Proyek Rusun Rp 64 Miliar Disorot, DPP Eth Sumut: Kejati Jangan Berhenti Di Penggeledahan, Bongkar Sampai Aktor Utama
Bahar Effendi Pulungan, S.H.: Uang Pembangunan untuk Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan, Telusuri Kontrak hingga Aliran Dana MEDAN, SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Bahar Effendi Pulungan, S.H.: Uang Pembangunan untuk Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan, Telusuri Kontrak hingga Aliran Dana
MEDAN, SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun dengan nilai kontrak sekitar Rp64 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Ketua DPP Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menyatakan mendukung langkah penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Namun, menurut Bahar, masyarakat Sumatera Utara membutuhkan lebih dari sekadar proses penggeledahan. Penanganan perkara harus mampu mengungkap konstruksi dugaan tindak pidana secara menyeluruh serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami mendukung Kejati Sumatera Utara. Tetapi masyarakat tentu berharap perkara ini tidak berhenti pada penggeledahan. Bongkar konstruksi perkaranya, telusuri dokumennya dan ungkap siapa yang harus bertanggung jawab apabila bukti hukumnya memang ditemukan,” tegas Bahar Effendi Pulungan, S.H.
PROYEK UNTUK RAKYAT HARUS DIKAWAL
Bahar menilai proyek pembangunan rumah susun memiliki kepentingan publik yang besar karena berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dan penggunaan keuangan negara.
Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan.
DPP ETH Sumut mendorong penyidik memeriksa seluruh tahapan yang relevan dalam proyek tersebut, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.
“Nilainya puluhan miliar rupiah. Uang sebesar itu harus menghasilkan pembangunan yang sesuai kontrak, spesifikasi dan ketentuan. Kalau terdapat dugaan penyimpangan, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Bahar.
ETH: TELUSURI KONTRAK, PEKERJAAN DAN ALIRAN DANA
DPP ETH Sumut juga mendorong penerapan pendekatan follow the money apabila relevan dengan konstruksi perkara yang sedang disidik.
Menurut Bahar, pemeriksaan dokumen dan transaksi dapat membantu penyidik menentukan apakah terdapat penyimpangan serta pihak yang memperoleh manfaat dari dugaan perbuatan tersebut.
“Periksa kontraknya, volume dan kualitas pekerjaannya, mekanisme pembayarannya serta aliran dananya. Kalau ada perbedaan antara yang dibayar negara dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, itu harus diterangkan melalui audit dan pembuktian hukum,” katanya.
Bahar menegaskan pernyataan ETH tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi korupsi atau bahwa pihak tertentu bersalah.
Penentuan adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti serta proses peradilan.
JANGAN HANYA MENYENTUH PELAKSANA LAPANGAN
Bahar meminta penyidikan, apabila menemukan bukti penyimpangan, tidak hanya diarahkan kepada pelaksana teknis di lapangan.
Penyidik perlu menelusuri keseluruhan proses pengambilan keputusan untuk mengetahui pihak yang mempunyai kewenangan, pihak yang menyetujui pembayaran dan pihak yang memperoleh manfaat apabila dugaan tindak pidana terbukti.
“Kalau nanti bukti menunjukkan ada tindak pidana, jangan hanya berhenti kepada orang-orang di lapangan. Telusuri siapa yang mengambil keputusan dan siapa yang menikmati hasilnya. Sebaliknya, jangan pula menyeret seseorang hanya karena jabatan tanpa alat bukti,” tegas Bahar.
DPP ETH SUMUT SIAP JALANKAN KONTROL SOSIAL
DPP Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang menyatakan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi.
ETH Sumut juga membuka ruang bagi masyarakat yang mempunyai informasi atau dokumen terkait proyek pembangunan pemerintah yang diduga bermasalah untuk menyampaikannya agar dapat dipelajari dan, apabila terdapat dasar yang memadai, diteruskan kepada instansi berwenang.
Bahar mengingatkan jajarannya agar setiap pengaduan diverifikasi terlebih dahulu dan tidak dipublikasikan sebagai tuduhan sebelum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“ETH tidak ingin membangun organisasi dengan tuduhan. Kita harus membangun kontrol sosial berbasis data. Kalau ada dokumen, kita pelajari. Kalau ada indikasi kuat, kita sampaikan kepada aparat. Biarkan proses hukum yang menentukan,” ujarnya.
APRESIASI KEJATI SUMUT, MASYARAKAT MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN
DPP ETH Sumut mengapresiasi langkah Kejati Sumatera Utara dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di daerah.
Namun Bahar berharap setiap perkara besar yang telah masuk tahap penyidikan mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di masyarakat.
“Kami berdiri bersama aparat yang bekerja profesional dan berani memberantas korupsi. Tetapi dukungan masyarakat harus dijawab dengan penanganan perkara yang transparan, profesional dan tuntas,” katanya.
“JANGAN BIARKAN SATU RUPIAH PUN UANG RAKYAT HILANG”
Bahar mengatakan pembangunan Sumatera Utara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Kebocoran anggaran, sekecil apa pun, pada akhirnya akan mengurangi kemampuan pemerintah memberikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Karena itu, ETH Sumut akan mendorong pengawasan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah di berbagai kabupaten/kota.
“Jangan biarkan satu rupiah pun uang rakyat hilang karena praktik yang melawan hukum. Kalau proyeknya benar, kita dukung. Kalau ada kekurangan administratif, perbaiki. Tetapi kalau ditemukan korupsi berdasarkan bukti, bongkar sampai aktor utamanya dan kembalikan kerugian negara,” tegas Bahar Effendi Pulungan, S.H.
ETH SUMUT: KORUPSI BUKAN SEKADAR SOAL UANG, TAPI HAK MASYARAKAT
DPP ETH Sumatera Utara menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata-mata persoalan menghukum pelaku.
Setiap anggaran pembangunan yang diselewengkan berpotensi mengurangi kualitas infrastruktur dan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
Karena itu, DPP ETH Sumut mengajak masyarakat Sumatera Utara ikut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah secara bertanggung jawab serta melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran resmi dengan menyertakan data pendukung.
“Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara ingin menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengawal pembangunan. Kita dukung pemerintah membangun Sumut, sekaligus kita kawal agar uang pembangunan benar-benar kembali menjadi manfaat untuk rakyat,” pungkas Bahar Effendi Pulungan, S.H.
DPP SUMATERA UTARA
ELANG TIGA HAMBALANG (ETH)
Ketua: Bahar Effendi Pulungan, S.H.





