EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Soroti Sertifikasi Awak Kapal Perikanan 2026, Minta Pelatihan Gratis dan Perlindungan Hak Nelayan Diperluas

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Lokasi Penerbitan: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Redaksi: Elang Tiga Global NewsEditor: Rapi Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi kompetensi awak kapal perikanan di Indonesia. Program peningkatan keterampilan nelayan dan awak...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Lokasi Penerbitan: Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Rapi

banner 468x60

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi kompetensi awak kapal perikanan di Indonesia. Program peningkatan keterampilan nelayan dan awak kapal dinilai perlu dilaksanakan secara merata, terjangkau, dan disertai perlindungan terhadap hak-hak pekerja di sektor perikanan.

Perhatian tersebut berkaitan dengan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang pada 1 Oktober 2026 memublikasikan informasi mengenai percepatan sertifikasi awak kapal perikanan melalui modernisasi sistem pelatihan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia perikanan tangkap, khususnya awak kapal perikanan berukuran di atas 300 gross tonnage (GT).

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan penting untuk memperkuat keselamatan pelayaran, kemampuan operasional kapal, dan daya saing tenaga kerja perikanan Indonesia.

Namun, organisasi juga menilai pemerintah perlu memastikan bahwa program sertifikasi tidak hanya mudah diakses oleh awak kapal besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nelayan kecil, awak kapal tradisional, dan pemilik kapal perikanan sesuai persyaratan masing-masing.

KKP PERCEPAT SERTIFIKASI AWAK KAPAL PERIKANAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan melaksanakan kegiatan percepatan sertifikasi awak kapal perikanan di atas 300 GT.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 24 September 2026 di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, KKP juga memperkenalkan simulator penangkapan ikan untuk mendukung modernisasi sertifikasi sesuai dengan perkembangan standar pelatihan internasional.

Pemanfaatan simulator diharapkan dapat membantu peserta memahami kondisi operasional kapal dan meningkatkan keterampilan dalam menghadapi berbagai situasi pelayaran.

Program tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan awak kapal semakin berkaitan dengan perkembangan teknologi dan standar keselamatan.

SERTIFIKASI TIDAK BOLEH MENJADI BEBAN BAGI NELAYAN KECIL

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai bahwa sertifikasi kompetensi harus dipandang sebagai sarana peningkatan keselamatan dan profesionalisme, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.

Nelayan kecil dan awak kapal tradisional sering menghadapi keterbatasan biaya, waktu, akses transportasi, dan informasi mengenai pelatihan.

Apabila pelayanan sertifikasi hanya tersedia di lokasi tertentu, masyarakat pesisir yang tinggal jauh dari pusat pendidikan berpotensi mengalami kesulitan untuk mengikutinya.

Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan pelatihan keliling, pelayanan sertifikasi di pelabuhan perikanan, serta program pendampingan yang menjangkau wilayah kepulauan dan daerah pesisir.

Pemberian subsidi atau pembebasan biaya bagi peserta yang memenuhi persyaratan juga perlu dipertimbangkan agar kesempatan peningkatan keterampilan lebih merata.

ATURAN PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN TAHUN 2026

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan.

Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 5 Februari 2026.

Ketentuannya mencakup persyaratan awak kapal, kompetensi, sertifikasi, pendidikan dan pelatihan, buku pelaut perikanan, perjanjian kerja laut, jaminan sosial, serta pengawakan minimum pada kapal perikanan.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai bahwa pelaksanaan peraturan tersebut perlu disertai sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat.

Nelayan dan pemilik kapal harus mengetahui persyaratan yang berlaku sesuai jenis, ukuran, dan kegiatan operasional kapal masing-masing.

Pemerintah juga perlu menyediakan pelayanan konsultasi agar masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika mengurus dokumen dan mengikuti pelatihan.

PERLINDUNGAN AWAK KAPAL HARUS BERJALAN BERSAMA PENINGKATAN KOMPETENSI

Peningkatan keterampilan awak kapal tidak dapat dipisahkan dari perlindungan keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam siaran pers tanggal 5 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan pentingnya perlindungan awak kapal perikanan serta penguatan mekanisme pengaduan dan pengawasan perekrutan.

KKP juga menyampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 mengenai pekerjaan dalam sektor penangkapan ikan.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja perikanan perlu mencakup aspek keselamatan, kepastian hubungan kerja, perlindungan dari kekerasan, dan pemenuhan hak pekerja.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa awak kapal yang memiliki keterampilan baik tetap membutuhkan kondisi kerja yang aman, perlakuan manusiawi, dan perlindungan hukum.

Pemilik kapal juga perlu memperoleh pendampingan untuk memahami dan memenuhi kewajiban yang berlaku.

PANDANGAN SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pembangunan sektor perikanan nasional harus menempatkan manusia sebagai unsur utama.

Modernisasi kapal, peningkatan produksi, dan penggunaan teknologi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila nelayan dan awak kapal tidak memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan.

Organisasi menilai pemerintah perlu membangun sistem pendidikan dan sertifikasi yang terbuka, transparan, serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat pesisir.

Program peningkatan kompetensi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan agar keterampilan yang diajarkan benar-benar bermanfaat dalam kegiatan penangkapan ikan.

SARAN DAN MASUKAN SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG

Pertama, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu memperluas pelatihan serta sertifikasi kompetensi awak kapal perikanan hingga ke daerah pesisir dan kepulauan.

Kedua, menyediakan program pelatihan gratis atau bersubsidi bagi nelayan kecil dan awak kapal yang memenuhi persyaratan.

Ketiga, memperbanyak pelayanan pelatihan dan sertifikasi di pelabuhan perikanan agar peserta tidak harus melakukan perjalanan jauh.

Keempat, memastikan informasi persyaratan sertifikasi, jadwal pelatihan, biaya, dan prosedur pelayanan diumumkan secara terbuka.

Kelima, meningkatkan pelatihan keselamatan pelayaran, penanganan keadaan darurat, navigasi, dan penggunaan peralatan kapal.

Keenam, memberikan pendampingan kepada pemilik kapal perikanan mengenai kewajiban pengawakan, dokumen pekerja, serta standar keselamatan sesuai peraturan.

Ketujuh, memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan awak kapal yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan pekerja.

Kedelapan, mengintegrasikan pelatihan kompetensi dengan edukasi mengenai hak awak kapal, perjanjian kerja, dan jaminan sosial.

Kesembilan, menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau oleh nelayan dan awak kapal apabila mengalami kesulitan dalam pelayanan sertifikasi.

Kesepuluh, melakukan evaluasi berkala terhadap manfaat program pelatihan, termasuk peningkatan keselamatan, keterampilan, dan kesempatan kerja peserta.

KESEJAHTERAAN NELAYAN HARUS MENJADI TUJUAN PEMBANGUNAN

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai bahwa keberhasilan program sertifikasi tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen kompetensi yang diterbitkan.

Pemerintah juga perlu melihat apakah peserta benar-benar memperoleh peningkatan kemampuan, bekerja dengan lebih aman, dan memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan.

Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dapat membantu nelayan memahami perkembangan teknologi, mengurangi kesalahan operasional, dan meningkatkan kesiapan menghadapi risiko pekerjaan di laut.

Pada saat yang sama, perlindungan terhadap hak awak kapal harus terus diperkuat agar modernisasi sektor perikanan berjalan secara adil.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan perikanan, pengelola pelabuhan, dan pemilik kapal untuk mendukung peningkatan kompetensi nelayan serta awak kapal perikanan.

Sertifikasi harus menjadi jalan untuk meningkatkan keselamatan, keterampilan, dan kesejahteraan, bukan hambatan yang memberatkan masyarakat nelayan.

Pembangunan perikanan nasional harus memastikan bahwa nelayan kecil dan awak kapal memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang.

Nelayan yang terampil, terlindungi, dan sejahtera merupakan bagian penting dari masa depan sektor perikanan Indonesia.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Kuat Bersama, Tangguh di Laut.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SUMBER INFORMASI

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 1 Oktober 2026.

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan.

https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-percepat-sertifikasi-awak-kapal-perikanan-melalui-modernisasi-pelatihan-v8VX.html
  1. JDIH BPK RI.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan.

https://peraturan.bpk.go.id/Details/344356/permen-kkp-no-4-tahun-2026
  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 5 Oktober 2026.

KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi.

https://kkp.go.id/news/news-detail/kkp-jamin-keselamatan-awak-kapal-perikanan-kekerasan-tak-bisa-ditoleransi-1GJP.html

REDAKSI: ELANG TIGA GLOBAL NEWS

EDITOR: RAPI

banner 336x280
Secret Link