Sekitar 90 Persen Nelayan Indonesia Tradisional, Implementasi RAN-PPSK Harus Beri Perlindungan Nyata bagi Nelayan Kecil
Hambalang, Kabupaten Bogor — Minggu, 27 September 2026 Perlindungan nelayan tradisional dan perikanan skala kecil kembali menjadi perhatian nasional. Pemberitaan terbaru pada 27 September 2026 menyoroti implementasi Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) dan kebutuhan memastikan kebijakan tersebut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — Minggu, 27 September 2026
Perlindungan nelayan tradisional dan perikanan skala kecil kembali menjadi perhatian nasional. Pemberitaan terbaru pada 27 September 2026 menyoroti implementasi Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) dan kebutuhan memastikan kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan akses sumber daya, keselamatan, pembiayaan serta nilai ekonomi yang lebih baik bagi nelayan kecil. Data dan arah kebijakan itu sesuai dengan siaran resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
FAKTA UTAMA
Indonesia merupakan satu dari tujuh negara, dari sekitar 151 negara, yang telah memiliki RAN-PPSK setelah Pedoman Sukarela FAO mengenai Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014. RAN-PPSK Indonesia resmi diluncurkan pada 5 November 2025 dan dibawa pemerintah ke pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma.
KKP menjelaskan RAN-PPSK menggunakan pendekatan pengelolaan berbasis ekosistem yang menggabungkan aspek ekologis, sosial, ekonomi dan kelembagaan nelayan kecil. Implementasinya juga dikaitkan dengan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menurut KKP, terdapat lima fokus utama dalam implementasi RAN-PPSK: tata kelola sumber daya dan akses nelayan; peningkatan input produksi dan keselamatan; penguatan data serta digitalisasi; pembangunan sosial dan akses pembiayaan; serta penguatan rantai nilai pascapanen.
PERNYATAAN PEMERINTAH
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyatakan pelaksanaan RAN-PPSK terbuka untuk terus dievaluasi dan disempurnakan bersama berbagai pemangku kepentingan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi nelayan skala kecil yang berbeda-beda di setiap daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional, dan sektor tersebut menyumbang sekitar 90 persen produksi perikanan tangkap nasional. Menurut pemerintah, angka itu menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kebijakan terhadap perikanan skala kecil.
ASPIRASI ORGANISASI NELAYAN
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Dani Setiawan mendorong agar RAN-PPSK menjadi instrumen yang lebih tegas dalam pemenuhan hak nelayan kecil. Ia juga menyoroti pembahasan internasional mengenai pembatasan subsidi perikanan dan meminta agar kebijakan tersebut tidak mengurangi ruang negara untuk memberikan dukungan kepada nelayan skala kecil. Pernyataan tersebut merupakan pandangan KNTI, bukan kesimpulan pemerintah.
DAMPAK BAGI NELAYAN
Implementasi RAN-PPSK berpotensi menyentuh hampir seluruh persoalan utama nelayan kecil, mulai dari akses wilayah tangkap, BBM dan input produksi, keselamatan kerja, pembiayaan, pendataan, pemasaran ikan hingga perlindungan sosial.
Bagi nelayan, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup dinilai dari tersusunnya dokumen atau banyaknya program pemerintah. Yang lebih penting adalah apakah nelayan benar-benar memperoleh biaya melaut yang lebih ringan, keselamatan lebih baik, kepastian ruang tangkap, harga ikan yang lebih menguntungkan serta akses permodalan yang tidak memberatkan.
ANALISIS SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG
Analisis: besarnya proporsi nelayan tradisional menunjukkan kebijakan nasional perikanan seharusnya mempunyai indikator khusus bagi nelayan kecil.
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang RAN-PPSK perlu diterjemahkan menjadi target yang dapat diukur di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Misalnya: berapa nelayan memperoleh BBM sesuai kebutuhan, berapa yang memiliki perlindungan kecelakaan kerja, berapa yang mendapat pembiayaan, apakah wilayah tangkap tradisional terlindungi, dan bagaimana perubahan pendapatan bersih nelayan setelah program berjalan.
Satuan Nelayan ETH juga memandang organisasi nelayan perlu dilibatkan dalam evaluasi agar kebijakan tidak hanya dinilai dari laporan administratif pemerintah.
YANG PERLU DIKAWAL SATUAN NELAYAN ETH
Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang perlu mengawal realisasi lima prioritas RAN-PPSK di daerah, perlindungan ruang tangkap nelayan kecil, akses BBM subsidi, biaya melaut, sertifikasi dan keselamatan nelayan, pembiayaan murah, perlindungan ABK, akses pasar, transparansi harga ikan, keterlibatan perempuan pesisir serta integrasi program dengan KNMP.
Selain itu, diperlukan data terbuka mengenai jumlah penerima manfaat dan anggaran per daerah agar masyarakat dapat melihat apakah kebijakan benar-benar menjangkau kelompok nelayan yang paling membutuhkan.





