Produksi Pisang Kaltim Anjlok Sekitar 60 Persen, Satuan Petani ETH: Penyakit Layu Harus Jadi Alarm Nasional Hortikultura
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 9 Oktober 2026. Ancaman penyakit tanaman kembali menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dibangun dengan memperluas areal dan membagikan benih. Kebun yang sudah produktif juga harus dilindungi agar penyakit tidak menghapus hasil kerja...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 9 Oktober 2026. Ancaman penyakit tanaman kembali menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dibangun dengan memperluas areal dan membagikan benih. Kebun yang sudah produktif juga harus dilindungi agar penyakit tidak menghapus hasil kerja petani dalam satu musim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaporkan produksi pisang di daerah tersebut mengalami penurunan sekitar 60 persen, dengan penyakit layu akibat jamur Fusarium serta layu bakteri menjadi ancaman utama. Pada 2025, produksi pisang Kalimantan Timur tercatat sekitar 129 ribu ton. Pisang kepok gerecek termasuk varietas yang disebut paling terdampak.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai perkembangan tersebut harus dibaca secara proporsional. Angka 60 persen merupakan kondisi yang dilaporkan untuk Kalimantan Timur, bukan berarti produksi pisang Indonesia secara nasional turun sebesar itu. Namun skala kerugiannya cukup besar untuk menjadi peringatan bagi sentra pisang di daerah lain agar pengendalian penyakit dilakukan sebelum kebun kehilangan produktivitas.
Produksi Besar Bisa Hilang Jika Perlindungan Tanaman Terlambat
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Timur menjelaskan bahwa penyakit Fusarium dan layu bakteri telah menimbulkan tekanan serius terhadap pengembangan pisang. Kondisi ini menjadi tantangan karena pemerintah pada satu sisi ingin meningkatkan produksi hortikultura, tetapi di sisi lain kebun yang telah ada menghadapi serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Satuan Petani ETH memandang persoalan tersebut penting bagi kebijakan pertanian nasional.
Program peningkatan produksi sering kali lebih mudah diukur melalui jumlah bibit yang disalurkan atau luas lahan yang ditanam. Tetapi ketika kebun memasuki fase produktif, perlindungan terhadap penyakit justru menentukan apakah investasi tersebut menghasilkan pendapatan.
Penyakit layu pada pisang perlu mendapat perhatian khusus karena ketika tanaman dan tanah telah terkontaminasi, penanganannya dapat menjadi jauh lebih sulit dibandingkan melakukan pencegahan sejak awal.
Karena itu, pengendalian penyakit tidak boleh hanya dimulai setelah petani menemukan banyak tanaman mati.
Infrastruktur Sanitasi 562 Meter Dibangun untuk Memutus Penularan
Sebagai salah satu langkah pengendalian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membangun jalur khusus sanitasi atau double way sepanjang 562 meter di salah satu kawasan tanaman pisang untuk membantu memutus rantai penularan penyakit. Pemerintah juga memperkuat pelatihan petani dan sarana-prasarana pengendalian.
Menurut Satuan Petani ETH, pembangunan fasilitas sanitasi seperti ini memperlihatkan bahwa pengendalian penyakit tanaman tidak hanya berkaitan dengan penggunaan pestisida atau bahan pengendali.
Pergerakan tanah, kendaraan, alat pertanian, bibit, sepatu pekerja hingga bahan tanaman yang terkontaminasi dapat menjadi jalur penyebaran organisme penyebab penyakit.
Karena itu, sentra produksi membutuhkan protokol kebersihan dan biosekuriti tanaman sebagaimana sektor peternakan mengenal biosekuriti kandang.
Petani harus mengetahui kapan alat perlu dibersihkan, bagaimana memperlakukan tanaman sakit, bagaimana mengelola sisa tanaman serta bagaimana mencegah bibit dari kebun bermasalah berpindah ke wilayah lain.
Luas Panen Pisang Kepok Kaltim 3.085 Hektare
Data DPTPH Kalimantan Timur yang dipublikasikan 8 Oktober menyebut luas panen pisang kepok di provinsi itu mencapai sekitar 3.085 hektare. Pemerintah daerah juga melaporkan penerapan Pengendalian Hama Terpadu di sejumlah kawasan telah membantu menekan tingkat serangan penyakit layu hingga sekitar 5 persen pada area yang mendapatkan penanganan.
Satuan Petani ETH menilai hal tersebut menunjukkan dua sisi penting.
Pertama, dampak penyakit sudah pernah sangat berat hingga menekan produksi secara besar.
Kedua, pengendalian yang disiplin dapat membantu menurunkan tingkat serangan di kawasan yang mendapatkan intervensi.
Karena itu, strategi pengendalian perlu diperluas dengan basis data kebun.
Pemerintah harus mengetahui desa mana yang bebas penyakit, mana yang mulai ditemukan gejala, dan mana yang harus mendapatkan pembatasan pergerakan bibit.
Bibit Sehat Menjadi Benteng Pertama
Salah satu risiko terbesar dalam perluasan budidaya pisang adalah penggunaan bahan tanam yang tidak terjamin kesehatannya.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berpandangan pengembangan pisang nasional harus semakin mengandalkan bibit yang jelas asal-usulnya, sehat, dan sesuai dengan standar perbenihan.
Bibit murah tetapi membawa penyakit dapat menimbulkan kerugian jauh lebih besar setelah ditanam.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan peredaran bibit sekaligus membantu petani mengakses bahan tanam bermutu, termasuk melalui teknologi kultur jaringan apabila sesuai dengan kebutuhan varietas dan kondisi wilayah.
Program pembagian bibit juga perlu dilengkapi sistem pencatatan asal bibit sehingga apabila ditemukan masalah, jalur distribusinya dapat ditelusuri.
Ancaman Penyakit Juga Menyentuh Pasar Ekspor
Pemerintah Kalimantan Timur menilai pisang kepok mempunyai potensi untuk pasar luar negeri dan kebutuhan pangan kawasan Ibu Kota Nusantara. Penguatan sarana pascapanen juga dilakukan, termasuk pembangunan bangsal pengolahan di Kutai Timur dan Paser.
Menurut Satuan Petani ETH, potensi ekspor hanya dapat dipertahankan apabila kontinuitas produksi dan kesehatan tanaman terjamin.
Pembeli internasional membutuhkan kepastian volume, kualitas, kebersihan produk dan jadwal pengiriman.
Serangan penyakit besar dapat memutus seluruh rantai tersebut.
Karena itu, perlindungan tanaman sebenarnya juga merupakan bagian dari kebijakan perdagangan dan hilirisasi.
Tidak ada industri pengolahan atau ekspor yang dapat berkembang apabila bahan bakunya terus menurun.
Empat Usulan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
1. Bentuk peta nasional penyakit layu pisang.
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu memetakan sentra produksi berdasarkan status bebas penyakit, waspada dan terinfeksi. Peta harus diperbarui berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan laboratorium.
2. Perketat sertifikasi dan pergerakan bibit pisang.
Bahan tanam yang masuk ke sentra baru harus mempunyai sumber yang jelas. Distribusi dari kawasan terinfeksi perlu dikendalikan untuk mencegah penyebaran penyakit antardaerah.
3. Bangun protokol sanitasi kebun berbasis kelompok tani.
Petani perlu mendapatkan panduan praktis mengenai pembersihan alat, pengelolaan tanaman sakit, pembatasan lalu lintas kebun, pengendalian air dan penanganan sisa tanaman.
4. Hubungkan pemulihan kebun dengan pasar dan perlindungan usaha.
Petani yang harus melakukan rehabilitasi atau penggantian tanaman memerlukan dukungan benih sehat, pendampingan teknis, akses pembiayaan serta kepastian pasar ketika produksi kembali pulih.
Perlindungan Tanaman Harus Menjadi Investasi Nasional
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat Pengendalian Hama Terpadu, sanitasi lahan dan edukasi petani.
Namun sebagai kontrol sosial, Satuan Petani ETH mendorong agar pengalaman tersebut dijadikan pembelajaran bagi seluruh sentra hortikultura nasional.
Pemerintah sebaiknya tidak menunggu produksi suatu komoditas anjlok puluhan persen baru mengerahkan penanganan besar.
Sistem peringatan dini, laboratorium, penyuluh, pengawasan benih dan pelaporan penyakit harus menjadi pertahanan pertama.
Bagi Satuan Petani ETH, ketahanan pangan bukan hanya tentang menanam lebih banyak. Ketahanan pangan juga berarti menjaga tanaman yang sudah ada agar tetap sehat, produktif dan mampu memberikan penghasilan kepada petani.
Penurunan produksi pisang sekitar 60 persen di Kalimantan Timur menjadi pengingat bahwa satu penyakit tanaman dapat berubah menjadi persoalan ekonomi petani, pasokan pangan, hilirisasi dan ekspor apabila terlambat dikendalikan.





