Penyakit HLB Ancam Perkebunan Jeruk Sambas, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Dorong Pemerintah Perkuat Deteksi Dini dan Perlindungan Pekebun
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026. Ancaman penyakit Huanglongbing (HLB) atau Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) terhadap tanaman jeruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian dalam upaya menjaga produktivitas hortikultura nasional. Penyakit yang menyerang...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ancaman penyakit Huanglongbing (HLB) atau Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) terhadap tanaman jeruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian dalam upaya menjaga produktivitas hortikultura nasional.
Penyakit yang menyerang jaringan pembuluh tanaman tersebut dapat mengakibatkan penurunan kualitas buah, berkurangnya hasil panen, hingga kematian tanaman apabila tidak ditangani secara tepat.
Berdasarkan pemberitaan Pontianak Post pada Jumat, 30 Oktober 2026, Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Barat, Anjar Suprapto, menyampaikan bahwa tingkat serangan CVPD pada tanaman jeruk di Kabupaten Sambas telah mencapai 30 persen.
Angka tersebut merupakan keterangan pejabat yang dilaporkan media. Rincian periode pengamatan dan metode penghitungannya belum tersedia dalam publikasi yang diperiksa sehingga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (DPN Satuan Petani ETH) mendukung langkah Kementerian Pertanian memperkuat pengendalian penyakit tanaman melalui teknologi deteksi dini.
Organisasi juga mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan kesehatan benih, memperluas pendampingan teknis, serta memberikan perlindungan ekonomi kepada pekebun yang menghadapi ancaman kehilangan hasil produksi.
Kementan Gelar Pelatihan Deteksi Dini Penyakit HLB di Sambas
Kementerian Pertanian melalui Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura (BRMP Hortikultura) melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kit Deteksi Cepat Penyakit HLB pada 27 Oktober 2026 di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengenali dan mendeteksi penyakit yang mengancam keberlanjutan produksi jeruk.
Berdasarkan keterangan resmi BRMP Hortikultura yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026, kegiatan dibuka oleh Dian Kurniasih selaku perwakilan BRMP Hortikultura.
Dalam sambutannya, Dian menyampaikan harapan agar pengembangan jeruk di Kecamatan Tebas dapat kembali mencapai kejayaannya sebagai salah satu komoditas unggulan masyarakat.
Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Yupi Aprianto, turut menekankan pentingnya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, termasuk lalat buah, dalam menjaga keberlangsungan usaha hortikultura.
Sementara itu, perwakilan Project Implementation Unit (PIU) Kalimantan Barat menjelaskan bahwa jeruk merupakan salah satu komoditas yang menjadi perhatian dalam program ICARE.
Salah satu tantangan utama pengembangan jeruk adalah penyakit CVPD yang dapat menyebar melalui kutu loncat jeruk maupun penggunaan bahan perbanyakan tanaman yang telah terinfeksi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai manfaat penggunaan benih jeruk sehat dari Abu Bakar.
Materi tersebut menekankan pentingnya benih sehat dan bersertifikat untuk menjaga pertumbuhan tanaman, produktivitas, dan kualitas hasil.
Selanjutnya, perwakilan BRMP Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Jestro), Dina Agustina, memberikan penjelasan mengenai penggunaan perangkat deteksi cepat penyakit HLB.
Pelatihan juga dilengkapi praktik pemeriksaan menggunakan sampel tanaman yang dibawa peserta.
Melalui kegiatan tersebut, petani diharapkan mampu memahami penggunaan teknologi untuk mendeteksi penyakit secara lebih dini.
DPN Satuan Petani ETH memandang kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kemampuan petani menghadapi risiko penyakit tanaman.
Namun, pelatihan perlu diikuti pelayanan teknis berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan di tingkat perkebunan rakyat.
Penyakit HLB Berpotensi Menimbulkan Kerugian Ekonomi bagi Pekebun
Penyakit HLB merupakan salah satu penyakit serius pada tanaman jeruk.
Berdasarkan publikasi teknis Kementerian Pertanian, penyakit ini berkaitan dengan infeksi bakteri Candidatus Liberibacter asiaticus yang menyerang jaringan pembuluh tapis atau floem pada tanaman.
Jaringan tersebut mempunyai fungsi penting dalam proses distribusi hasil fotosintesis ke berbagai bagian tanaman.
Ketika sistem tersebut terganggu, pertumbuhan tanaman dapat mengalami hambatan.
Gejala HLB antara lain meliputi perubahan warna daun, pertumbuhan tanaman yang tidak normal, penurunan kualitas buah, serta berkurangnya produktivitas.
Pada kondisi tertentu, buah dapat berkembang secara tidak normal, berukuran kecil, dan mengalami perubahan kualitas.
Penyakit tersebut juga dapat menyebabkan tanaman mengalami penurunan kesehatan secara bertahap hingga mati.
Penularan dapat terjadi melalui serangga vektor berupa kutu loncat jeruk (Diaphorina citri) serta penggunaan bahan perbanyakan tanaman yang telah terinfeksi.
Karena itu, pengendalian penyakit tidak cukup hanya dilakukan dengan memperhatikan kondisi tanaman yang telah menunjukkan gejala.
Pencegahan harus mencakup pengawasan benih, pemantauan serangga penular, serta pengelolaan kesehatan kebun secara menyeluruh.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang ancaman penyakit tanaman dapat memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat perkebunan.
Pekebun telah mengeluarkan biaya untuk pengadaan benih, pengolahan lahan, pemupukan, tenaga kerja, pemeliharaan, dan pengendalian hama.
Apabila tanaman mengalami kerusakan akibat penyakit, investasi tersebut berisiko tidak memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi semakin berat apabila tanaman yang terserang merupakan tanaman produktif yang selama ini menjadi sumber pendapatan rumah tangga pekebun.
Karena itu, perlindungan tanaman perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan perlindungan usaha pertanian nasional.
Sambas Merupakan Salah Satu Sentra Produksi Jeruk Penting
Kabupaten Sambas mempunyai peran penting dalam pengembangan hortikultura di Kalimantan Barat.
Berdasarkan publikasi BRMP Pascapanen Kementerian Pertanian pada 14 September 2026, luas tanam jeruk di Kabupaten Sambas pada 2025 mencapai sekitar 8.317 hektare.
Dalam publikasi yang sama, produksi jeruk tahun 2025 dilaporkan mencapai 76.641,165 kuintal.
Data tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas budidaya jeruk dalam kegiatan ekonomi pertanian daerah.
Jeruk juga mempunyai hubungan dengan berbagai kegiatan usaha lainnya, mulai dari penyediaan benih, perdagangan sarana produksi, pengangkutan hasil panen, pengemasan, hingga pemasaran.
Gangguan kesehatan tanaman yang terjadi secara meluas dapat memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat yang terlibat dalam rantai ekonomi tersebut.
DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa pengembangan sentra hortikultura harus disertai penguatan sistem perlindungan tanaman.
Peningkatan luas tanam tidak akan memberikan manfaat optimal apabila risiko penyakit tidak dikendalikan dengan baik.
Pemerintah perlu memastikan bahwa program pengembangan kawasan perkebunan jeruk mempunyai dukungan teknis, pengawasan benih, pelayanan kesehatan tanaman, serta mekanisme penanganan penyakit.
Selain itu, kelompok tani perlu dilibatkan dalam pemantauan kesehatan kebun agar perkembangan penyakit dapat dilaporkan lebih awal.
Deteksi Dini Harus Diikuti Pengendalian dan Pendampingan Lapangan
Penggunaan teknologi deteksi cepat menjadi salah satu perkembangan penting dalam pengendalian penyakit tanaman.
BRMP Hortikultura sebelumnya telah mengembangkan perangkat deteksi penyakit HLB yang dikenal sebagai Kit Depat HLB.
Dalam publikasi resmi tanggal 3 Desember 2025, BRMP Hortikultura menjelaskan bahwa perangkat tersebut dikembangkan untuk membantu mendeteksi keberadaan bakteri penyebab penyakit HLB.
Teknologi tersebut dirancang agar dapat digunakan secara lebih praktis dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan tanaman.
Namun, keberhasilan deteksi dini harus diikuti langkah pengendalian yang tepat.
Petani perlu memperoleh penjelasan mengenai cara mengambil sampel, menggunakan perangkat pemeriksaan, membaca hasil, serta melakukan tindakan lanjutan berdasarkan rekomendasi petugas teknis.
Apabila hasil pemeriksaan memerlukan kepastian tambahan, pengujian laboratorium dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengendalian kutu loncat jeruk juga perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi tanaman dan lingkungan.
Tindakan terhadap tanaman yang terkonfirmasi terinfeksi harus berdasarkan rekomendasi tenaga teknis yang berwenang agar penanganan tidak menimbulkan kerugian yang sebenarnya dapat dihindari.
DPN Satuan Petani ETH mendukung penggunaan teknologi pertanian modern yang dapat membantu pekebun mengurangi risiko kehilangan hasil produksi.
Organisasi juga memandang bahwa teknologi tersebut sebaiknya tidak hanya tersedia dalam kegiatan pelatihan.
Petani harus mempunyai kesempatan memperoleh pelayanan pemeriksaan secara berkelanjutan melalui kelembagaan pertanian dan fasilitas teknis pemerintah.
Pengawasan Benih Jeruk Harus Diperkuat
Salah satu langkah utama dalam pengendalian penyakit HLB adalah penggunaan bahan tanam yang sehat.
Benih yang telah terinfeksi berpotensi menjadi sumber penularan ketika ditanam dan dikembangkan di kebun.
Karena itu, sistem produksi dan peredaran benih jeruk membutuhkan pengawasan yang memadai.
Pemerintah perlu memperkuat pembinaan kepada penangkar benih, kelompok tani, dan pelaku usaha pembibitan.
Pengawasan juga perlu memastikan bahwa benih yang diperdagangkan memenuhi standar mutu dan kesehatan tanaman sesuai ketentuan.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa perlindungan pekebun harus dimulai sejak tahap penyediaan benih.
Petani yang membeli benih perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai asal bahan tanam, status sertifikasi, serta karakteristik varietas yang digunakan.
Apabila pekebun mengalami persoalan kesehatan tanaman, pemerintah harus menyediakan jalur konsultasi dan pemeriksaan yang mudah diakses.
Selain itu, peningkatan kemampuan penangkar benih lokal perlu dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh benih berkualitas dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Satuan Petani ETH Mengusulkan Empat Langkah Strategis
Dalam rangka mendukung pengendalian penyakit HLB dan memperkuat keberlanjutan usaha hortikultura nasional, DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengusulkan empat langkah konkret.
Pertama, memperluas program deteksi dini penyakit HLB di sentra produksi jeruk nasional.
Kementerian Pertanian perlu memperkuat pelatihan kepada petani, penyuluh pertanian, pengamat organisme pengganggu tumbuhan, serta kelompok penangkar benih.
Pelatihan harus mencakup pengenalan gejala penyakit, teknik pengambilan sampel, penggunaan perangkat deteksi, dan prosedur pelaporan.
Pemerintah juga perlu mengembangkan pelayanan pemeriksaan kesehatan tanaman yang dapat dijangkau petani di berbagai wilayah sentra produksi.
Langkah tersebut diperlukan agar penyakit dapat diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Kedua, memperketat pengawasan produksi dan peredaran benih jeruk.
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu meningkatkan pemeriksaan terhadap penangkar dan sumber benih jeruk.
Pengawasan harus memastikan benih yang digunakan petani memenuhi persyaratan kesehatan dan standar mutu yang berlaku.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan benih bersertifikat serta risiko penggunaan bahan perbanyakan dari tanaman yang tidak diketahui kondisi kesehatannya.
Peningkatan pengawasan diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui kegiatan pembibitan.
Ketiga, memperkuat perlindungan ekonomi dan rehabilitasi perkebunan rakyat.
Pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap pekebun yang mengalami kerusakan tanaman akibat penyakit HLB.
Pendataan harus mencakup kondisi kebun, tingkat kerusakan, kebutuhan rehabilitasi, serta perkiraan dampak terhadap keberlanjutan usaha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk pendampingan yang sesuai, termasuk bantuan benih sehat, pembinaan teknis, dan fasilitasi pemulihan kebun melalui program yang tersedia.
Pendampingan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pendapatan pekebun selama masa pemulihan tanaman.
Dengan demikian, kebijakan pengendalian penyakit dapat memberikan perlindungan terhadap produksi sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Keempat, membangun sistem pemantauan penyakit tanaman yang melibatkan kelompok tani.
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara dinas pertanian, penyuluh, petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan, perguruan tinggi, dan kelompok tani.
Sistem pemantauan dapat dikembangkan melalui pencatatan kondisi kebun, laporan gejala penyakit, pemeriksaan lapangan, serta pemetaan wilayah yang membutuhkan penanganan.
Informasi hasil pemantauan perlu dikelola secara transparan agar perkembangan penyakit dapat diketahui dan tindakan pengendalian dilakukan secara tepat.
Penguatan kelembagaan petani diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga berperan aktif menjaga kesehatan tanaman di wilayahnya.
Penguatan Hortikultura Nasional Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan Pekebun
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah Kementerian Pertanian dalam memperkuat pengembangan hortikultura nasional melalui peningkatan teknologi, penyuluhan, dan pengendalian penyakit tanaman.
Pelaksanaan pelatihan deteksi dini penyakit HLB di Kabupaten Sambas merupakan langkah positif dalam meningkatkan kemampuan petani menghadapi tantangan budidaya jeruk.
Namun, keberhasilan program harus dilihat dari manfaat nyata yang diterima pekebun.
Peningkatan pengetahuan petani perlu diikuti kemudahan memperoleh benih sehat, pelayanan pemeriksaan tanaman, pendampingan teknis, serta akses kepada teknologi pengendalian yang sesuai.
Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek ekonomi pekebun agar penanganan penyakit tidak menimbulkan beban biaya yang melebihi kemampuan masyarakat.
Dalam konteks ketahanan pangan nasional, pengembangan buah-buahan mempunyai peran penting dalam mendukung keberagaman sumber pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan produksi jeruk dan komoditas hortikultura lainnya perlu memperoleh dukungan kebijakan yang memadai.
Melalui fungsi kontrol sosial yang independen dan konstruktif, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah yang memperkuat pertanian nasional sekaligus mendorong evaluasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pekebun.
Organisasi memandang pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penelitian pertanian, kelompok tani, koperasi, dan pelaku usaha untuk membangun sistem pertanian yang lebih tangguh.
Perlindungan tanaman dari serangan penyakit bukan hanya persoalan teknis budidaya, tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan sumber penghidupan pekebun, keberlanjutan produksi hortikultura, dan penguatan ketahanan pangan nasional.
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA





