EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Sertifikasi Awak Kapal Dipercepat, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang: Keselamatan Harus Menjangkau Seluruh Nelayan Indonesia

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 2 Oktober 2026. Percepatan sertifikasi awak kapal perikanan menjadi langkah penting dalam menghadapi modernisasi sektor perikanan tangkap Indonesia. Namun, peningkatan standar kompetensi tidak boleh hanya berhenti pada kapal berukuran besar. Keselamatan dan peningkatan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 2 Oktober 2026. Percepatan sertifikasi awak kapal perikanan menjadi langkah penting dalam menghadapi modernisasi sektor perikanan tangkap Indonesia. Namun, peningkatan standar kompetensi tidak boleh hanya berhenti pada kapal berukuran besar. Keselamatan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia perlu secara bertahap menjangkau awak kapal serta nelayan di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 1 Oktober 2026 mengumumkan percepatan sertifikasi awak kapal perikanan, khususnya untuk awak kapal di atas 300 GT. Kegiatan tersebut disertai peluncuran Simulator Penangkapan Ikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang. Pelatihan dan pengujian sertifikasi juga dilaksanakan di Karawang, Ambon, Bitung, dan Banyuwangi.

banner 468x60

Menurut KKP, pemanfaatan simulator ditujukan untuk membantu peserta berlatih menghadapi berbagai kondisi operasi kapal, termasuk navigasi dan keadaan darurat, dengan metode yang lebih terukur. Modernisasi sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan penerapan Amandemen STCW-F 2024 dan penguatan standar kompetensi awak kapal perikanan.

Di tingkat nasional, tata kelola pengawakan dan sertifikasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan. Peraturan tersebut ditetapkan pada 5 Februari 2026 dan saat ini berstatus berlaku.

Menanggapi perkembangan tersebut, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menempatkan persoalan keselamatan dan kompetensi awak kapal sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong agar pemerintah memastikan program sertifikasi tidak hanya berhasil dari sisi jumlah peserta, tetapi juga dapat dilihat dari pemerataan akses di berbagai daerah.

Beberapa hal yang dinilai perlu menjadi perhatian adalah keterjangkauan biaya pelatihan, jarak nelayan menuju lokasi pendidikan, ketersediaan fasilitas praktik, serta kemudahan memperoleh informasi mengenai persyaratan dan proses sertifikasi.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program pelatihan dan sertifikasi bergerak yang secara berkala mendatangi pelabuhan perikanan dan sentra nelayan di berbagai provinsi.

Dengan pola tersebut, awak kapal yang selama ini terkendala jarak dan biaya tidak selalu harus mendatangi pusat pendidikan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Selain itu, diperlukan informasi publik yang lebih mudah dipahami mengenai jenis sertifikat yang dibutuhkan berdasarkan ukuran kapal, jabatan awak kapal, tahapan pendidikan, biaya resmi, lokasi pelatihan serta masa berlaku sertifikat.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga mengusulkan adanya evaluasi nasional yang dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting: berapa awak kapal yang sudah tersertifikasi, wilayah mana yang masih kekurangan tenaga bersertifikat, dan daerah mana yang membutuhkan fasilitas pelatihan tambahan.

Data tersebut dinilai penting agar kebijakan peningkatan kompetensi awak kapal benar-benar didasarkan pada kebutuhan lapangan.

Organisasi juga mendorong agar peningkatan keterampilan keselamatan tidak dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Pengetahuan mengenai penggunaan alat keselamatan, penanganan kondisi darurat, navigasi, komunikasi di laut serta pertolongan pertama merupakan kemampuan yang dapat menentukan keselamatan awak kapal saat menghadapi situasi berbahaya.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menilai nelayan kecil juga perlu mendapatkan pendidikan keselamatan yang sesuai dengan karakteristik kapal mereka, meskipun skema sertifikasinya dapat berbeda dengan kapal perikanan berukuran besar.

“Modernisasi perikanan tidak cukup hanya menghadirkan kapal, alat tangkap dan teknologi yang lebih maju. Manusia yang bekerja di atas kapal juga harus semakin terlindungi, terlatih dan memiliki pengetahuan keselamatan yang memadai.”

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berharap percepatan sertifikasi menjadi momentum untuk membangun sistem pendidikan awak kapal yang semakin mudah dijangkau, terstandar dan merata.

Keselamatan di laut tidak boleh dipandang sebagai pelengkap. Setiap nelayan yang berangkat mencari nafkah mempunyai hak untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan perlindungan yang dapat membantunya kembali dengan selamat kepada keluarganya.

banner 336x280
Secret Link