EXPLORE GLOBAL

⚑ QUICK SHORTCUTS

πŸ“‚ KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global, Nasional

Karhutla Masih Dominasi Bencana Nasional, DPN ETH: Lindungi Rakyat, Usut Penyebab dan Jangan Biarkan Api Berulang Setiap Tahun

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma Dorong Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Berjalan Bersamaan Hambalang, SABTU, 29 AGUSTUS 2026 β€” Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti kembali meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma Dorong Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Berjalan Bersamaan

Hambalang, SABTU, 29 AGUSTUS 2026 β€” Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti kembali meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia serta dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laporan terbaru pada 29 Agustus 2026 menyatakan kebakaran hutan dan lahan masih mendominasi kejadian bencana yang dipantau secara nasional dalam periode Jumat, 28 Agustus pukul 07.00 WIB hingga Sabtu, 29 Agustus pukul 07.00 WIB. ([BNPB][1])

banner 468x60

Karhutla antara lain dilaporkan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan area sekitar dua hektare, serta di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seluas sekitar 1,5 hektare. Api pada kedua kejadian tersebut telah berhasil dipadamkan. ([BNPB][1])

Situasi lebih serius terjadi di kawasan Bromo, Jawa Timur. BNPB mencatat sekitar 13 hektare lahan terbakar di kawasan Blok/Petak Pangonan Cilik BBTN Bromo. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan 170 pendaki di Ranukumbolo harus dievakuasi oleh tim gabungan. Hingga laporan terakhir Jumat, 28 Agustus, BNPB menyebut masih terdapat titik api di atas Pos 4 yang memerlukan penanganan. ([BNPB][1])

H. SAFRIZAL: KARHUTLA BUKAN HANYA PERSOALAN HUTAN

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menilai persoalan karhutla harus dilihat sebagai persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga keberlanjutan lingkungan.

DPN ETH berpandangan bahwa penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika asap telah menyelimuti permukiman atau api telah meluas.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memperkuat patroli, deteksi dini hotspot, kesiapan sumber air, personel pemadam, peralatan darat maupun udara, serta koordinasi dengan pemegang konsesi di wilayah rawan.

Menurut ETH, masyarakat berhak memperoleh perlindungan sebelum dampak kebakaran berkembang menjadi gangguan kesehatan dan aktivitas sosial yang lebih luas.

ASAPPUN MULAI MENGGANGGU PENDIDIKAN

Dampak karhutla kini sudah merambah kegiatan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 28, 29 dan 31 Agustus 2026 karena kabut asap.

Pemantauan kualitas udara yang menjadi dasar kebijakan tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 pada 27 Agustus berada pada kategori tidak sehat, dengan nilai di atas 200 mikrogram per meter kubik pada periode pengukuran tertentu. ([ANTARA News Kalbar][2])

DPN ETH menilai kondisi ketika anak-anak harus berhenti sementara dari pembelajaran tatap muka akibat asap merupakan tanda bahwa karhutla telah menjadi persoalan langsung bagi pelayanan publik.

KESEHATAN MASYARAKAT MULAI TERDAMPAK

Dampak kesehatan juga mendapat perhatian.

Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak melaporkan peningkatan sekitar 10–20 persen kasus pneumonia pada pasien IGD dan rawat inap seiring memburuknya kualitas udara di Pontianak dan wilayah sekitarnya.

Dokter rumah sakit mengingatkan bahwa paparan kabut asap dapat memperburuk saluran pernapasan, dengan anak-anak dan lansia termasuk kelompok yang lebih rentan. ([ANTARA News Kalbar][3])

DPN ETH meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak memastikan ketersediaan masker, layanan kesehatan, obat-obatan, edukasi masyarakat serta pemantauan terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya.

GANDA SATRIA DHARMA: PENEGAKAN HUKUM JANGAN BERHENTI PADA PELAKU LAPANGAN

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menilai penegakan hukum harus menjadi salah satu bagian utama dalam pencegahan karhutla.

DPN ETH meminta aparat mengusut setiap kebakaran berdasarkan fakta dan alat bukti untuk mengetahui apakah penyebabnya faktor alam, kelalaian atau kesengajaan.

Polda Riau pada 28 Agustus melaporkan telah menetapkan 40 tersangka dari 37 perkara karhutla dengan total luas lahan yang terkait perkara tersebut mencapai sekitar 904 hektare. Polisi menyebut sebagian besar perkara yang disidik mengarah pada dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar. ([Antara News][4])

ETH menekankan bahwa status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Tanggung jawab pidana setiap pihak tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Namun demikian, penegakan hukum harus mampu mengungkap secara menyeluruh siapa yang sebenarnya bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.

85 RIBU HEKTARE KAWASAN KONSESI DISEBUT TERBAKAR

DPN ETH juga mencermati pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang pada 22 Agustus menyebut sekitar 85 ribu hektare kawasan konsesi perusahaan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan telah mengalami kebakaran.

Pemerintah juga mencatat sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya dan menyatakan akan melakukan verifikasi lapangan. ([Antara Riau][5])

DPN ETH menegaskan bahwa keberadaan titik api di wilayah konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan melakukan pembakaran.

Karena itu, ETH mendorong pemerintah melakukan verifikasi secara terbuka dan penegakan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti, bukan asumsi.

Jika terdapat perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum, ETH meminta sanksi dilaksanakan secara tegas sesuai peraturan.

Sebaliknya, jika kebakaran disebabkan pihak lain, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif.

ETH DORONG TIGA LAPIS PENANGANAN

DPN Elang Tiga Hambalang menilai pemerintah perlu menerapkan tiga lapis penanganan karhutla.

Pertama, pencegahan.
Patroli dan deteksi dini hotspot harus diperkuat sebelum api membesar. Pemerintah daerah bersama pemegang konsesi juga harus memastikan embung, sekat kanal dan peralatan pemadaman tersedia.

Kedua, perlindungan masyarakat.
Ketika asap mulai memengaruhi kualitas udara, pelayanan kesehatan, pembagian masker, perlindungan sekolah serta informasi kualitas udara harus segera dilakukan.

Ketiga, penegakan hukum dan pemulihan.
Setiap kebakaran yang mengandung unsur pidana harus diproses. Area yang rusak juga harus dipulihkan agar persoalan tidak selesai hanya setelah api padam.

ETH: JANGAN JADIKAN KARHUTLA SEBAGAI BENCANA TAHUNAN YANG DIANGGAP BIASA

DPN ETH menilai pengalaman Indonesia menghadapi karhutla selama bertahun-tahun seharusnya menghasilkan sistem pencegahan yang semakin kuat.

Ketua Umum H. Safrizal dan Sekretaris Jenderal Ganda Satria Dharma mendorong seluruh jaringan ETH di daerah untuk ikut melakukan edukasi pencegahan kebakaran serta membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan pembakaran.

BNPB sendiri mengingatkan kondisi cuaca kering di sejumlah wilayah meningkatkan risiko karhutla. Masyarakat diminta tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok maupun benda yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. ([BNPB][1])

DPN ETH menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dipisahkan dari perlindungan manusia.

Ketika hutan terbakar, dampaknya dapat dirasakan anak-anak yang tidak dapat bersekolah, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan, petani yang kehilangan lahan, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu.

DARI HAMBALANG UNTUK INDONESIA

β€œPADAMKAN API, LINDUNGI RAKYAT, TEGAKKAN HUKUM!”

DEWAN PIMPINAN NASIONAL ELANG TIGA HAMBALANG (DPN ETH)
Ketua Umum: H. Safrizal
Sekretaris Jenderal: Ganda Satria Dharma

banner 336x280