EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Soroti 6 Ton Sampah di Pelabuhan Nizam Zachman, Kebersihan Laut dan Perlindungan Penghasilan Nelayan Harus Menjadi Prioritas

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Berita Nasional Kelautan dan Perikanan Lokasi penerbitan: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Organisasi: Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengumpulkan sekitar 6 ton sampah melalui kegiatan Laut Sehat Bebas...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Berita Nasional Kelautan dan Perikanan

Lokasi penerbitan: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

banner 468x60

Organisasi: Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengumpulkan sekitar 6 ton sampah melalui kegiatan Laut Sehat Bebas Sampah (LAUT SEBASAH) di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam memperingati hari ulang tahun ke-27 KKP.

Hasil kegiatan itu diumumkan melalui siaran pers resmi KKP Nomor SP.341/SJ.5/X/2026 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan di pelabuhan perikanan, kawasan pesisir, dan perairan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.

Kebersihan laut tidak hanya menyangkut kelestarian lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pelayaran, kualitas hasil tangkapan, kelancaran kegiatan usaha, dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Enam ton sampah berhasil dikumpulkan di pelabuhan perikanan

Berdasarkan keterangan resmi KKP, aksi LAUT SEBASAH dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, salah satu pusat kegiatan perikanan nasional.

Para peserta melakukan pengumpulan, pemilahan, penimbangan, pendataan, dan pengangkutan sampah untuk dikelola lebih lanjut.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pencemaran lingkungan laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan para peserta.

KKP juga menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus diperluas ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan laut Indonesia.

Selain kegiatan pembersihan, KKP menyerahkan satu unit mesin pirolisis kepada kelompok penggiat sampah binaan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Bantuan tersebut diharapkan mendukung pengembangan teknologi pengolahan sampah dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Sampah laut dapat mengganggu aktivitas penangkapan ikan

Sampah yang masuk ke perairan dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi nelayan.

Sampah plastik, tali bekas, dan benda terapung lainnya berpotensi tersangkut pada baling-baling kapal atau mengganggu pengoperasian alat tangkap.

Benda-benda tersebut juga dapat meningkatkan risiko kerusakan peralatan dan menambah pekerjaan awak kapal ketika membersihkan jaring.

Bagi nelayan kecil, kerusakan alat tangkap dapat menimbulkan biaya tambahan yang memberatkan kegiatan usaha.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai pengendalian sampah harus dilakukan sejak sumbernya, bukan hanya setelah sampah menumpuk di pelabuhan atau terbawa ke laut.

Pengelolaan sampah pelabuhan perlu diperkuat

Pelabuhan perikanan merupakan kawasan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi.

Kegiatan bongkar muat, penanganan ikan, perdagangan, perawatan kapal, dan distribusi barang menghasilkan berbagai jenis sampah yang membutuhkan pengelolaan sesuai karakteristiknya.

Pengelola pelabuhan perlu memastikan tersedianya tempat pengumpulan sampah, sistem pemilahan, jadwal pengangkutan, dan fasilitas penanganan limbah yang sesuai.

Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah pembuangan sampah ke kolam pelabuhan dan perairan sekitarnya.

Pemerintah perlu melibatkan nelayan, pemilik kapal, pedagang ikan, pengelola usaha, dan masyarakat pesisir dalam penyusunan aturan kebersihan yang mudah diterapkan.

Kegiatan pembersihan tidak boleh berhenti pada acara seremonial

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengumpulan 6 ton sampah merupakan hasil kegiatan yang penting.

Namun, keberhasilan jangka panjang perlu diukur dari kemampuan mencegah sampah baru masuk ke laut.

Tanpa pengelolaan rutin, sampah dapat kembali menumpuk meskipun kegiatan pembersihan telah dilaksanakan.

Karena itu, pemerintah perlu menetapkan langkah pencegahan, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pengelolaan sampah juga perlu mencakup sungai, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta aktivitas kapal dan pelabuhan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan ruang lingkup pengendalian sampah yang dijelaskan KKP dalam program LAUT SEBASAH.

Perlindungan nelayan dan pemilik kapal harus diperhatikan

Kebijakan kebersihan pelabuhan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nelayan.

Nelayan kecil dan pemilik kapal perikanan membutuhkan fasilitas pembuangan sampah yang mudah dijangkau tanpa menimbulkan beban biaya yang tidak proporsional.

Pemerintah diharapkan menyediakan sarana yang memadai sebelum menerapkan kewajiban operasional tambahan.

Sosialisasi perlu dilakukan agar awak kapal memahami tata cara penanganan sampah selama pelayaran dan setelah kembali ke pelabuhan.

Kebijakan lingkungan yang baik harus mampu melindungi laut sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan.

Pandangan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang bahwa laut yang bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan usaha penangkapan ikan.

Pencemaran sampah berpotensi mengganggu ekosistem perairan, aktivitas kapal, dan mutu lingkungan tempat ikan berkembang.

Karena itu, penanganan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada nelayan.

Pemerintah, pengelola pelabuhan, pelaku usaha, masyarakat daratan, dan pengguna kawasan pesisir harus menjalankan tanggung jawab sesuai perannya.

Organisasi menilai bahwa pembangunan sektor perikanan perlu menempatkan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat nelayan sebagai dua kepentingan yang saling berkaitan.

Saran dan masukan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Pertama, Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan memperluas program LAUT SEBASAH ke pelabuhan perikanan dan kawasan pesisir yang memiliki persoalan sampah.

Kedua, pemerintah perlu memastikan setiap pelabuhan perikanan memiliki fasilitas pengumpulan dan pemilahan sampah yang memadai.

Ketiga, pemerintah daerah bersama instansi lingkungan hidup perlu meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah dari daratan dan sungai yang bermuara ke laut.

Keempat, pengelola pelabuhan perlu menyusun jadwal pembersihan rutin dan menyediakan informasi yang jelas mengenai pengangkutan serta pengelolaan sampah.

Kelima, pemilik kapal dan nakhoda diharapkan meningkatkan pembinaan awak kapal agar sampah operasional tidak dibuang sembarangan ke laut.

Keenam, nelayan kecil perlu memperoleh akses fasilitas pembuangan sampah yang terjangkau dan mudah digunakan.

Ketujuh, pemerintah perlu melibatkan koperasi nelayan dan kelompok masyarakat pesisir dalam kegiatan pemilahan serta pengurangan sampah.

Kedelapan, pemanfaatan teknologi pengolahan sampah harus memperhatikan keselamatan, pengendalian emisi, dan persyaratan lingkungan yang berlaku.

Kesembilan, pemerintah perlu mempublikasikan hasil pengelolaan sampah secara berkala, termasuk jumlah sampah yang dikumpulkan dan tindak lanjut penanganannya.

Kesepuluh, evaluasi program harus mempertimbangkan manfaat terhadap kebersihan pelabuhan, kelancaran kegiatan kapal, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan.

Pengawasan publik terhadap pengelolaan sampah laut

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program kebersihan laut.

Masyarakat perlu mengetahui lokasi kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, fasilitas yang tersedia, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan bantuan sarana pengolahan sampah digunakan sesuai tujuan dan tidak berhenti sebagai fasilitas yang tidak beroperasi.

Apabila terdapat dugaan pencemaran atau pembuangan limbah yang melanggar ketentuan, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif.

Pengawasan publik bertujuan memastikan bahwa perlindungan lingkungan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan sektor perikanan.

Pengumpulan 6 ton sampah melalui kegiatan LAUT SEBASAH di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menangani pencemaran lingkungan laut.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai kegiatan tersebut perlu dilanjutkan melalui pengelolaan sampah yang terencana, fasilitas yang memadai, dan pengawasan berkelanjutan.

Kebersihan laut harus menjadi bagian dari perlindungan nelayan, pemilik kapal, dan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghidupan pada sumber daya perikanan.

Laut yang bersih, pelabuhan yang tertib, dan kegiatan penangkapan ikan yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan nelayan Indonesia.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Kuat Bersama, Tangguh di Laut.

Sumber berita:

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 31 Oktober 2026.

Nomor siaran pers: SP.341/SJ.5/X/2026.

https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-kumpulkan-6-ton-sampah-dalam-aksi-sebasah-di-pps-nizam-zachman-WQxg.html
  1. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Informasi program LAUT SEBASAH dan pengendalian sampah laut.

https://kkp.go.id

Redaksi: elang tiga global news editor: rapi

Lokasi redaksi: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

banner 336x280
Secret Link