JELANG GERUDUK DPR 27 AGUSTUS, REKENING DANA AKSI PATI JADI POLEMIK
H. SAFRIZAL: “JANGAN BIARKAN RAKYAT CURIGA SUARANYA SEDANG DIBUNGKAM!” DPN Elang Tiga Hambalang Desak Transparansi: Penegakan Hukum Harus Tegas, tetapi Hak Konstitusional Rakyat Tidak Boleh Terpinggirkan JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening yang dikaitkan dengan penghimpunan donasi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
H. SAFRIZAL: “JANGAN BIARKAN RAKYAT CURIGA SUARANYA SEDANG DIBUNGKAM!”
DPN Elang Tiga Hambalang Desak Transparansi: Penegakan Hukum Harus Tegas, tetapi Hak Konstitusional Rakyat Tidak Boleh Terpinggirkan
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening yang dikaitkan dengan penghimpunan donasi untuk rencana aksi warga Pati menjelang 27 Agustus 2026 mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH).
DPN ETH menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ketika tindakan terhadap rekening terjadi menjelang penyampaian aspirasi publik, negara dan institusi terkait dinilai perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai dasar hukum, tujuan, kewenangan, serta batas waktu tindakan tersebut, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan.
“BUKA SECARA TRANSPARAN!”
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, meminta seluruh pihak menghindari spekulasi dan mendorong keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
«“Kalau tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hukum, buka dan jelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat. Jangan biarkan rakyat curiga bahwa suara mereka sedang dibungkam hanya karena hendak menyampaikan aspirasi.”»
Menurut H. Safrizal, ETH tidak mempersoalkan tindakan penegakan hukum sepanjang dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah.
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan kewenangan negara harus berjalan bersama prinsip kepastian hukum, transparansi, proporsionalitas dan perlindungan hak masyarakat.
«“Negara tidak perlu takut kepada kritik. Negara justru akan semakin kuat ketika rakyat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar hukum.”»
GANDA SATRIA DHARMA: JANGAN BIARKAN DEMOKRASI DAN PENEGAKAN HUKUM DIBENTURKAN
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menegaskan bahwa ETH tidak ingin persoalan tersebut digiring menjadi pertentangan antara masyarakat dengan aparat.
«“Jangan benturkan rakyat dengan aparat. Aparat harus menjalankan hukum, sementara masyarakat mempunyai hak menyampaikan aspirasi secara damai. Keduanya harus dilindungi dalam negara hukum.”»
Menurut Ganda, transparansi menjadi semakin penting karena polemik rekening tersebut muncul menjelang rencana aksi masyarakat di depan DPR RI.
«“Kalau semuanya sesuai prosedur hukum, jelaskan. Transparansi justru akan menutup ruang spekulasi. Jangan sampai kekosongan informasi melahirkan persepsi bahwa instrumen hukum digunakan untuk menghambat aspirasi masyarakat.”»
ETH: HAK MENYAMPAIKAN ASPIRASI HARUS DIJAMIN
DPN ETH mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Namun ETH juga menyerukan agar masyarakat menggunakan hak tersebut secara damai, tertib dan bertanggung jawab, tanpa kekerasan, perusakan maupun tindakan melawan hukum.
Karena itu, DPN ETH meminta agar rencana aksi 27 Agustus 2026 tidak dijadikan arena benturan antara rakyat dan negara.
Aparat menjaga keamanan. Masyarakat menjaga ketertiban. Negara menjamin hukum. Dan aspirasi rakyat harus tetap mendapatkan ruang.
EMPAT DESAKAN DPN ELANG TIGA HAMBALANG
DPN Elang Tiga Hambalang menyampaikan empat sikap:
Pertama, meminta penjelasan transparan mengenai dasar hukum dan sifat tindakan terhadap rekening dana aksi sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan.
Kedua, meminta agar setiap tindakan penegakan hukum tidak digunakan untuk menghalangi penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara sah dan damai.
Ketiga, meminta pengelola dana donasi turut membuka penerimaan serta penggunaannya secara transparan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan para donatur.
Keempat, meminta seluruh peserta aksi 27 Agustus menolak provokasi, kekerasan dan perusakan serta menjaga penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor konstitusional.
“NEGARA JANGAN TAKUT MENDENGAR RAKYAT”
H. Safrizal menegaskan bahwa penyelesaian polemik tersebut harus mengedepankan hukum sekaligus komunikasi publik yang terbuka.
«“Negara jangan takut mendengar rakyat. Kalau ada dugaan pelanggaran, proses sesuai hukum dan buktikan. Tetapi kalau rakyat datang menyampaikan aspirasi secara damai, negara wajib memberikan ruang dan perlindungan.”»
Ganda Satria Dharma menambahkan:
«“Kami ingin hukum berdiri tegak tanpa kriminalisasi dan demokrasi berjalan tanpa anarki. Jangan ada yang kebal hukum, tetapi jangan pula ada hak rakyat yang dikorbankan.”»
DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan akan terus mencermati perkembangan polemik tersebut sekaligus menyerukan semua pihak menjaga suasana kondusif menjelang 27 Agustus.
BUKA SECARA TRANSPARAN!
JANGAN BUNGKAM ASPIRASI!
TEGAKKAN HUKUM TANPA KRIMINALISASI!
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
ELANG TIGA HAMBALANG (DPN ETH)
Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma
Jakarta, 24 Agustus 2026





