Proyek drainase Jalan Paus telan anggaran Rp4 miliar, DPK ETH Pekanbaru minta kualitas pekerjaan diawasi ketat
PEKANBARU — Rabu, 2 September 2026, Pembangunan drainase di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian publik setelah proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp4 miliar. Infrastruktur sepanjang kurang lebih 366 meter itu dibangun sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan banjir...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Rabu, 2 September 2026, Pembangunan drainase di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian publik setelah proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp4 miliar. Infrastruktur sepanjang kurang lebih 366 meter itu dibangun sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan banjir dan genangan air yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Proyek tersebut diharapkan mampu memperbaiki aliran air, terutama ketika hujan deras mengguyur kawasan Jalan Paus dan wilayah di sekitarnya. Namun, besarnya anggaran membuat pelaksanaan pekerjaan perlu diawasi secara terbuka agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang (DPK ETH) Pekanbaru, Muflihun, meminta pemerintah daerah dan pelaksana proyek memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan nilai kontrak.
“Anggaran sekitar Rp4 miliar bukan jumlah kecil. Masyarakat berhak mengetahui kualitas material yang digunakan, progres pekerjaan, sumber anggaran, serta target penyelesaiannya. Jangan sampai drainase baru selesai dibangun, tetapi kembali rusak atau tidak mampu mengatasi genangan,” kata Muflihun.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari panjang drainase yang selesai dikerjakan. Pemerintah juga perlu memastikan saluran tersebut terhubung dengan sistem pembuangan air yang memadai.
“Drainase sepanjang 366 meter harus terhubung dengan saluran utama dan memiliki arah pembuangan yang jelas. Jika hanya memperbaiki satu bagian tanpa memperhitungkan keseluruhan aliran air, banjir berpotensi berpindah ke permukiman atau ruas jalan lainnya,” ujarnya.
DPK ETH Pekanbaru
Muflihun menilai pemerintah perlu membuka informasi proyek kepada masyarakat, mulai dari nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, masa pengerjaan, konsultan pengawas hingga sumber anggaran.
“Keterbukaan diperlukan untuk mencegah pekerjaan yang asal selesai. Papan informasi proyek harus dipasang dengan jelas dan pengawasan lapangan tidak boleh sekadar formalitas,” tegasnya.
DPK ETH Pekanbaru juga meminta instansi terkait melakukan pengujian mutu pekerjaan dan mengevaluasi manfaat drainase setelah hujan turun. Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan kontrak.
“Masyarakat membutuhkan penyelesaian banjir, bukan sekadar proyek. Setiap rupiah dari anggaran publik harus menghasilkan infrastruktur yang kuat, berfungsi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Muflihun.
Pembangunan drainase Jalan Paus harus menjadi bagian dari penanganan banjir Pekanbaru secara menyeluruh, termasuk pembersihan saluran, penertiban bangunan yang menghambat aliran air, serta pemeliharaan rutin setelah proyek selesai.





