Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Apresiasi Ketegasan Mentan Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi
Hambalang, 9 Mei 2026 - Ketua Umum , Dedi Syafrizal, mengapresiasi langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencabut izin distribusi pupuk subsidi usai menerima laporan dari mahasiswa terkait dugaan pelanggaran distribusi di daerah. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, 9 Mei 2026 – Ketua Umum , Dedi Syafrizal, mengapresiasi langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencabut izin distribusi pupuk subsidi usai menerima laporan dari mahasiswa terkait dugaan pelanggaran distribusi di daerah. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani dan upaya nyata memberantas mafia pupuk di Indonesia.
Menurut Dedi Syafrizal selaku Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, respons cepat Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk subsidi untuk menjaga produktivitas pertanian nasional.
“Langkah Menteri Pertanian patut diapresiasi. Ketegasan mencabut izin distributor pupuk subsidi menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi petani dan tidak memberi ruang terhadap praktik penyimpangan distribusi pupuk,” ujar Dedi Syafrizal.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menilai tindakan cepat Menteri Pertanian menjadi bukti bahwa laporan masyarakat dan mahasiswa masih mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Keberanian mahasiswa menyampaikan laporan harus diapresiasi. Ini menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap nasib petani dan ketahanan pangan nasional. Kami berharap pengawasan distribusi pupuk subsidi semakin diperketat agar tepat sasaran,” kata Ganda Satria Dharma.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin distribusi pupuk subsidi usai menerima laporan mahasiswa dalam forum diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah memberantas praktik penyimpangan yang merugikan petani.
Elang Tiga Hambalang berharap kebijakan tegas tersebut menjadi momentum pembenahan sistem distribusi pupuk subsidi secara nasional agar lebih transparan, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani di seluruh Indonesia.





