Pascakericuhan Aksi DPR, Satuan Mahasiswa ETH: Hak Menyampaikan Pendapat Harus Dijaga, Kekerasan Tidak Boleh Menodai Demokrasi
*JAKARTA, 29 Agustus 2026** — Perkembangan pascaaksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, menjadi perhatian nasional setelah terjadi kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menyerukan agar hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
*JAKARTA, 29 Agustus 2026** — Perkembangan pascaaksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, menjadi perhatian nasional setelah terjadi kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menyerukan agar hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap dihormati, sementara segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas umum maupun tindakan melawan hukum harus dipisahkan secara tegas dari penyampaian aspirasi yang berlangsung damai.
Berdasarkan perkembangan terbaru hingga **Sabtu, 29 Agustus 2026**, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan **322 orang** terkait kericuhan setelah aksi. Polisi menetapkan **45 orang sebagai tersangka** atas dugaan tindak pidana antara lain perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. ([detiknews][1])
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, **Reza Prasatria Dharma**, menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat.
**“Hak menyampaikan pendapat harus kita jaga karena merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Tetapi kebebasan menyampaikan aspirasi jangan sampai dicederai oleh kekerasan dan perusakan. Mahasiswa harus menunjukkan bahwa kritik yang keras tetap dapat disampaikan secara damai, cerdas, dan bermartabat,”** kata Reza dalam draf pernyataan Satuan Mahasiswa ETH, Sabtu (29/8/2026).
### Aksi Damai Harus Dibedakan dari Kericuhan
Laporan Reuters menyebut aksi di sekitar parlemen pada awalnya berlangsung damai. Kericuhan terjadi kemudian pada malam hari, ketika sejumlah orang dilaporkan melakukan pembakaran, perusakan kendaraan, pemblokiran jalan, dan bentrokan dengan aparat. Polisi kemudian menggunakan meriam air dan gas air mata dalam penanganan situasi tersebut. ([Reuters][2])
Satuan Mahasiswa ETH menilai pembedaan antara peserta aksi damai dan individu yang diduga melakukan tindak kekerasan sangat penting.
Menurut Reza, jangan sampai tindakan segelintir orang membuat hak masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan kritik secara damai mendapatkan stigma negatif.
**“Demonstrasi damai adalah bagian dari demokrasi. Perusakan dan kekerasan adalah persoalan hukum. Keduanya jangan dicampuradukkan,”** ujarnya.
### Ratusan Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
Polisi menyatakan 322 orang diamankan dalam penanganan kericuhan. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan pada 29 Agustus, sebanyak **45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka** dalam klaster dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. ([detiknews][1])
Penetapan tersangka tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka **asas praduga tak bersalah**. Status tersangka bukan putusan bersalah, dan pembuktian pidana harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Satuan Mahasiswa ETH mendorong seluruh proses pemeriksaan dilakukan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
**“Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Namun siapa pun yang tidak terbukti terlibat juga harus mendapatkan perlindungan terhadap hak dan nama baiknya,”** kata Reza.
### Keterlibatan Anak Perlu Menjadi Perhatian Serius
Salah satu perkembangan yang dinilai memerlukan perhatian khusus adalah banyaknya anak yang ikut diamankan.
Direktorat PPA-TPPO Polda Metro Jaya melaporkan menangani **152 orang yang terdiri atas 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa**. Dari hasil identifikasi awal, 123 anak tercatat masih berstatus pelajar dan 25 lainnya tidak bersekolah. Hingga perkembangan Jumat malam, polisi menyatakan **141 orang telah dipulangkan**. ([Antara News][3])
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, keterlibatan anak dalam kericuhan perlu diteliti lebih jauh, termasuk bagaimana mereka memperoleh informasi, apa yang mendorong mereka datang, dan apakah terdapat pihak yang memengaruhi atau memanfaatkan mereka.
**“Anak-anak harus dilindungi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam tindakan kekerasan yang bahkan mungkin tidak mereka pahami sepenuhnya. Ini menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan kita semua,”** ujar Reza.
### Aparat Juga Harus Profesional dan Humanis
Satuan Mahasiswa ETH menilai seruan menjaga ketertiban harus berjalan bersama tuntutan agar aparat melaksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan menghormati HAM.
Polri sendiri pada 28 Agustus menyatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin negara, sembari mengajak peserta aksi menghormati hak masyarakat lain dan menjaga keamanan. Polri juga menyatakan pendekatan pelayanan dan pengamanan akan mengedepankan profesionalisme serta sisi humanis. ([inp.polri.go.id][4])
Reza menilai prinsip tersebut harus diwujudkan dalam praktik di lapangan.
**“Mahasiswa bukan musuh aparat dan aparat bukan musuh mahasiswa. Ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai, negara berkewajiban memberikan ruang dan perlindungan. Ketika terjadi pelanggaran hukum, penanganannya harus berdasarkan hukum, bukan emosi,”** katanya.
### Mahasiswa Jangan Mudah Terprovokasi
Satuan Mahasiswa ETH juga mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial setelah demonstrasi.
Foto lama, video yang dipotong, narasi tanpa sumber serta informasi yang belum diverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan memperbesar ketegangan.
Mahasiswa sebagai kelompok terdidik, menurut Reza, justru harus berada di garis depan dalam melakukan verifikasi.
**“Sebelum membagikan informasi, periksa sumbernya. Sebelum menuduh seseorang, periksa faktanya. Jangan biarkan emosi dan algoritma media sosial mengambil alih akal sehat mahasiswa,”** tegasnya.
### Kritik Tetap Harus Berani
Seruan terhadap aksi damai, menurut Satuan Mahasiswa ETH, tidak berarti mahasiswa harus mengurangi sikap kritis terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Mahasiswa tetap mempunyai fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan seperti korupsi, pendidikan, lapangan kerja, ekonomi, hukum, HAM, lingkungan serta kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Namun gerakan mahasiswa harus mampu menawarkan gagasan dan solusi.
**“Mahasiswa jangan takut menyampaikan kritik. Kalau kebijakan baik, kita dukung. Kalau merugikan rakyat, kita kritisi dengan data dan argumentasi. Independensi mahasiswa harus tetap dijaga,”** ujar Reza.
### Demokrasi Harus Dijaga Bersama
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang berharap peristiwa 27 Agustus menjadi evaluasi bagi seluruh pihak untuk membangun ruang penyampaian aspirasi yang lebih aman.
**“Demokrasi membutuhkan rakyat yang berani berbicara, pemerintah yang bersedia mendengar, aparat yang profesional, serta mahasiswa yang kritis dan bertanggung jawab. Jangan biarkan kekerasan mengambil alih ruang demokrasi yang seharusnya menjadi tempat pertarungan gagasan,”** pungkas Reza.





