EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Indonesia Dorong Repatriasi Artefak di UNESCO, ETH Usulkan Peta Nasional Benda Budaya Indonesia di Luar Negeri

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pengembalian benda budaya dinilai bukan sekadar pemindahan koleksi, tetapi pemulihan sejarah dan pengetahuan bangsa. Satuan Pecinta Seni dan Olahraga ETH meminta proses repatriasi disertai riset asal-usul, digitalisasi, pendidikan publik, dan penguatan museum. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 9...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Pengembalian benda budaya dinilai bukan sekadar pemindahan koleksi, tetapi pemulihan sejarah dan pengetahuan bangsa. Satuan Pecinta Seni dan Olahraga ETH meminta proses repatriasi disertai riset asal-usul, digitalisasi, pendidikan publik, dan penguatan museum.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 9 Oktober 2026 (WIB).

banner 468x60

Upaya membawa pulang benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri kembali mendapat perhatian di forum internasional. Dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional dalam pelindungan warisan budaya, termasuk pengembalian dan restitusi benda budaya ke negara asal. Sidang tersebut berlangsung pada 5–20 Oktober 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan posisi tersebut pada sidang 8 Oktober. Pemerintah menempatkan repatriasi sebagai bagian dari pemulihan warisan budaya dan upaya menjawab ketidakadilan sejarah. Salah satu proses yang disebut masih berjalan berkaitan dengan Koleksi Dubois dari Belanda, yang mencakup puluhan ribu fosil terkait Homo erectus atau Manusia Jawa.

Indonesia saat ini juga menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023–2027. Dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Eksekutif UNESCO, pemerintah menegaskan keinginan Indonesia mengambil peran yang lebih aktif dalam agenda kebudayaan, termasuk penguatan pelindungan warisan dan mekanisme nominasi budaya.

Perlu dicatat, dorongan Indonesia tersebut merupakan posisi dan agenda diplomasi kebudayaan, bukan keputusan baru UNESCO yang otomatis memerintahkan seluruh benda budaya Indonesia di luar negeri untuk dikembalikan.

ETH: Pulangnya artefak harus diikuti pulangnya pengetahuan

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang memandang repatriasi tidak boleh berhenti ketika sebuah benda tiba kembali di Indonesia.

Setiap artefak membawa informasi mengenai pencipta, komunitas asal, fungsi, teknik pembuatan, lokasi penemuan, perjalanan kepemilikan hingga konteks sejarah ketika benda tersebut dibawa keluar negeri.

Karena itu, ETH menilai proses pengembalian harus sekaligus menjadi program pemulihan pengetahuan budaya.

Lima usulan ETH kepada pemerintah

Pertama, membangun Peta Nasional Benda Budaya Indonesia di Luar Negeri. Kementerian Kebudayaan bersama museum, perguruan tinggi dan perwakilan RI dapat mendata lokasi koleksi, status kepemilikan, asal-usul, dokumentasi dan prioritas repatriasi.

Kedua, memperkuat penelitian provenance atau riwayat kepemilikan. Setiap tuntutan pengembalian harus didukung arsip, bukti sejarah dan kajian ilmiah yang kuat.

Ketiga, seluruh benda yang berhasil dipulangkan perlu didigitalisasi melalui foto resolusi tinggi, pemindaian tiga dimensi dan katalog terbuka sesuai batasan konservasi serta hak komunitas asal.

Keempat, artefak jangan hanya disimpan di pusat. Pemerintah dapat mempertimbangkan pameran bergilir dan keterlibatan museum daerah atau komunitas asal apabila kondisi konservasi memungkinkan.

Kelima, ukuran keberhasilan repatriasi harus transparan: jumlah objek teridentifikasi, kasus yang dinegosiasikan, benda yang berhasil kembali, hasil penelitian yang diterbitkan, serta jumlah masyarakat dan pelajar yang memperoleh akses edukasi.

Warisan budaya harus kembali hidup

Satuan Pecinta Seni dan Olahraga Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa repatriasi mempunyai nilai terbesar ketika masyarakat dapat kembali memahami cerita di balik benda tersebut.

Artefak bukan sekadar barang lama. Ia adalah bagian dari sejarah manusia, teknologi, seni, kepercayaan dan perjalanan masyarakat Indonesia.

Mengembalikan warisan budaya berarti bukan hanya membawa pulang benda, tetapi juga mengembalikan pengetahuan, harga diri sejarah dan kesempatan generasi muda untuk mengenal bangsanya dari sumber yang autentik.

ETH mendorong Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, museum, perguruan tinggi, peneliti serta komunitas adat dan budaya memperkuat kerja sama agar proses repatriasi Indonesia berlangsung ilmiah, transparan, berkelanjutan dan memberikan manfaat pendidikan kepada masyarakat.

banner 336x280
Secret Link