EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Karhutla Kapuas Capai 5.279 Hektare, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi Penanganan dan Perlindungan Masyarakat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

DEWAN PIMPINAN NASIONAL SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG Sebanyak 554 kejadian kebakaran hutan dan lahan tercatat di Kabupaten Kapuas sepanjang Januari–27 Oktober 2026. Mahasiswa mendorong keterbukaan data, pengawasan anggaran, peningkatan kesiapsiagaan, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Lokasi rilis: Hambalang, Kabupaten Bogor,...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

DEWAN PIMPINAN NASIONAL SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG

Sebanyak 554 kejadian kebakaran hutan dan lahan tercatat di Kabupaten Kapuas sepanjang Januari–27 Oktober 2026. Mahasiswa mendorong keterbukaan data, pengawasan anggaran, peningkatan kesiapsiagaan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.

banner 468x60

Lokasi rilis: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kamis, 29 Oktober 2026 | WIB

HAMBALANG — Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat pengawasan dan transparansi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Permasalahan tersebut menjadi perhatian karena karhutla berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, perekonomian, dan keberlanjutan lingkungan.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas yang dipublikasikan ANTARA pada 28 Oktober 2026, sepanjang Januari hingga 27 Oktober tercatat 554 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 5.279,56 hektare.

Ketua Harian Pelaksana Satgas, Pangeran S. Pandiangan, juga menyampaikan bahwa terdapat 54.831 titik panas yang terpantau selama periode tersebut.

Jumlah titik panas tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kebakaran karena setiap indikasi memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan.

Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat

Pada 27 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan dan karhutla selama 14 hari.

Perpanjangan tersebut merupakan yang keempat kalinya, berdasarkan evaluasi kondisi kebakaran, cuaca kering, dan ancaman kabut asap.

Pemerintah daerah menyatakan penanganan tetap dilaksanakan melalui koordinasi BPBD, petugas pemadam kebakaran, aparat terkait, serta relawan masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan melalui publikasi 26 Oktober 2026 menjelaskan bahwa pemerintah pusat menyiapkan bantuan percepatan penanganan karhutla sebesar Rp1,235 triliun untuk tujuh provinsi terdampak, termasuk Kalimantan Tengah.

Bantuan tersebut ditujukan untuk penanganan kebakaran, perlindungan kesehatan, dan kebutuhan operasional petugas. Angka tersebut merupakan alokasi bagi sejumlah daerah, bukan khusus Kabupaten Kapuas.

Pernyataan Ketua Umum — Reza Prasatria Dharma

Reza Prasatria Dharma — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang.

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menempatkan perlindungan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai perhatian utama dalam pelaksanaan kontrol sosial mahasiswa.

Penanganan karhutla perlu disertai keterbukaan informasi, evaluasi penggunaan anggaran, dan pengawasan kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat terdampak.

Pengawasan mahasiswa diarahkan untuk mendukung langkah penanggulangan bencana secara konstruktif dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan Pengawasan Mahasiswa

DPN Satuan Mahasiswa mendorong pemerintah menjelaskan perkembangan luas lahan terbakar, jumlah kejadian yang berhasil ditangani, serta efektivitas pemadaman.

Bagaimana pemerintah memantau kualitas udara dan kesehatan masyarakat? Bagaimana penggunaan anggaran karhutla diperiksa? Apakah fasilitas pemadaman dan sumber air telah memadai di wilayah rawan?

Empat Rekomendasi Perbaikan

Pertama, transparansi data karhutla. BPBD bersama instansi lingkungan hidup dan kehutanan perlu menyediakan informasi berkala mengenai kejadian kebakaran, luas lahan terdampak, dan hasil penanganannya. Indikatornya ketepatan pembaruan data dan hasil verifikasi lapangan.

Kedua, pengawasan penggunaan anggaran. Pemerintah daerah bersama inspektorat perlu memeriksa realisasi anggaran, pengadaan peralatan, dan kebutuhan operasional pemadaman.

Ketiga, perlindungan kesehatan. Dinas kesehatan perlu memperkuat pemantauan gangguan pernapasan, penyediaan masker sesuai kebutuhan, serta informasi kualitas udara kepada masyarakat.

Keempat, pencegahan berkelanjutan. BPBD, instansi kehutanan, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat perlu memperkuat patroli, edukasi pencegahan kebakaran, serta pengelolaan wilayah rawan.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat respons kebakaran, dan mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi cuaca, akses geografis, ketersediaan sumber air, kemampuan anggaran, dan keselamatan petugas.

Komitmen Kontrol Sosial Mahasiswa

DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong partisipasi mahasiswa dalam edukasi lingkungan, kajian kebijakan penanganan bencana, serta pemantauan pelayanan masyarakat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan secara konstruktif, berbasis data, damai, dan konstitusional, dengan menghormati kewenangan pemerintah serta lembaga penanggulangan bencana.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG

REZA PRASATRIA DHARMA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
29 Oktober 2026

KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI

banner 336x280
Secret Link