Kemnaker Siapkan 70 Ribu Lowongan MagangHub Tahap 3, DPN ETH Soroti Mutu Magang dan Peluang Kerja Setelah Program
Ketenagakerjaan Nasional • MagangHub • Pasar Kerja Hambalang, Kabupaten Bogor — 29 September 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasuki tahapan penyelenggaraan MagangHub 2026 Tahap 3 dengan target sekitar 70 ribu lowongan magang. Pada tahap yang sedang berjalan per 29 September 2026,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Ketenagakerjaan Nasional • MagangHub • Pasar Kerja
Hambalang, Kabupaten Bogor — 29 September 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasuki tahapan penyelenggaraan MagangHub 2026 Tahap 3 dengan target sekitar 70 ribu lowongan magang. Pada tahap yang sedang berjalan per 29 September 2026, pemerintah belum membuka pendaftaran peserta; yang dibuka sejak 28 September 2026 adalah pendaftaran perusahaan sebagai mitra penyelenggara.
Pendaftaran dan sosialisasi bagi perusahaan berlangsung 28 September–22 Oktober 2026, sedangkan verifikasi calon mitra berlangsung sampai 23 Oktober 2026. Perusahaan yang ditetapkan sebagai mitra dijadwalkan menayangkan lowongan pada 26–27 Oktober, kemudian proses pendaftaran dan seleksi peserta dilakukan pada Oktober sebelum program dimulai pada November 2026.
Kemnaker menyatakan lowongan Tahap 3 seluruhnya berasal dari perusahaan, bukan kementerian atau lembaga pemerintah. Pemerintah juga memberi perhatian kepada perusahaan yang sebelumnya telah merekrut peserta MagangHub serta meminta mitra menyediakan pekerjaan magang yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang bagi penyandang disabilitas.
Bagi Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH), besarnya kuota merupakan hal penting, tetapi ukuran keberhasilan program ketenagakerjaan tidak cukup berhenti pada jumlah peserta yang ditempatkan. Kualitas pekerjaan, mentor, kompetensi yang diperoleh, perlindungan peserta dan peluang memasuki pekerjaan setelah program selesai merupakan aspek yang juga perlu dapat diukur.
Permintaan Magang Tinggi, Kapasitas Program Masih Terbatas
Data penyelenggaraan MagangHub sebelumnya menunjukkan tingginya minat masyarakat.
Dalam MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026, Kemnaker mencatat 732.483 pendaftar. Sebanyak 244.982 pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan, lebih dari 226 ribu mengajukan lamaran, dan pada akhir proses 46.160 peserta ditetapkan mengikuti program. Data ini merupakan data satu batch sebelumnya dan bukan jumlah pendaftar Tahap 3 yang sekarang sedang dipersiapkan.
Angka tersebut menunjukkan permintaan terhadap pengalaman kerja terstruktur jauh lebih besar daripada kapasitas program pada satu gelombang.
Namun jumlah pendaftar MagangHub tidak dapat langsung diperlakukan sebagai angka pengangguran Indonesia. Pendaftaran program dan statistik ketenagakerjaan merupakan dua ukuran yang berbeda.
Yang dapat dibaca dari data tersebut adalah besarnya minat lulusan untuk memperoleh pengalaman kerja dan akses menuju perusahaan.
Safrizal: Jangan Berhenti pada Target 70 Ribu Peserta
Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menilai pemerintah perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang bergerak melampaui angka kuota.
Dalam rumusan sikap DPN ETH untuk publikasi, Safrizal menyampaikan:
“Target sekitar 70 ribu lowongan tentu perlu diperhatikan, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi kepada peserta setelah magang selesai. Apakah kompetensinya meningkat, apakah mendapat sertifikasi, dan berapa yang akhirnya memperoleh pekerjaan.”
Menurut Safrizal, magang seharusnya mempunyai perbedaan yang jelas dengan hubungan kerja reguler.
“Magang adalah proses pembelajaran di tempat kerja. Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya diberikan kepada pekerja reguler justru seluruhnya dialihkan kepada peserta magang karena dianggap lebih murah.”
Safrizal menilai pengawasan tersebut penting bukan untuk menghambat perusahaan, melainkan memastikan program memenuhi tujuan peningkatan kompetensi.
“Perusahaan yang serius membina peserta justru harus mendapat pengakuan. Perusahaan yang mempunyai mentor, kurikulum, evaluasi dan rekam jejak merekrut alumni adalah model yang perlu diperkuat.”
Ganda Satria Dharma: Publikasikan Tingkat Konversi Magang Menjadi Pekerjaan
Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, mempertegas pernyataan Safrizal dengan mendorong pengukuran hasil program secara lebih operasional.
Menurut Ganda, beberapa indikator dapat digunakan untuk menilai kualitas masing-masing penyelenggara.
“Jangan hanya mencatat perusahaan menerima 100 peserta. Setelah enam bulan, lihat berapa yang menyelesaikan program, berapa memperoleh sertifikasi, berapa direkrut perusahaan tersebut dan berapa memperoleh pekerjaan di perusahaan lain.”
Ganda mengatakan indikator semacam itu dapat membantu calon peserta memilih perusahaan.
“Kalau rekam jejak mitra tersedia, peserta tidak hanya melihat nama besar perusahaan. Mereka bisa melihat kualitas pembimbingan dan hasil batch sebelumnya.”
Platform MagangHub sendiri menyediakan fungsi bagi mitra untuk memublikasikan posisi, menentukan kuota, kurikulum dan keahlian yang diperlukan, menyeleksi calon peserta serta memantau pelaksanaan program.
Menurut Ganda, data yang sudah dihasilkan sistem tersebut dapat menjadi dasar evaluasi program apabila disajikan secara agregat dan tetap melindungi data pribadi peserta.
DPN ETH Soroti Risiko Substitusi Tenaga Kerja
Salah satu isu yang perlu diperhatikan adalah batas antara pembelajaran kerja dan penggunaan peserta magang sebagai pengganti kebutuhan tenaga kerja normal.
Secara operasional, perbedaannya dapat diuji dari beberapa hal: keberadaan mentor, tujuan kompetensi, kurikulum, evaluasi berkala, jenis pekerjaan yang diberikan serta durasi program.
DPN ETH menilai perusahaan perlu dapat menunjukkan hubungan antara tugas peserta dengan kompetensi yang hendak dibentuk.
Safrizal menyampaikan:
“Kalau seseorang masuk sebagai peserta magang tetapi seluruh waktunya digunakan melakukan pekerjaan rutin tanpa proses pembelajaran dan evaluasi, pemerintah perlu memeriksa apakah tujuan pemagangannya benar-benar tercapai.”
Pernyataan tersebut merupakan usulan parameter pengawasan DPN ETH, bukan kesimpulan bahwa perusahaan peserta MagangHub melakukan pelanggaran.
Perusahaan yang Merekrut Alumni Layak Dicatat
Kemnaker menyatakan perusahaan yang sebelumnya merekrut peserta MagangHub mendapat perhatian atau prioritas pada pendaftaran mitra Tahap 3.
DPN ETH menilai pendekatan tersebut dapat diperkuat melalui data.
Ganda Satria Dharma menjelaskan:
“Kalau perusahaan A merekrut 30 persen alumni dan perusahaan B tidak pernah merekrut satu pun, informasi itu relevan bagi evaluasi. Tetapi tentu harus dibaca bersama jenis industri, kebutuhan perusahaan dan kondisi ekonominya.”
Dengan demikian, tingkat rekrutmen tidak perlu menjadi satu-satunya ukuran kualitas.
Perusahaan yang tidak mempunyai kebutuhan permanen pada saat program selesai belum tentu menjalankan magang secara buruk. Sebaliknya, angka rekrutmen tinggi juga tetap perlu dibaca bersama kualitas pekerjaan yang diberikan.
Penyandang Disabilitas Jangan Hanya Disebut dalam Pengumuman
Kemnaker secara khusus meminta perusahaan menyediakan kesempatan yang relevan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
DPN ETH menilai implementasi prinsip inklusif membutuhkan aspek yang lebih konkret.
Ganda Satria Dharma menjelaskan:
“Yang perlu dilihat bukan sekadar ada pilihan disabilitas dalam sistem pendaftaran. Apakah lokasi dapat diakses, apakah alat kerja sesuai, apakah tugasnya memungkinkan, dan apakah mentor memahami kebutuhan peserta.”
Menurut DPN ETH, informasi aksesibilitas sebaiknya dicantumkan sejak lowongan ditayangkan agar calon peserta dapat membuat keputusan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan MagangHub
Di tengah besarnya minat masyarakat, Kemnaker juga telah mengingatkan masyarakat terhadap tawaran tidak resmi yang mengatasnamakan Program Magang Nasional.
Informasi Kemnaker menyebut masyarakat perlu mewaspadai pihak yang menawarkan bantuan pendaftaran melalui pesan langsung atau perantara, terutama ketika meminta sejumlah uang. Informasi dan proses pendaftaran resmi diarahkan melalui kanal Kemnaker dan platform MagangHub.
DPN ETH menilai calon peserta tidak boleh menyerahkan OTP, kata sandi akun, dokumen pribadi atau pembayaran kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Jangan Jadikan Kuota sebagai Satu-Satunya Ukuran Keberhasilan
Program MagangHub dapat mempunyai beberapa tujuan sekaligus: memberikan pengalaman kerja, membangun keterampilan, mempertemukan lulusan dengan perusahaan serta membantu perusahaan menemukan talenta.
Karena itu, keberhasilannya perlu dibaca secara berlapis.
Safrizal mengatakan:
“Kita perlu keluar dari kebiasaan mengukur program hanya dari berapa anggaran disediakan dan berapa orang masuk. Yang lebih penting adalah berapa orang menjadi lebih siap bekerja dan berapa yang benar-benar memperoleh kesempatan ekonomi setelahnya.”
Ganda Satria Dharma mempertegas:
“DPN ETH memandang indikator pascaprogram penting. Pemerintah mempunyai kesempatan membangun database yang menunjukkan perjalanan peserta sejak mendaftar, mengikuti magang, memperoleh kompetensi sampai memasuki pekerjaan.”
Data semacam itu juga dapat membantu pemerintah menentukan apakah bidang magang yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Lima Aspek yang Perlu Diawasi
Dalam kerangka pengawasan kebijakan publik, DPN ETH menilai evaluasi MagangHub Tahap 3 dapat difokuskan pada lima aspek:
- Kualitas mitra — perusahaan mempunyai mentor, kurikulum dan pekerjaan yang relevan.
- Kualitas peserta setelah program — kompetensi serta sertifikasi yang diperoleh dapat diukur.
- Konversi menuju pekerjaan — ditelusuri tanpa menganggap rekrutmen sebagai satu-satunya ukuran kualitas.
- Perlindungan dan inklusivitas — termasuk akses peserta penyandang disabilitas serta mekanisme pengaduan.
- Transparansi hasil — laporan akhir tidak hanya mencantumkan jumlah peserta, tetapi juga hasil pembelajaran dan perkembangan pascaprogram.
Ganda menegaskan bahwa indikator tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dengan praktik terbaik sekaligus area program yang masih membutuhkan koreksi.
Safrizal menutup pernyataan DPN ETH:
“Magang yang berkualitas harus memperpendek jarak antara pendidikan dan pekerjaan. Kalau pemerintah, perusahaan dan peserta sama-sama menjalankan fungsi masing-masing, program ini dapat menjadi jalur penguatan kualitas tenaga kerja, bukan sekadar program penempatan sementara.”
Jadwal MagangHub Tahap 3 yang Terverifikasi
Pendaftaran dan sosialisasi mitra berlangsung 28 September–22 Oktober 2026; verifikasi mitra hingga 23 Oktober; penetapan mitra dan penayangan lowongan dijadwalkan 26–27 Oktober; pendaftaran serta seleksi peserta berlangsung pada Oktober; dan pelaksanaan program direncanakan dimulai pada November 2026.





