Sembilan Calon Pembeli Filipina Jajaki Kopi Banyuwangi, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Dorong Hilirisasi dan Kepastian Harga bagi Pekebun Rakyat
Pekebun | Perkebunan Kopi | Ekspor | Hilirisasi | Perdagangan Internasional Senin, 2 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sebanyak sembilan calon pembeli asal Filipina melakukan kunjungan bisnis ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menjajaki pembelian kopi specialty dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pekebun | Perkebunan Kopi | Ekspor | Hilirisasi | Perdagangan Internasional
Senin, 2 November 2026
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sebanyak sembilan calon pembeli asal Filipina melakukan kunjungan bisnis ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menjajaki pembelian kopi specialty dan peluang kerja sama perdagangan internasional.
Kegiatan tersebut difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila bersama Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Para calon pembeli mengikuti pertemuan bisnis, pengujian cita rasa kopi, serta kunjungan ke kawasan perkebunan untuk mempelajari kualitas dan kemampuan pasokan kopi lokal.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor kopi Indonesia pada 2025 mencapai USD2,51 miliar dengan volume sekitar 510.759 ton.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung perluasan pasar ekspor kopi Indonesia, tetapi meminta pemerintah memastikan bahwa peluang perdagangan tersebut memberikan manfaat langsung kepada pekebun rakyat melalui kepastian harga, pendampingan produksi, penguatan koperasi, dan hilirisasi.
Kopi Banyuwangi Menarik Perhatian Pasar Filipina
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Peluang perdagangan internasional bagi komoditas perkebunan Indonesia kembali terbuka setelah sembilan calon pembeli asal Filipina mengunjungi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menjajaki pasokan kopi specialty yang dihasilkan produsen lokal.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan memperkenalkan potensi kopi Indonesia sekaligus memperluas akses pasar bagi pekebun dan pelaku usaha pengolahan kopi.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa meningkatnya ketertarikan pembeli internasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi pekebun rakyat, meningkatkan kualitas produksi, serta mengembangkan industri pengolahan hasil perkebunan.
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Minggu, 1 November 2026, sebanyak sembilan calon pembeli asal Filipina datang untuk mengenal kualitas kopi specialty Banyuwangi dan menjajaki kerja sama perdagangan.
Kegiatan tersebut difasilitasi KBRI Manila bersama Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah.
Selama kunjungan, rombongan mengikuti pertemuan dengan produsen kopi lokal, kegiatan pengujian cita rasa, serta peninjauan perkebunan kopi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal pembentukan hubungan perdagangan yang berkelanjutan.
Namun, hingga informasi tersebut dipublikasikan, belum terdapat pengumuman mengenai kontrak perdagangan final, jumlah kopi yang disepakati untuk dibeli, maupun nilai transaksi ekspor.
Dengan demikian, kegiatan tersebut masih berada dalam tahap penjajakan pasar dan pengembangan hubungan bisnis.
Pemerintah Daerah Dorong Kopi Lokal Menembus Pasar Internasional
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut positif kedatangan calon pembeli kopi asal Filipina.
Menurut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada produsen dan pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan kualitas kopi sekaligus menjajaki pasar yang lebih luas.
Ipuk menekankan bahwa pengembangan komoditas unggulan daerah harus memperhatikan kualitas hasil produksi, pengolahan, dan pemasaran.
Pemerintah daerah juga berharap hubungan bisnis yang dibangun melalui kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi kerja sama perdagangan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Manila, Lindi Mahesi, menjelaskan bahwa kunjungan para calon pembeli merupakan bagian dari program promosi kopi specialty Indonesia di Filipina.
Pada 2026, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang untuk pertama kalinya masuk dalam agenda kunjungan program tersebut.
Menurut Lindi, kebutuhan konsumsi kopi di Filipina menjadi salah satu alasan dilakukannya penjajakan pasokan dari Indonesia.
Produksi kopi domestik Filipina disebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar negara tersebut.
Kondisi ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perdagangan kopi ke pasar Filipina.
Namun, peluang tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui pembicaraan bisnis mengenai standar mutu, kemampuan produksi, harga, persyaratan perdagangan, dan mekanisme pengiriman.
Calon Pembeli Perhatikan Kualitas, Asal Produk, dan Pengolahan Kopi
Salah satu calon pembeli yang mengikuti kunjungan adalah Joefel Reggie Egalin Bautista dari UCC Ueshima Coffee Company Inc.
Dalam keterangan yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Joefel menyampaikan penilaian positif terhadap karakter rasa kopi lokal yang dicicipinya.
Ia menilai bahwa kualitas kopi dipengaruhi oleh proses pengelolaan perkebunan dan penanganan hasil panen.
Dalam memilih sumber pasokan, perusahaan tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan produk, tetapi juga kualitas, karakter rasa, asal-usul, dan proses pengolahan kopi.
Penilaian tersebut menunjukkan bahwa peluang memasuki pasar kopi internasional tidak hanya bergantung pada banyaknya hasil panen.
Produsen juga membutuhkan kemampuan mempertahankan kualitas secara konsisten.
Bagi pekebun rakyat, peningkatan standar mutu memerlukan dukungan sarana produksi, pengetahuan budidaya, teknologi pascapanen, serta kelembagaan usaha yang memadai.
Tanpa pendampingan tersebut, peluang ekspor berisiko lebih mudah dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang telah mempunyai fasilitas pengolahan dan jaringan pemasaran kuat.
Ekspor Kopi Nasional Capai USD2,51 Miliar pada 2025
Peluang ekspor kopi Banyuwangi juga perlu dilihat dalam perkembangan perdagangan kopi nasional.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perdagangan pada Oktober 2026, nilai ekspor kopi Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD2,51 miliar dengan volume sekitar 510.759 ton.
Nilai ekspor tersebut meningkat sekitar 53,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah mencatat Indonesia sebagai salah satu negara eksportir kopi terbesar dunia dengan pangsa pasar global sekitar 3,50 persen pada 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa kopi merupakan komoditas perkebunan yang mempunyai kontribusi penting terhadap perdagangan nasional.
Namun, peningkatan nilai ekspor belum secara otomatis menunjukkan peningkatan pendapatan yang merata bagi seluruh pekebun.
Kesejahteraan pekebun juga dipengaruhi oleh produktivitas, biaya produksi, harga pembelian, kualitas hasil panen, serta posisi tawar dalam rantai perdagangan.
Karena itu, penguatan ekspor perlu disertai kebijakan yang mampu meningkatkan bagian manfaat ekonomi yang diterima produsen.
Satuan Petani ETH Dorong Perlindungan Harga Kopi di Tingkat Pekebun
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengembangan pasar ekspor harus diikuti perbaikan sistem tata niaga kopi nasional.
Pekebun membutuhkan kepastian mengenai standar kualitas, harga pembelian, mekanisme pembayaran, serta persyaratan penerimaan hasil panen.
Penentuan harga harus dilaksanakan secara transparan dengan mempertimbangkan kualitas produk dan kondisi pasar.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat akses informasi mengenai perkembangan harga kopi agar pekebun mempunyai kemampuan lebih baik dalam mengambil keputusan penjualan.
Keterbatasan informasi pasar dapat melemahkan posisi tawar produsen, terutama apabila pemasaran hanya bergantung pada sedikit pembeli.
Organisasi juga mendorong penguatan koperasi sebagai lembaga yang dapat menghimpun hasil panen, meningkatkan mutu produk, dan memperluas jaringan perdagangan.
Melalui kelembagaan yang baik, pekebun mempunyai kesempatan meningkatkan skala penjualan dan melakukan kerja sama secara lebih terorganisasi.
Hilirisasi Harus Meningkatkan Pendapatan Pekebun
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah memperkuat hilirisasi komoditas perkebunan.
Pengembangan kopi tidak seharusnya hanya bergantung pada penjualan hasil panen tanpa pengolahan.
Masyarakat perlu memperoleh kesempatan mengembangkan kegiatan pascapanen dan produk bernilai tambah.
Pengolahan tersebut antara lain dapat mencakup pemilahan buah kopi, fermentasi sesuai kebutuhan, pengeringan, penyimpanan, penyangraian, pengemasan, hingga pemasaran produk.
Namun, setiap tahapan pengolahan membutuhkan keterampilan, fasilitas, biaya, dan pasar yang sesuai.
Karena itu, pengembangan hilirisasi harus didasarkan pada perhitungan kelayakan ekonomi.
Pemerintah perlu memperkuat pendampingan kepada koperasi dan kelompok pekebun agar mampu menentukan kegiatan pengolahan yang sesuai dengan kapasitas usaha.
Pada 26 Oktober 2026, Kementerian Pertanian juga melaporkan kegiatan fasilitasi pemasaran kopi pekebun melalui Trade Expo Indonesia 2026.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha perkebunan dengan calon pembeli sekaligus memperkuat pengembangan perdagangan dari hulu hingga hilir.
DPN Satuan Petani ETH memandang bahwa pendekatan tersebut perlu diperluas ke sentra perkebunan rakyat lainnya dengan mempertimbangkan kesiapan produksi dan peluang pasar.
Ganda Satria Dharma: Peluang Ekspor Kopi Harus Memberikan Manfaat Nyata kepada Pekebun Rakyat
Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menempatkan peningkatan kesejahteraan pekebun rakyat sebagai salah satu prioritas dalam pengembangan perdagangan kopi nasional.
Perluasan pasar ekspor merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan Indonesia.
Namun, keberhasilan ekspor tidak cukup hanya diukur berdasarkan meningkatnya permintaan pembeli luar negeri maupun besarnya nilai perdagangan.
Pemerintah juga harus memperhatikan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat yang bekerja langsung dalam kegiatan budidaya dan pengolahan hasil perkebunan.
Ganda Satria Dharma mendorong penguatan kebijakan yang memberikan kesempatan kepada pekebun rakyat untuk meningkatkan kualitas produksi, memperoleh kepastian pemasaran, dan mengembangkan kemampuan usaha.
Pekebun membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar mampu memenuhi persyaratan mutu yang diminta pembeli internasional.
Selain itu, hubungan perdagangan harus dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak.
Pengembangan ekspor juga perlu memperkuat kelembagaan ekonomi pekebun.
Koperasi dapat menjadi salah satu sarana untuk membantu masyarakat mengelola produksi, meningkatkan kualitas, serta melakukan kerja sama dengan pelaku usaha dan eksportir.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang juga mendorong pemerintah agar tidak hanya memfasilitasi kegiatan promosi produk, tetapi turut membantu memastikan tindak lanjut pertemuan antara calon pembeli dan produsen.
Kegiatan promosi perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan kerja sama, keberlanjutan permintaan, serta manfaat ekonomi yang diperoleh pekebun.
Ganda Satria Dharma juga menempatkan pengembangan hilirisasi sebagai bagian penting dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Petani dan pekebun perlu memperoleh kesempatan mengembangkan usaha pengolahan hasil sehingga tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan baku.
Melalui peningkatan kualitas, penguatan teknologi, serta perluasan akses pasar, komoditas perkebunan nasional diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada masyarakat.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekspor dan perdagangan internasional.
Pada saat yang sama, organisasi mendorong pengawasan serta evaluasi program secara independen dan konstruktif agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Satuan Petani ETH Dorong Pengembangan Klinik Pekebun Kopi
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan pekebun, DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Pekebun Kopi.
Klinik tersebut diharapkan menjadi sarana pendampingan teknis, pengembangan usaha, dan penyediaan informasi bagi masyarakat perkebunan.
Program dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, penyuluh perkebunan, lembaga penelitian, koperasi, dan dunia usaha.
Pelayanan Klinik Pekebun Kopi dapat mencakup konsultasi pemilihan benih, pemeliharaan tanaman, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, pemanenan, serta pengolahan pascapanen.
Selain itu, Klinik Pekebun dapat membantu masyarakat memahami standar mutu produk, pengelolaan biaya produksi, pengembangan koperasi, dan peluang pemasaran.
Pengembangan fasilitas tersebut juga dapat diarahkan untuk membantu pekebun mengenal persyaratan ekspor melalui koordinasi dengan lembaga pemerintah yang berwenang.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan kopi berkualitas sekaligus memperkuat kemandirian usaha perkebunan.
Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
1. Pemerintah Harus Mengawal Tindak Lanjut Penjajakan Ekspor Kopi Banyuwangi
Kementerian Perdagangan bersama KBRI Manila dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu memfasilitasi kelanjutan komunikasi bisnis antara calon pembeli Filipina dan produsen kopi.
Pertemuan lanjutan perlu membahas standar mutu, kemampuan pasokan, harga, persyaratan ekspor, serta mekanisme pembayaran.
Apabila tercapai kesepakatan perdagangan, pemerintah perlu mendorong penyusunan kontrak yang transparan dan memberikan kepastian hak serta kewajiban para pihak.
2. Perkuat Koperasi Pekebun dan Perlindungan Harga Kopi
Pemerintah perlu memperkuat kelembagaan koperasi agar pekebun mempunyai kemampuan menghimpun produksi, menjaga kualitas, dan meningkatkan posisi tawar.
Koperasi juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi harga serta melakukan kerja sama pemasaran secara bersama.
Kemitraan dengan pembeli harus memberikan kejelasan mengenai standar penerimaan produk, metode penentuan harga, volume pembelian, dan jadwal pembayaran.
3. Bangun Klinik Pekebun dan Perluas Pendampingan Mutu Ekspor
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu memperluas pendampingan teknis kepada pekebun kopi.
Pendampingan harus mencakup peningkatan produktivitas, pengelolaan kualitas, pengolahan pascapanen, penyimpanan, dan pemenuhan persyaratan pasar.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Pekebun sebagai salah satu sarana pendukung kegiatan tersebut melalui kerja sama dengan lembaga terkait.
4. Perkuat Hilirisasi dan Pastikan Pekebun Memperoleh Nilai Tambah
Pemerintah perlu memfasilitasi pengembangan unit pengolahan kopi yang layak secara ekonomi dan sesuai kebutuhan pasar.
Dukungan dapat berupa pelatihan, akses pembiayaan resmi, pengembangan teknologi, dan perluasan jaringan pemasaran.
Keberhasilan program harus dievaluasi berdasarkan produktivitas, perkembangan penjualan, biaya usaha, serta peningkatan pendapatan bersih pekebun.
Ekspor Kopi Harus Menjadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Pekebun Indonesia
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa meningkatnya ketertarikan pasar internasional terhadap kopi Indonesia merupakan peluang yang perlu dikelola secara berkelanjutan.
Kedatangan sembilan calon pembeli asal Filipina ke Banyuwangi menjadi salah satu contoh pentingnya promosi komoditas unggulan dan hubungan perdagangan internasional.
Namun, peluang tersebut harus ditindaklanjuti melalui penguatan produksi, peningkatan mutu, kepastian perdagangan, serta perlindungan ekonomi bagi pekebun rakyat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan pasar ekspor memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan membangun usaha yang lebih mandiri.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berkomitmen mendukung pembangunan pertanian dan perkebunan nasional sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen, objektif, serta konstruktif.
Organisasi juga mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah, koperasi, eksportir, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mengembangkan produk perkebunan yang mempunyai daya saing internasional.
Penguatan ekspor kopi nasional harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekebun rakyat, pengembangan hilirisasi, dan pembangunan ekonomi pedesaan yang berkelanjutan.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA





