EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Global, Nasional

Safrizal Sampaikan Aspirasi: Pemerintah Prabowo Percepat Penyelesaian Kewajiban Negara, Target Dua Tahun

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Elangtigaglobalnews.com. JAKARTA — Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyampaikan aspirasi agar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terus mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban negara. Aspirasi tersebut disampaikan setelah pemerintah mengumumkan bahwa utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia senilai Rp218,3 triliun...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Elangtigaglobalnews.com. JAKARTA — Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyampaikan aspirasi agar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terus mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban negara.

Aspirasi tersebut disampaikan setelah pemerintah mengumumkan bahwa utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia senilai Rp218,3 triliun telah lunas, dengan pembayaran terakhir pada 24 Agustus 2026.

banner 468x60

Menurut Safrizal, penyelesaian kewajiban historis tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara.

Ia berharap pemerintah dapat menetapkan langkah percepatan terhadap kewajiban-kewajiban lain yang masih ada, dengan horizon penyelesaian dua tahun apabila kondisi fiskal memungkinkan.

“Aspirasi kami, semangat percepatan ini terus dilanjutkan. Kalau ada kewajiban negara yang memungkinkan diselesaikan lebih cepat, kami berharap bisa ditargetkan secara terukur dalam dua tahun ke depan,” ujar Safrizal.

BLBI Rp218,3 Triliun Sudah Lunas
Pemerintah menyatakan obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun telah selesai dibayarkan kepada BI.

Kewajiban tersebut berasal dari penerbitan obligasi dalam penanganan krisis keuangan 1997–1998 dan pembayarannya berlangsung secara bertahap selama puluhan tahun.

Dengan demikian, frasa “dua tahun” dalam aspirasi Safrizal bukan berarti utang BLBI Rp218,3 triliun dilunasi dalam dua tahun, melainkan dorongan agar penyelesaian kewajiban negara berikutnya dapat dipercepat dengan target yang jelas.

Pelunasan Obligasi Bukan Berarti Hak Tagih BLBI Berakhir

Pemerintah juga menegaskan bahwa lunasnya kewajiban pemerintah kepada BI tidak menghapus hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI. Proses penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban tetap dilanjutkan.

Safrizal menilai aspek tersebut penting dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan piutang negara kepada obligor/debitur BLBI.

“Yang perlu dipahami, pelunasan obligasi pemerintah kepada BI merupakan satu hal, sedangkan hak tagih negara kepada obligor dan debitur merupakan persoalan yang berbeda,” kata Safrizal.

Ia berharap momentum pelunasan tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong pemerintah terus mencari ruang percepatan penyelesaian kewajiban secara transparan, terukur, dan sesuai kemampuan fiskal.

Safrizal, tetapi jangan ditulis seolah-olah Rp218,3 triliun lunas dalam dua tahun, karena fakta yang tersedia menyebut pelunasan terakhir terjadi 24 Agustus 2026 setelah kewajiban berlangsung sekitar 28 tahun.

banner 336x280
Secret Link