Pemerintah Siapkan Akses Modal Lewat Koperasi Merah Putih, DPN ETH: Modal Murah Harus Benar-Benar Sampai ke Rakyat
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 5 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti perkembangan terbaru program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah pemerintah menyampaikan rencana memperluas fungsi koperasi sebagai akses permodalan, pusat distribusi sekaligus...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 5 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti perkembangan terbaru program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah pemerintah menyampaikan rencana memperluas fungsi koperasi sebagai akses permodalan, pusat distribusi sekaligus pembeli hasil produksi masyarakat desa.
Fakta Terverifikasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Jumat, 4 September 2026, menyatakan pemerintah menyiapkan akses permodalan bagi masyarakat desa melalui KDKMP. Pemerintah berencana mendekatkan layanan perbankan seperti BRILink dan BNI Agen 46 ke desa, dengan skema pembiayaan yang disebut ditargetkan berada pada kisaran bunga sekitar 8 persen.
Pemerintah menyampaikan langkah tersebut antara lain didorong oleh masih adanya masyarakat desa yang menghadapi biaya pinjaman sangat tinggi ketika membutuhkan modal usaha. Karena itu, KDKMP diproyeksikan tidak hanya menjalankan fungsi distribusi barang, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang lebih terjangkau.
Fungsi koperasi juga sedang diarahkan lebih jauh sebagai offtaker atau pembeli siaga hasil produksi masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan KDKMP nantinya dapat menyerap hasil tanaman pangan, perikanan, peternakan, hortikultura dan produk unggulan desa lainnya, sekaligus mendukung hilirisasi.
Kementerian Koperasi juga menyatakan produk UMKM lokal akan didorong menjadi prioritas barang yang dijual melalui gerai koperasi. Untuk memperkuat fungsi pascaproduksi, pemerintah berencana menyediakan dukungan alat pengolahan sehingga produk masyarakat tidak hanya dijual dalam bentuk mentah tetapi berpeluang memperoleh nilai tambah.
Pada saat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan KDKMP tidak dimaksudkan untuk mematikan Badan Usaha Milik Desa. Menurut pemerintah, BUMDes dan KDKMP mempunyai karakter berbeda dan dapat saling melengkapi, misalnya BUMDes mengembangkan usaha berdasarkan potensi desa sementara koperasi membantu distribusi dan pemasaran hasil produksinya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai operasionalisasi KDKMP. Menteri Koperasi menyatakan regulasi tersebut akan memperjelas tata kelola, kelembagaan, fasilitas, aset, perizinan, pembiayaan, sumber daya manusia dan pembagian peran kementerian/lembaga sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Sikap DPN Elang Tiga Hambalang
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan bahwa pembentukan koperasi desa akan menjadi berarti apabila manfaat ekonominya benar-benar dapat dirasakan petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Menurut H. Safrizal, akses pembiayaan yang lebih murah dapat menjadi salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan usaha rakyat terhadap pinjaman berbiaya tinggi. Namun, DPN ETH menilai pelaksanaannya harus transparan, memiliki persyaratan yang mudah dipahami masyarakat dan disertai pengawasan agar pembiayaan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif.
DPN ETH juga memberikan perhatian terhadap rencana koperasi menjadi pembeli siaga produk masyarakat desa. Organisasi menilai persoalan yang sering dihadapi produsen rakyat bukan hanya kemampuan menghasilkan barang, tetapi juga kepastian pasar, posisi tawar dan harga jual yang layak.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma berpandangan KDKMP seharusnya tidak sekadar diukur berdasarkan banyaknya gedung atau gerai yang berdiri. Keberhasilannya perlu diukur dari seberapa besar koperasi meningkatkan omzet anggota, menyerap produk lokal, menyediakan modal produktif dan menciptakan kegiatan ekonomi baru di desa.
DPN ETH juga mendorong pembagian fungsi KDKMP dan BUMDes dibuat jelas sehingga kedua institusi tersebut tidak saling berebut kegiatan usaha. Sinergi yang sehat menurut organisasi justru dapat membangun rantai ekonomi desa dari produksi, pengolahan, pembiayaan, distribusi hingga pemasaran.
Bagi DPN ETH, koperasi akan memiliki arti strategis apabila petani tidak kesulitan menjual panen, UMKM memperoleh ruang pemasaran, masyarakat mendapat pembiayaan yang wajar dan keuntungan ekonomi kembali berputar di desa.
Karena itu, DPN ETH mendorong pemerintah memastikan aturan operasional KDKMP memberikan ruang pengawasan publik, tata kelola profesional dan perlindungan terhadap usaha rakyat yang sudah lebih dahulu tumbuh.
H. Safrizal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional
Elang Tiga Hambalang
Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional
Elang Tiga Hambalang





