EXPLORE GLOBAL

⚑ QUICK SHORTCUTS

πŸ“‚ KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global, Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Alam, DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Sampai Indonesia Kaya Raya, tetapi Rakyatnya Tidak Sejahtera!

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Presiden menyerukan penyelamatan kekayaan bangsa dari penyelundupan. DPN ETH menantang pemerintah membuktikan bahwa penindakan tidak berhenti pada pidato, tetapi menghasilkan penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis, 22 Oktober 2026 ELANG TIGA HAMBALANG NEWS β€” Indonesia...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Presiden menyerukan penyelamatan kekayaan bangsa dari penyelundupan. DPN ETH menantang pemerintah membuktikan bahwa penindakan tidak berhenti pada pidato, tetapi menghasilkan penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

banner 468x60

Kamis, 22 Oktober 2026

ELANG TIGA HAMBALANG NEWS β€” Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, mulai dari emas, timah, batu bara, hutan, hingga hasil perkebunan. Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, ancaman penyelundupan dan kebocoran kekayaan nasional kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Persoalannya bukan sekadar berapa besar sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, melainkan berapa banyak manfaatnya yang benar-benar kembali kepada negara dan dirasakan masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan praktik ekonomi ilegal yang menyebabkan kekayaan nasional mengalir keluar tanpa memberikan manfaat sebagaimana mestinya bagi bangsa Indonesia.

Presiden mengibaratkan sumber daya alam sebagai darah yang menopang kehidupan bangsa. Jika kebocoran terus berlangsung, menurutnya, ketahanan ekonomi nasional akan terancam.

Prabowo juga menyoroti penyelundupan komoditas seperti timah, emas, batu bara, kayu, serta penyalahgunaan jalur perdagangan BBM bersubsidi dan pupuk bersubsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah Harus Membuktikan Hasil Penindakan

Pemerintah telah menyampaikan sejumlah kebijakan untuk memperkuat pengawasan kekayaan nasional.

Salah satunya adalah kebijakan ekspor satu pintu bagi komoditas strategis tertentu, termasuk minyak kelapa sawit mentah atau CPO, batu bara, dan paduan besi, yang menurut laporan ANTARA diberlakukan sejak 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan risiko manipulasi nilai transaksi, pengalihan keuntungan, serta kebocoran penerimaan dari kegiatan ekspor.

Pemerintah juga melaksanakan penertiban kegiatan pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Namun, langkah penertiban tersebut masih memerlukan evaluasi yang dapat diperiksa publik.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah pengawasan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperbaiki penerimaan negara, menutup praktik penyelundupan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai pemerintah perlu mengubah keberanian politik menjadi pembenahan tata kelola yang terukur.

Negara tidak cukup hanya menyatakan perang terhadap kebocoran kekayaan alam. Negara juga harus mampu menunjukkan hasil perang tersebut kepada rakyat.

Safrizal: Kekayaan Alam Indonesia Harus Mengangkat Derajat Kehidupan Rakyat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rumusan pernyataan pers organisasi menegaskan bahwa penyelamatan sumber daya alam merupakan tanggung jawab konstitusional negara.

Menurut Safrizal, besarnya cadangan mineral, sumber energi, dan potensi perkebunan Indonesia tidak boleh menjadi kebanggaan semata apabila manfaat ekonominya belum dirasakan secara adil oleh masyarakat.

“Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan sumber daya alam. Namun, kekayaan tersebut tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan ekonomi dan keuntungan bagi kelompok tertentu. Pemerintah harus memastikan setiap potensi kekayaan nasional dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat penerimaan negara, dan membangun kemandirian ekonomi Indonesia.”

Safrizal menilai akar persoalan pengelolaan kekayaan alam bukan hanya kemungkinan terjadinya praktik ilegal, melainkan juga lemahnya sistem pencegahan, pengawasan, dan koordinasi apabila hal-hal tersebut tidak dibenahi secara konsisten.

“Pemberantasan penyelundupan tidak boleh berhenti pada operasi penindakan. Pemerintah harus berani memperbaiki sistem perizinan, pengawasan produksi, tata niaga ekspor, serta mekanisme penerimaan negara. Jika sistem pengawasan lemah, peluang penyimpangan akan terus muncul meskipun aparat sudah melakukan penindakan.”

Safrizal juga mengingatkan pentingnya perlindungan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.

“Jangan sampai daerah yang menghasilkan kekayaan alam justru menghadapi kerusakan lingkungan, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan rendahnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus memastikan masyarakat lokal memperoleh kesempatan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan manfaat pembangunan secara adil.”

Menurutnya, hilirisasi dan penguatan industri nasional perlu diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Indonesia tidak boleh puas menjadi penghasil bahan mentah. Indonesia harus memperkuat industri, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan membangun kemampuan mengolah kekayaan alam sendiri agar manfaat ekonominya semakin besar bagi bangsa,” tegas Safrizal dalam rumusan sikap tersebut.

Ganda Satria Dharma: Jangan Hanya Menindak Pelaku, Tutup Celah Kebocoran melalui Audit dan Transparansi

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas bahwa komitmen penyelamatan kekayaan alam harus ditindaklanjuti dengan sistem pengawasan yang dapat diuji.

Menurut Ganda, persoalan tata kelola sumber daya alam memerlukan koordinasi kementerian dan lembaga, terutama dalam pencatatan produksi, penerbitan izin, kegiatan pengangkutan, pembayaran kewajiban negara, dan transaksi ekspor.

“Pemerintah harus membangun sistem pengawasan terpadu yang mampu menghubungkan data perizinan, produksi, distribusi, kepabeanan, dan pembayaran kewajiban negara. Apabila terdapat perbedaan data, instansi yang berwenang harus segera melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti. Jangan sampai kelemahan koordinasi membuka peluang kebocoran yang merugikan kepentingan nasional.”

Ganda mendorong penguatan audit berbasis risiko dan pemeriksaan terhadap ketidaksesuaian data transaksi.

“Setiap kegiatan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen resmi. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kesesuaian volume produksi, nilai transaksi, dokumen ekspor, serta kewajiban pembayaran kepada negara. Sistem tersebut harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.”

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif.

“Apabila terdapat indikasi pelanggaran, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena kedudukan ekonomi atau kedekatan dengan kekuasaan. Namun, tidak boleh pula ada pihak yang dituduh melakukan tindak pidana tanpa pembuktian hukum yang sah.”

Ganda meminta pemerintah memberikan informasi yang memadai kepada publik mengenai efektivitas pengawasan.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah kebijakan penertiban telah meningkatkan kepatuhan, memperbaiki penerimaan negara, dan mengurangi potensi pelanggaran. Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi yang dilindungi hukum, melainkan memastikan hasil kebijakan dapat dinilai dan dipertanggungjawabkan.”

DPN ETH Dorong Reformasi Pengelolaan Kekayaan Nasional

Sebagai bentuk kontrol sosial dan kontribusi terhadap perbaikan Indonesia, DPN Elang Tiga Hambalang mengusulkan lima langkah strategis kepada pemerintah:

  1. Membangun sistem data sumber daya alam terpadu. Pemerintah perlu memperkuat pertukaran data perizinan, produksi, pengangkutan, ekspor, dan pembayaran kewajiban negara agar ketidaksesuaian dapat diperiksa lebih cepat.
  2. Memperketat pengawasan jalur perdagangan dan ekspor. Pemeriksaan berbasis risiko perlu diperkuat untuk mendeteksi dugaan penyelundupan, manipulasi dokumen, dan pelanggaran perdagangan lainnya.
  3. Meningkatkan transparansi hasil penertiban. Pemerintah perlu menyampaikan capaian pemeriksaan, sanksi yang telah berkekuatan hukum atau berlaku secara administratif, serta tindak lanjut pemulihan kewajiban negara.
  4. Memastikan masyarakat daerah penghasil memperoleh manfaat. Kebijakan investasi, hilirisasi, pelatihan tenaga kerja, dan pemberdayaan UMKM perlu memberi kesempatan nyata kepada masyarakat lokal.
  5. Memperkuat perlindungan dan pemulihan lingkungan. Kegiatan usaha harus memenuhi kewajiban lingkungan, sedangkan pelanggaran yang terbukti perlu ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Kekayaan Alam Harus Menjadi Kesejahteraan, Bukan Sekadar Kebanggaan

DPN Elang Tiga Hambalang menilai pernyataan Presiden Prabowo mengenai penyelamatan kekayaan alam perlu menjadi momentum pembenahan nasional.

Organisasi mendukung penegakan hukum terhadap penyelundupan dan kegiatan ekonomi ilegal, tetapi mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten dan tidak menghambat kegiatan usaha yang sah.

DPN ETH juga menekankan bahwa pernyataan mengenai potensi kebocoran tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti telah terjadinya pelanggaran oleh perusahaan, pejabat, atau pihak tertentu tanpa pemeriksaan yang memadai.

Keberhasilan kebijakan harus dapat dibuktikan melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kepatuhan, penerimaan negara yang terukur, perlindungan lingkungan, dan pemerataan manfaat pembangunan.

Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam. Tantangan utamanya adalah memastikan kekayaan tersebut dikelola dengan jujur, produktif, berkelanjutan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa menyelamatkan kekayaan nasional bukan sekadar menjaga sumber daya alam, melainkan menjaga masa depan bangsa Indonesia.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kamis, 22 Oktober 2026

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang

Safrizal
Ketua Umum

Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal

banner 336x280
Secret Link