Reformasi Birokrasi Nasional 2026, Satuan Mahasiswa ETH: Jangan Berhenti di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Perubahan
JAKARTA, 28 Agustus 2026 — Pemerintah memperkuat agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2026 dengan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk ikut mengawal agenda...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAKARTA, 28 Agustus 2026 — Pemerintah memperkuat agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2026 dengan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang (ETH) menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk ikut mengawal agenda tersebut, terutama pada aspek pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadwalkan **Forum Koordinasi Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2026 pada Jumat, 28 Agustus 2026** dengan tema *“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2026: Mengawal Transformasi, Menguatkan Dampak, Melanjutkan Perubahan.”* ([Kementerian PANRB][1])
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, **Reza Prasatria Dharma**, menilai reformasi birokrasi tidak boleh hanya menghasilkan laporan, indeks, dokumen, ataupun program administratif.
**“Reformasi birokrasi jangan berhenti di atas kertas. Ukuran paling sederhana adalah apakah rakyat semakin mudah memperoleh pelayanan, apakah prosesnya semakin transparan, dan apakah aparatur semakin profesional serta bertanggung jawab,”** kata Reza dalam draf pernyataan Satuan Mahasiswa ETH, Jumat (28/8/2026).
### Pemerintah Tekankan Reformasi Harus Berdampak
Kementerian PANRB menegaskan reformasi birokrasi bukan semata-mata mengenai aturan, program, maupun penyelesaian dokumen. Pemerintah ingin perubahan birokrasi memperbaiki cara kerja pemerintahan sehingga semakin efektif dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. ([Kementerian PANRB][1])
Menteri PANRB **Rini Widyantini** sebelumnya menjelaskan bahwa Surat Edaran Menteri PANRB No. 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 menjadi salah satu pijakan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Kebijakan tersebut diarahkan agar pelaksanaan reformasi semakin berorientasi pada perubahan dan dampak yang ingin dicapai, bukan semata pemenuhan administrasi. ([Kementerian PANRB][1])
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB **Erwan Agus Purwanto** juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi tidak cukup dinilai berdasarkan banyaknya program maupun dokumen yang dihasilkan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana perubahan mampu memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ([Kementerian PANRB][1])
### Mahasiswa Harus Berani Mengawasi Pelayanan Publik
Satuan Mahasiswa ETH memandang mahasiswa dapat mengambil peran dalam agenda reformasi birokrasi melalui pengawasan sosial yang objektif dan berbasis data.
Pengawasan tersebut dapat dilakukan terhadap berbagai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perizinan, bantuan sosial hingga pelayanan pemerintah daerah.
**“Mahasiswa jangan hanya berbicara tentang perubahan dari ruang diskusi. Datang ke tengah masyarakat, lihat bagaimana pelayanan publik berjalan, dengarkan keluhan rakyat, kumpulkan data dan sampaikan kritik melalui mekanisme yang benar,”** ujar Reza.
Menurutnya, kritik mahasiswa harus memiliki solusi dan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap individu maupun institusi tanpa dasar fakta.
### Digitalisasi Jangan Hanya Memindahkan Birokrasi ke Layar
Transformasi digital pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam perbaikan pelayanan publik.
Pada 28 Agustus 2026, Kementerian PANRB turut mengumumkan penguatan sinergi dengan PERURI dalam integrasi layanan publik dan transformasi digital pemerintahan. ([Kementerian PANRB][2])
Satuan Mahasiswa ETH menilai digitalisasi seharusnya memangkas tahapan pelayanan, meningkatkan transparansi, mempercepat proses, dan mengurangi ruang terjadinya praktik tidak transparan.
**“Digitalisasi jangan sekadar memindahkan birokrasi yang panjang dari meja pelayanan ke layar telepon. Teknologi harus membuat pelayanan lebih cepat, sederhana, transparan dan mudah digunakan masyarakat,”** kata Reza.
### Transparansi dan Antikorupsi Harus Menjadi Fondasi
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, reformasi birokrasi juga harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan pencegahan korupsi.
Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas, biaya transparan, waktu penyelesaian terukur, mekanisme pengaduan yang berfungsi serta jejak digital yang dapat diaudit dinilai dapat membantu mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, mahasiswa didorong memahami mekanisme pengawasan publik, hak memperoleh informasi serta saluran pengaduan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan.
**“Gerakan mahasiswa akan semakin kuat apabila kritik dibangun berdasarkan fakta. Kita harus berani mengawasi kekuasaan, tetapi pada saat yang sama wajib menjaga objektivitas, akurasi dan asas praduga tak bersalah,”** ujar Reza.
### Satuan Mahasiswa ETH Dorong Gerakan Mahasiswa Pantau Pelayanan Publik
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong mahasiswa di berbagai daerah mengambil peran konstruktif dalam mengawal kualitas pelayanan pemerintah.
Gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui kajian kebijakan, survei kepuasan masyarakat, diskusi kampus, edukasi hak pelayanan publik, pemantauan pelayanan pemerintah hingga penyampaian rekomendasi kepada instansi terkait.
Reza menilai mahasiswa harus mampu menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dan pembuat kebijakan.
**“Mahasiswa tidak boleh kehilangan fungsi kontrol sosialnya. Tetapi kontrol sosial harus menghasilkan perbaikan. Ketika ada pelayanan yang baik, kita apresiasi. Ketika ada kekurangan, kita kritik dengan data dan menawarkan solusi,”** katanya.
Satuan Mahasiswa ETH berharap agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2026 benar-benar menghasilkan perubahan konkret dari pemerintah pusat hingga daerah.
**“Pada akhirnya rakyat tidak menilai reformasi dari tebalnya dokumen pemerintah. Rakyat menilainya ketika mengurus pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan adil. Di situlah reformasi birokrasi sesungguhnya diuji,”** pungkas Reza.





