KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang: Keselamatan Harus Terbukti di Laut, Bukan Sekadar di Atas Sertifikat
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3 Oktober 2026. Modernisasi sektor perikanan tangkap Indonesia tidak cukup hanya menghadirkan kapal, alat navigasi dan teknologi penangkapan yang semakin maju. Manusia yang bekerja di atas kapal juga harus mempunyai kompetensi, perlindungan dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3 Oktober 2026. Modernisasi sektor perikanan tangkap Indonesia tidak cukup hanya menghadirkan kapal, alat navigasi dan teknologi penangkapan yang semakin maju. Manusia yang bekerja di atas kapal juga harus mempunyai kompetensi, perlindungan dan kemampuan menghadapi keadaan darurat di tengah laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 1 Oktober 2026 mengumumkan percepatan sertifikasi awak kapal perikanan, khususnya awak kapal pada kapal perikanan di atas 300 GT. Program tersebut disertai peluncuran Simulator Penangkapan Ikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang sebagai bagian dari modernisasi pendidikan dan sertifikasi awak kapal.
Menurut KKP, kegiatan yang dilaksanakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan itu merupakan bagian dari upaya memastikan awak kapal memiliki kompetensi yang mengikuti perkembangan teknologi, tuntutan keselamatan pelayaran serta standar nasional dan internasional. Kegiatan percepatan sertifikasi juga berkaitan dengan implementasi perkembangan STCW-F 2024.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai langkah tersebut penting, tetapi mengingatkan bahwa indikator keberhasilan tidak boleh berhenti pada banyaknya sertifikat yang diterbitkan.
Yang jauh lebih penting adalah apakah awak kapal benar-benar mampu mengambil keputusan yang tepat ketika terjadi kebakaran, cuaca buruk, kerusakan mesin, orang jatuh ke laut, kebocoran kapal atau keadaan darurat lainnya.
Sertifikat Harus Mencerminkan Kemampuan Nyata
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang sertifikasi awak kapal seharusnya menjadi instrumen peningkatan keselamatan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Organisasi mendorong agar setiap pelatihan memberikan porsi besar pada praktik langsung dan simulasi.
Materi dapat meliputi:
- navigasi dan komunikasi darurat;
- penggunaan alat keselamatan;
- pemadaman kebakaran kapal;
- penanganan orang jatuh ke laut;
- pertolongan pertama;
- prosedur meninggalkan kapal;
- penanganan kerusakan mesin;
- serta pengambilan keputusan ketika menghadapi cuaca buruk.
Dengan adanya simulator, peserta dapat berlatih menghadapi kondisi berisiko tanpa harus menunggu keadaan darurat benar-benar terjadi.
Keselamatan harus dilatih sebelum kecelakaan datang.
Permen KP Nomor 4 Tahun 2026 Sudah Menjadi Dasar Hukum
Penguatan tata kelola awak kapal juga telah memiliki dasar regulasi.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 mengatur tata kelola pengawakan kapal perikanan, pendidikan dan pelatihan, ujian serta sertifikasi awak kapal perikanan. Peraturan tersebut ditetapkan pada 5 Februari 2026, diundangkan 6 Februari 2026 dan berstatus berlaku.
Abstrak resmi JDIH KKP menjelaskan regulasi tersebut dibuat antara lain untuk menjamin keselamatan pelayaran kapal perikanan serta mewujudkan awak kapal yang mempunyai keahlian dan keterampilan.
Menurut Satuan Nelayan ETH, regulasi yang baik harus diikuti pelaksanaan yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja di laut.
Nelayan dan awak kapal perlu memperoleh informasi yang sederhana mengenai jenis sertifikat yang diperlukan, persyaratan mengikuti pelatihan, lokasi penyelenggaraan, biaya resmi serta masa berlaku sertifikat.
Jangan Sampai Akses Pelatihan Hanya Mudah di Kota Besar
KKP menyebut kegiatan pelatihan dan pengujian dilakukan antara lain melalui satuan pendidikan dan fasilitas yang berada di beberapa wilayah.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan.
Awak kapal yang tinggal jauh dari pusat pendidikan dapat menghadapi biaya perjalanan, akomodasi dan kehilangan hari kerja hanya untuk mengikuti pelatihan.
Karena itu, organisasi mengusulkan pemerintah mengembangkan Program Sertifikasi Awak Kapal Bergerak.
Tim pelatih dan penguji dapat secara terjadwal mendatangi pelabuhan-pelabuhan perikanan serta sentra nelayan yang memiliki jumlah awak kapal besar.
Dengan pola tersebut, pelayanan pemerintah mendekati pekerja laut, bukan seluruh beban akses dipindahkan kepada awak kapal.
Buat Peta Nasional Kebutuhan Awak Kapal Bersertifikat
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang konstruktif, Satuan Nelayan ETH juga mengusulkan pemerintah membuat Peta Kompetensi Awak Kapal Perikanan Indonesia.
Data agregat tersebut dapat menunjukkan:
- jumlah awak kapal yang telah tersertifikasi;
- jenis sertifikat yang dimiliki;
- wilayah asal;
- jenis dan ukuran kapal tempat mereka bekerja;
- kebutuhan tenaga bersertifikat pada setiap wilayah;
- serta daerah yang masih kekurangan fasilitas pendidikan dan pengujian.
Informasi ini dapat menjadi dasar penyusunan anggaran pelatihan sehingga program pemerintah tidak hanya berpusat pada wilayah yang sudah mempunyai fasilitas lengkap.
Biaya Pelatihan Harus Terjangkau
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai biaya juga menjadi faktor penting.
Awak kapal merupakan pekerja. Tidak seluruh awak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai pendidikan, perjalanan dan akomodasi secara mandiri.
Organisasi mengusulkan pemerintah mempertimbangkan skema dukungan biaya bagi peserta yang memenuhi persyaratan, terutama untuk kebutuhan sertifikasi yang berhubungan langsung dengan keselamatan.
Pemilik atau perusahaan kapal juga perlu mengambil bagian dalam peningkatan kompetensi tenaga kerjanya sesuai kewajiban yang berlaku.
Prinsipnya, peningkatan standar keselamatan jangan sampai justru menciptakan keadaan di mana pekerja yang sebenarnya membutuhkan pelatihan tidak mampu mengaksesnya.
Kompetensi Harus Berkaitan dengan Perlindungan Awak Kapal
Satuan Nelayan ETH juga mengingatkan bahwa keselamatan awak kapal tidak berdiri sendiri.
Kemampuan profesional seharusnya berjalan bersama kondisi kerja yang layak, perjanjian kerja yang jelas, alat keselamatan yang tersedia, jaminan sosial serta mekanisme pengaduan apabila awak menghadapi persoalan selama bekerja.
Sertifikat tidak akan banyak membantu apabila seseorang ditempatkan pada kapal yang tidak menyediakan perlengkapan keselamatan yang sesuai.
Karena itu, organisasi mengusulkan agar evaluasi program sertifikasi juga dikaitkan dengan pemeriksaan keselamatan kapal.
Awak harus kompeten, tetapi kapal tempat mereka bekerja juga harus mendukung keselamatan.
Simulator Harus Mengikuti Kondisi Nyata Laut Indonesia
Penggunaan simulator dalam pendidikan perikanan dipandang Satuan Nelayan ETH sebagai perkembangan positif.
Namun organisasi mendorong skenario latihan dibuat sedekat mungkin dengan keadaan yang benar-benar dihadapi kapal Indonesia.
Contohnya:
mesin mati saat gelombang tinggi, tabrakan, kebakaran ruang mesin, jaring tersangkut, kehilangan komunikasi, awak mengalami kecelakaan kerja, kapal bocor serta evakuasi dalam kondisi malam hari.
Pelatihan juga dapat memasukkan komunikasi antara nakhoda dan awak ketika menghadapi keadaan darurat.
Kemampuan bekerja sebagai tim menjadi sangat penting karena kecelakaan di laut sering membutuhkan keputusan dalam waktu sangat singkat.
Sertifikasi Harus Terhubung dengan Lapangan Kerja
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga mendorong agar peningkatan kompetensi memberikan manfaat terhadap karier awak kapal.
Basis data sertifikasi yang sah dapat diintegrasikan dengan informasi tenaga kerja perikanan sehingga perusahaan dan pemilik kapal dapat memperoleh awak dengan kualifikasi yang sesuai.
Awak yang telah meningkatkan kemampuan seharusnya memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh pekerjaan dan jenjang profesi.
Dengan cara itu, sertifikasi tidak dipandang sebagai beban, tetapi sebagai investasi kemampuan.
Lima Usulan Satuan Nelayan ETH
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengajukan lima usulan utama:
- Perluas pelatihan dan sertifikasi bergerak ke pelabuhan serta sentra nelayan.
- Perbanyak praktik keselamatan dan simulasi keadaan darurat, bukan hanya teori.
- Buat peta kebutuhan awak kapal bersertifikat secara nasional.
- Pastikan biaya pelatihan terjangkau, terutama bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi keselamatan.
- Hubungkan sertifikasi dengan perlindungan kerja, penempatan tenaga kerja serta pemeriksaan keselamatan kapal.
Jangan Ukur Keberhasilan Hanya dari Jumlah Sertifikat
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah mengembangkan indikator evaluasi yang lebih luas.
Selain jumlah sertifikat yang diterbitkan, pemerintah dapat mengukur jumlah peserta yang lulus uji praktik, pemerataan wilayah, tingkat penempatan tenaga kerja hingga perkembangan kecelakaan kerja di kapal.
Jika sertifikasi berjalan efektif, peningkatan kompetensi seharusnya secara bertahap ikut memperkuat budaya keselamatan di sektor perikanan.
“Sertifikat penting, tetapi keselamatan manusia jauh lebih penting. Tujuan akhirnya bukan membuat awak kapal memiliki lebih banyak dokumen, melainkan memastikan mereka mempunyai kemampuan untuk menjaga dirinya, rekan kerja dan kapal ketika menghadapi bahaya di tengah laut.”
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa penguatan kompetensi awak kapal merupakan investasi jangka panjang bagi perikanan Indonesia.
Kapal modern membutuhkan manusia yang profesional.
Produksi yang tinggi membutuhkan sistem kerja yang aman.
Dan keberhasilan sektor perikanan tidak boleh dihitung hanya dari banyaknya ikan yang didaratkan, tetapi juga dari berapa banyak nelayan dan awak kapal yang dapat pulang dengan selamat kepada keluarganya.





