai satu daerah mengalami kelebihan guru sementara sekolah di wilayah lain kekurangan tenaga pendidik.

Kelima — Berikan insentif nyata untuk daerah sulit.
Guru yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan perlu mendapatkan perlindungan serta fasilitas yang sebanding dengan tantangannya.

Keenam — Libatkan guru dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Aturan yang menyentuh profesi guru jangan dibuat tanpa mendengarkan guru.

Ketujuh — Buka dashboard nasional persoalan guru.
Publik perlu mengetahui jumlah kekurangan guru, status sertifikasi, distribusi, tunjangan dan pengaduan di setiap daerah.

Safrizal: Indonesia Emas Tidak Akan Lahir dari Guru yang Dibiarkan Berjuang Sendiri

Dalam rangka Hari Guru Sedunia, Safrizal mengatakan Indonesia mempunyai target besar menuju Indonesia Emas 2045.

Tetapi menurutnya, mimpi tersebut tidak dapat hanya dibangun melalui pembangunan fisik dan teknologi.

“Indonesia Emas lahir dari ruang kelas. Di ruang kelas itulah karakter, pengetahuan, disiplin dan masa depan anak bangsa dibentuk. Kalau kita ingin generasi Indonesia menjadi hebat, maka orang yang mendidik mereka juga harus diperlakukan secara layak dan bermartabat,” tegas Safrizal.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sendiri pada momentum menjelang Hari Guru Sedunia menegaskan guru merupakan agen pembelajaran sekaligus agen pembangunan peradaban dan memiliki peran penting dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Ganda Satria Dharma menambahkan:

“Jangan ukur perhatian kepada guru dari seberapa meriah peringatannya. Ukurlah dari seberapa sedikit guru yang mengeluhkan haknya, seberapa cepat tunjangan dibayarkan, seberapa jelas kariernya dan seberapa baik kualitas belajar anak-anak Indonesia.”

DPN Elang Tiga Hambalang menilai pemerintah sudah mulai mengambil berbagai langkah positif.

Sekarang tantangannya adalah memastikan kebijakan benar-benar bekerja sampai ke sekolah paling jauh dari pusat kekuasaan.

Sebab seorang guru tidak membutuhkan sanjungan setiap hari.

Guru membutuhkan negara yang hadir setiap hari.

Dan jika negara ingin pendidikan Indonesia benar-benar maju, satu prinsip harus dijaga:

jangan meminta guru membangun masa depan bangsa sementara negara membiarkan masa depan guru sendiri tidak pasti.

banner 336x280
Secret Link