Kemendagri ingatkan APBD harus berdampak ke rakyat, DPP Elang Tiga Hambalang Sumut: jangan biarkan uang rakyat habis untuk rutinitas birokrasi
MEDAN — Senin, 31 Agustus 2026 Peringatan Kementerian Dalam Negeri agar pengelolaan anggaran daerah tidak sekadar mengejar tingginya penyerapan dan menjalankan rutinitas birokrasi harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN — Senin, 31 Agustus 2026 Peringatan Kementerian Dalam Negeri agar pengelolaan anggaran daerah tidak sekadar mengejar tingginya penyerapan dan menjalankan rutinitas birokrasi harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, dalam Rapat Kerja DPRD Sumut di Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin (31/8/2026), menekankan bahwa setiap rupiah dana publik yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah pembahasan Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah dan DPRD tidak cukup hanya berbicara mengenai besarnya anggaran, persentase serapan, serta banyaknya program yang dilaksanakan. Masyarakat berhak mengetahui hasil konkret dari uang yang dibelanjakan pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menilai peringatan Kemendagri tersebut harus diterjemahkan menjadi evaluasi serius terhadap kualitas belanja daerah.
Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD seharusnya bukan seberapa cepat anggaran dihabiskan, melainkan seberapa besar persoalan masyarakat dapat diselesaikan.
“APBD adalah uang rakyat. Jangan sampai miliaran bahkan triliunan rupiah berputar dalam berbagai program, tetapi masyarakat masih bertanya: apa yang benar-benar kami rasakan? Pemerintah dan DPRD harus berani membuka dan mengukur hasil setiap program. Jangan menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan,” kata Bahar dalam draf pernyataannya.
ETH: buka hasil program kepada publik
Bahar meminta Pemprov Sumut bersama DPRD memperkuat transparansi anggaran, mulai dari perencanaan, penetapan program, pelaksanaan hingga evaluasi.
Ia menilai publik perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai program mana yang berhasil, mana yang tidak mencapai target, serta apa penyebabnya.
“Kalau sebuah program menghabiskan anggaran besar, tunjukkan hasilnya kepada rakyat. Berapa masyarakat yang menerima manfaat? Apa perubahan yang terjadi? Apakah jalan menjadi lebih baik, pelayanan publik semakin cepat, ekonomi masyarakat meningkat, dan persoalan sosial berkurang? Anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dengan hasil, bukan sekadar laporan administrasi,” tegasnya.
Jangan ada program sekadar menghabiskan anggaran
DPP ETH Sumut juga mengingatkan agar pola penganggaran berdasarkan kebiasaan tahun sebelumnya dievaluasi. Program yang tidak efektif atau tidak memiliki dampak jelas bagi masyarakat seharusnya tidak terus dipertahankan hanya karena telah menjadi kegiatan rutin.
Peringatan tersebut sejalan dengan penekanan Kemendagri bahwa fokus anggaran tidak boleh berhenti pada input dan penyerapan, melainkan harus memiliki output dan outcome yang terukur.
Bahar menilai DPRD Sumut memiliki tanggung jawab besar karena fungsi pengawasan anggaran berada di tangan lembaga perwakilan rakyat tersebut.
“DPRD jangan hanya kuat ketika membahas dan mengetuk anggaran. Pengawasan setelah anggaran berjalan justru harus lebih kuat. Kalau ditemukan program tidak efektif, tidak tepat sasaran atau manfaatnya tidak sebanding dengan anggarannya, harus berani dievaluasi dan dibuka kepada masyarakat,” ujarnya.
P-APBD 2026 harus bisa diuji masyarakat
Persoalan ini semakin relevan karena Pemprov Sumut sedang membahas Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun, sementara belanja daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun.
Pemerintah menyatakan peningkatan belanja diarahkan antara lain untuk pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas dan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Menurut DPP ETH Sumut, peningkatan ruang fiskal tersebut harus diikuti peningkatan pengawasan dan keterbukaan.
“Semakin besar uang yang dikelola, semakin besar pula pertanggungjawabannya. Jangan sampai rakyat hanya mendengar angka triliunan rupiah saat APBD dibahas, tetapi kesulitan mengetahui hasilnya setelah uang itu dibelanjakan,” kata Bahar.
ETH tawarkan empat langkah
DPP Elang Tiga Hambalang Sumut meminta Pemprov dan DPRD Sumut melakukan empat langkah.
Pertama, mempublikasikan target dan capaian program prioritas secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.
Kedua, mengevaluasi program dengan anggaran besar tetapi memiliki manfaat atau capaian yang rendah.
Ketiga, memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, termasuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan keluhan masyarakat.
Keempat, memprioritaskan anggaran pada pelayanan dasar, infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan, pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja serta program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bahar menegaskan bahwa ETH Sumut tidak mempersoalkan besarnya anggaran selama penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.
“Rakyat tidak membutuhkan APBD yang hanya terlihat bagus di atas kertas. Rakyat membutuhkan jalan yang layak, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, ekonomi yang bergerak dan pelayanan pemerintah yang benar-benar hadir. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada kepentingan rakyat,” pungkas Bahar.
Sumber fakta: Keterangan Pemprov Sumatera Utara mengenai Ranperda P-APBD 2026 dan pemberitaan Rapat Kerja DPRD Sumut di Parapat, 31 Agustus 2026.





