Petani Sumut perluas pasar ke Riau, ETH dorong harga layak dan kepastian pembelian
Medan, Sumatera Utara — Jumat, 2 Oktober 2026 Kerja sama perdagangan pangan Sumatera Utara dan Riau mulai menghasilkan transaksi nyata. Dua perusahaan pangan Riau membeli 6 ton beras dan 200 kilogram cabai merah dari kelompok tani Sumut untuk memperkuat pasokan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Medan, Sumatera Utara — Jumat, 2 Oktober 2026 Kerja sama perdagangan pangan Sumatera Utara dan Riau mulai menghasilkan transaksi nyata. Dua perusahaan pangan Riau membeli 6 ton beras dan 200 kilogram cabai merah dari kelompok tani Sumut untuk memperkuat pasokan dan mendukung pengendalian harga pangan.
Berdasarkan laporan ANTARA pada Kamis (1/10/2026), PT Riau Pangan Bertuah membeli 5 ton beras dari Kelompok Tani Harapan Desa Pematang Pelintahan, Kabupaten Serdang Bedagai, serta 200 kilogram cabai merah dari Kelompok Tani Gapeca Sergai. Sementara itu, PT Sarana Pangan Madani membeli 1 ton beras dari Kelompok Tani Harapan.
Kerja sama yang difasilitasi Bank Indonesia bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah tersebut mencakup perdagangan beras, cabai merah, dan bawang merah. Pasokan ke Riau akan disalurkan melalui Gerakan Pangan Murah serta Kios Pengendalian Inflasi Pangan.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang, Bahar Effendi Pulungan, S.H., mengapresiasi terbukanya pasar antardaerah bagi petani Sumut. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut perlu memberikan manfaat langsung melalui harga yang layak dan pembelian berkelanjutan.
“Kerja sama ini perlu diikuti harga yang layak, pembayaran tepat waktu, dan kepastian pembelian. Dengan begitu, petani dapat merencanakan produksi serta memperoleh manfaat nyata dari hasil kerja mereka,” ujar Bahar.
Menurutnya, perusahaan pembeli dan kelompok tani perlu menyusun jadwal kebutuhan pasokan bersama. Kepastian jumlah, standar mutu, serta waktu pengiriman dapat membantu petani merencanakan produksi dan mengurangi risiko hasil panen tidak terserap.
Bahar juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat pendampingan pascapanen. Kualitas komoditas perlu dijaga selama penyimpanan dan pengiriman agar memenuhi persyaratan pembeli.
“Petani perlu mengetahui standar pembelian sejak awal. Pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membantu pendampingan agar hasil panen memenuhi kebutuhan pasar dan kerja sama berlangsung adil,” katanya.
Penguatan produksi dan distribusi pangan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Karena itu masalah swasembada pangan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan semua pihak, gubernur, bupati, semua pihak,” kata Prabowo saat panen raya jagung pada 16 Mei 2026, sebagaimana dimuat laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Bahar menambahkan, perluasan pasar antardaerah harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah penghasil. Pengiriman ke luar daerah perlu dikelola agar kecukupan pasokan pangan di Sumut tetap terjaga.
“Semangat mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo perlu diwujudkan melalui peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Pasar di luar daerah dapat diperluas dengan tetap menjaga kecukupan pasokan serta keterjangkauan pangan di Sumatera Utara,” ujarnya.
Transaksi perdana ini membuka peluang penguatan perdagangan pangan Sumut–Riau. Manfaatnya bagi petani dan konsumen perlu terus dipantau melalui kesinambungan pembelian, harga di tingkat petani, serta kelancaran distribusi.
Sumber: ANTARA Riau, 1 Oktober 2026; IniRiau, 2 Oktober 2026; laman resmi Pemprov Sumatera Utara, 16 Mei 2026;
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





