EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

TKA Nasional Dimulai Besok, 3,86 Juta Peserta Terdaftar! DPN Elang Tiga Hambalang: Jangan Biarkan Siswa Dirugikan karena Ketimpangan Fasilitas Pendidikan!

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Jutaan siswa bersiap mengikuti Tes Kemampuan Akademik 2026. Di tengah kesiapan pemerintah, muncul persoalan penting mengenai fasilitas komputer, jaringan internet, kondisi sekolah terdampak bencana, dan keadilan bagi peserta di daerah terpencil. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu, 25 Oktober 2026...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Jutaan siswa bersiap mengikuti Tes Kemampuan Akademik 2026. Di tengah kesiapan pemerintah, muncul persoalan penting mengenai fasilitas komputer, jaringan internet, kondisi sekolah terdampak bencana, dan keadilan bagi peserta di daerah terpencil.

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

banner 468x60

Minggu, 25 Oktober 2026

ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Jutaan pelajar Indonesia bersiap menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang dijadwalkan dimulai pada Senin (26/10/2026). Namun, di tengah persiapan penyelenggaraan asesmen nasional tersebut, persoalan pemerataan fasilitas pendidikan dan keselamatan peserta didik kembali menjadi perhatian serius.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan sebanyak 3.864.195 siswa telah terdaftar sebagai peserta TKA, atau sekitar 91,72 persen dari total 4.213.114 calon peserta.

Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya skala penyelenggaraan TKA yang membutuhkan kesiapan perangkat, jaringan internet, petugas, pengawasan, dan koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Persoalan utamanya bukan sekadar apakah jutaan siswa dapat mengikuti ujian secara serentak.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil, termasuk siswa di sekolah dengan fasilitas terbatas, daerah terpencil, dan wilayah yang sedang mengalami bencana.

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai pelaksanaan TKA harus menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan, bukan menambah ketimpangan kesempatan belajar.

Organisasi mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh siswa yang mengikuti asesmen memperoleh pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Pemerintah Siapkan 50.474 Pengawas Ruang dan 1.710 Penyelia

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa persiapan TKA telah dilakukan melalui pemeriksaan data peserta, kesiapan sistem, serta pelaksanaan gladi bersih.

Berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen pada 23 Oktober 2026, gladi bersih dilaksanakan sejak 5 hingga 18 Oktober 2026.

Pemerintah melaporkan bahwa sistem asesmen daring dipersiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan.

Untuk mendukung pelaksanaan, Kemendikdasmen menyiapkan 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri.

Namun, angka kesiapan tersebut merupakan kapasitas dan rencana penyelenggaraan yang dilaporkan pemerintah, bukan jaminan bahwa seluruh lokasi ujian akan bebas dari kendala teknis.

Pemerintah harus tetap memastikan kesiapan setiap satuan pendidikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

TKA dijadwalkan berlangsung melalui dua gelombang utama bagi peserta pendidikan formal.

Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan 2–5 November 2026.

Pemerintah juga menyediakan jadwal khusus bagi peserta pendidikan nonformal dan kelompok tertentu serta jadwal susulan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Penyelenggaraan tersebut harus memperhatikan keselamatan, kesehatan, aksesibilitas, dan kesiapan sekolah.

DPN ETH menilai keberhasilan penyelenggaraan TKA harus diukur dari kualitas pelayanan dan keadilan kesempatan, bukan hanya jumlah peserta yang mengikuti ujian.


Sejumlah Provinsi Papua Mendapat Penyesuaian Jadwal

Dalam perkembangan yang diberitakan pada Minggu (25/10/2026), Kemendikdasmen melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan TKA di sejumlah wilayah Papua.

Penyesuaian dilakukan antara lain untuk menghormati kegiatan keagamaan yang waktunya bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan TKA nasional.

Berdasarkan keterangan pemerintah, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan memperoleh pengaturan pelaksanaan hari pertama pada 31 Oktober 2026.

Sementara itu, Papua Pegunungan mendapat pengaturan melalui jadwal susulan pada 21 November 2026.

Penyesuaian juga diterapkan di Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan jadwal susulan tertentu pada November 2026.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar siswa tetap memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus mendapatkan layanan asesmen.

Penyesuaian tanggal di wilayah tertentu tidak berarti seluruh rangkaian TKA secara nasional ditunda.

Sekolah dan peserta tetap harus mengikuti pengaturan yang disampaikan dinas pendidikan serta instansi berwenang sesuai wilayah masing-masing.

DPN ETH menilai fleksibilitas jadwal merupakan langkah yang dapat membantu menjaga pemerataan akses pendidikan.

Namun, pemerintah harus memastikan perubahan jadwal disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan bagi siswa, orang tua, guru, dan penyelenggara.


Sekolah Terdampak Karhutla dan Bencana Tidak Boleh Dipaksakan Mengikuti Ujian

Persoalan kesiapan TKA juga muncul di sejumlah daerah yang terdampak bencana.

Kemendikdasmen menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur telah mengajukan penyesuaian jadwal, sedangkan Kalimantan Tengah menyampaikan komunikasi awal mengenai kemungkinan kebutuhan perubahan waktu pelaksanaan.

Pemerintah menjelaskan bahwa kondisi sekolah, kesehatan siswa, akses menuju lokasi ujian, serta kesiapan sarana perlu menjadi pertimbangan.

Peserta yang tidak dapat mengikuti ujian utama karena sakit, kendala teknis, atau kondisi tertentu dapat memperoleh kesempatan mengikuti ujian susulan sesuai ketentuan.

DPN ETH mengapresiasi kebijakan tersebut.

Namun, organisasi mengingatkan bahwa mekanisme ujian susulan harus dilaksanakan secara adil dan mudah diakses.

Siswa yang sedang menghadapi bencana tidak boleh kehilangan kesempatan pendidikan karena kondisi yang berada di luar kemampuan mereka.

Pemerintah juga perlu memastikan sekolah yang terdampak kabut asap, gangguan listrik, kerusakan fasilitas, atau hambatan transportasi memperoleh dukungan yang sesuai kebutuhan.


Safrizal: Jangan Sampai Masa Depan Anak Indonesia Dirugikan karena Sekolahnya Tidak Memiliki Fasilitas Memadai!

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, dalam rumusan pernyataan pers organisasi menegaskan bahwa pemerataan pendidikan harus menjadi dasar utama penyelenggaraan asesmen nasional.

Menurut Safrizal, pemerintah harus memastikan TKA tidak memperbesar kesenjangan antara sekolah yang mempunyai fasilitas lengkap dan sekolah yang masih menghadapi keterbatasan sarana.

“Kita mendukung upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan melalui pengukuran kemampuan akademik siswa. Namun, pemerintah harus memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil. Jangan sampai anak-anak Indonesia dirugikan hanya karena sekolahnya belum mempunyai komputer yang memadai, akses internet terbatas, atau fasilitas pendukung yang belum memenuhi kebutuhan.”

Safrizal menilai kualitas pendidikan tidak dapat diukur hanya melalui pelaksanaan ujian.

“Pemerintah harus memahami bahwa kemampuan belajar siswa dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kualitas guru, ketersediaan bahan pembelajaran, fasilitas sekolah, lingkungan keluarga, dan kesempatan memperoleh pendidikan yang baik. Karena itu, hasil asesmen harus digunakan sebagai dasar memperbaiki pendidikan, bukan semata-mata memberikan penilaian kepada peserta.”

Safrizal: Pendidikan Tidak Boleh Menciptakan Ketidakadilan Baru

Safrizal mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai kondisi geografis dan sosial ekonomi yang beragam.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

“Anak-anak yang belajar di daerah terpencil mempunyai hak yang sama dengan siswa di kota besar. Negara harus memastikan kesempatan pendidikan tidak ditentukan oleh lokasi tempat tinggal atau kemampuan ekonomi keluarga.”

Safrizal juga menyoroti kondisi sekolah terdampak bencana.

“Jangan sampai siswa yang sedang menghadapi kabut asap, banjir, gangguan transportasi, atau kerusakan fasilitas dipaksa mengikuti ujian dalam keadaan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan. Pemerintah harus menempatkan keselamatan manusia di atas target jadwal pelaksanaan.”

Menurut Safrizal, penyesuaian jadwal harus menjadi bagian dari pelayanan pendidikan yang bertanggung jawab.

“Apabila kondisi sekolah belum memungkinkan, pemerintah harus menyediakan alternatif yang jelas. Jangan sampai siswa kehilangan kesempatan mengikuti asesmen karena persoalan yang tidak dapat mereka kendalikan.”

Safrizal: Jangan Jadikan TKA sebagai Beban Psikologis bagi Siswa

Ketua Umum DPN ETH tersebut juga memberikan perhatian terhadap kondisi mental peserta didik.

Menurutnya, pelaksanaan TKA perlu disampaikan kepada masyarakat secara proporsional.

“Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan yang mendorong semangat belajar, bukan menciptakan ketakutan berlebihan terhadap hasil ujian. Pemerintah bersama sekolah harus memberikan penjelasan yang benar mengenai tujuan asesmen agar siswa dapat mengikutinya dengan tenang dan percaya diri.”

Safrizal menekankan bahwa hasil TKA tidak boleh disalahartikan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan seorang siswa.

“Nilai akademik merupakan salah satu indikator kemampuan belajar. Namun, masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh satu hasil tes. Pemerintah harus mengembangkan pendidikan yang menghargai kemampuan akademik, karakter, keterampilan, kreativitas, dan potensi setiap peserta didik.”

Safrizal mendorong pemerintah memastikan kebijakan pendidikan dapat memperkuat pemerataan kualitas pembelajaran.

“Pendidikan merupakan fondasi masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar meningkatkan mutu sekolah, memperkuat kemampuan guru, dan memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia.”

Safrizal menegaskan bahwa keberhasilan TKA bukan hanya ketika jutaan siswa dapat mengikuti ujian, tetapi ketika hasilnya digunakan untuk memperbaiki mutu dan pemerataan pendidikan nasional.


Ganda Satria Dharma: Audit Kesiapan Komputer, Jaringan Internet, dan Pengawasan TKA agar Tidak Ada Siswa yang Dirugikan!

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan TKA 2026.

Menurut Ganda, asesmen yang melibatkan jutaan peserta memerlukan sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.

“Pemerintah harus memastikan seluruh satuan pendidikan mempunyai kesiapan teknis yang dapat diperiksa. Pengawasan harus mencakup perangkat komputer, jaringan internet, ketersediaan listrik, kapasitas ruang ujian, petugas pelaksana, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan.”

Ganda menilai kesiapan harus diperiksa berdasarkan keadaan setiap sekolah.

“Jangan sampai laporan kesiapan secara administratif menyatakan seluruh fasilitas telah tersedia, tetapi pada hari pelaksanaan ditemukan perangkat tidak berfungsi atau jaringan tidak mampu mendukung ujian. Pemerintah perlu memastikan hasil gladi bersih digunakan untuk memperbaiki kelemahan sebelum pelaksanaan utama.”

Ganda: Jangan Sampai Gangguan Teknis Merugikan Peserta

Sekretaris Jenderal DPN ETH tersebut meminta pemerintah memperkuat mekanisme penanganan masalah teknis.

“Apabila terjadi gangguan sistem, listrik, atau jaringan internet, harus tersedia prosedur yang jelas untuk mencatat kejadian, melindungi hasil pekerjaan peserta, dan menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan.”

Ganda juga mendorong adanya saluran pengaduan yang mudah digunakan.

“Peserta, guru, dan orang tua harus mengetahui kepada siapa persoalan dapat dilaporkan. Setiap pengaduan perlu ditindaklanjuti secara profesional agar peserta tidak mengalami ketidakpastian mengenai haknya mengikuti ujian.”

Menurut Ganda, pengawasan juga harus mencakup mekanisme ujian susulan.

“Peserta yang memenuhi persyaratan mengikuti ujian susulan harus memperoleh pelayanan yang setara. Pemerintah perlu memastikan perubahan jadwal tidak menimbulkan perlakuan yang tidak adil maupun hambatan administratif yang tidak diperlukan.”

Ganda: Perkuat Transparansi Penggunaan Anggaran TKA

Ganda turut menyoroti pentingnya pertanggungjawaban pembiayaan penyelenggaraan asesmen.

“Pelaksanaan kegiatan pendidikan yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu memastikan penggunaan dana sesuai kebutuhan, mempunyai dokumen yang lengkap, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan negara.”

Ia mengingatkan agar peserta tidak dibebani biaya yang bertentangan dengan ketentuan.

“Pemerintah harus memastikan penyelenggaraan TKA tidak menimbulkan pungutan yang tidak sah. Informasi mengenai pembiayaan, fasilitas yang disediakan, dan kewajiban penyelenggara harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.”

Ganda juga menekankan pentingnya perlindungan data peserta.

“Sistem asesmen nasional mengelola informasi pendidikan jutaan siswa. Pemerintah harus memastikan data peserta disimpan dan digunakan secara aman, dengan pengaturan akses yang jelas serta perlindungan sesuai ketentuan hukum.”

Ganda: Hasil TKA Harus Digunakan untuk Evaluasi Pendidikan

Ganda mendorong pemerintah menggunakan hasil TKA sebagai dasar perencanaan pendidikan yang lebih baik.

“Pemerintah harus memastikan data hasil asesmen dapat membantu memetakan kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran. Sekolah yang menghadapi kelemahan pada bidang tertentu perlu memperoleh dukungan yang sesuai, bukan langsung dianggap sebagai sekolah yang gagal.”

Menurutnya, evaluasi harus mempertimbangkan keadaan sosial dan fasilitas pendidikan.

“Hasil pengukuran kemampuan siswa harus dianalisis bersama kondisi sekolah, kualitas sarana pembelajaran, serta kebutuhan tenaga pendidik. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat menjawab akar persoalan pendidikan.”

Ganda menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan TKA harus didukung kesiapan teknis, pengawasan profesional, transparansi pembiayaan, keamanan data, serta tindak lanjut kebijakan pendidikan yang terukur.


Pemerintah Tegaskan TKA Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan

DPN ETH juga mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi TKA.

Berdasarkan penjelasan resmi Kemendikdasmen, Tes Kemampuan Akademik merupakan asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.

TKA bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan hasilnya bukan penentu kelulusan sekolah.

Keputusan kelulusan tetap berada pada satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi pendidikan berikutnya, termasuk sebagai validator nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Penggunaan hasil TKA pada seleksi lainnya mengikuti ketentuan masing-masing jalur.

DPN ETH menilai pemerintah dan sekolah harus menyampaikan informasi tersebut secara jelas.

Jangan sampai siswa dan orang tua memperoleh pemahaman yang keliru bahwa tidak mengikuti TKA secara otomatis menyebabkan seorang siswa tidak dapat lulus dari sekolah.


Lima Rekomendasi DPN Elang Tiga Hambalang kepada Pemerintah

Sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menyampaikan lima rekomendasi strategis.

1. Pastikan pemerataan fasilitas pelaksanaan TKA

Pemerintah perlu memprioritaskan pemeriksaan kesiapan komputer, listrik, jaringan internet, dan ruang asesmen pada sekolah yang mempunyai keterbatasan infrastruktur.

Satuan pendidikan yang membutuhkan dukungan harus memperoleh solusi berdasarkan kondisi masing-masing.

2. Perkuat perlindungan bagi peserta di wilayah bencana

Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan jadwal pelaksanaan mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, akses transportasi, serta kesiapan sekolah.

Peserta yang memenuhi persyaratan mengikuti ujian susulan harus memperoleh pelayanan yang jelas dan adil.

3. Sediakan mekanisme penanganan gangguan teknis

Setiap sekolah perlu mempunyai prosedur pencatatan kendala, pelaporan masalah, dan pengambilan keputusan ketika terjadi gangguan sistem.

Pemerintah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses peserta dan sekolah.

4. Perkuat pengawasan anggaran dan integritas ujian

Penggunaan anggaran penyelenggaraan TKA harus sesuai ketentuan.

Pengawas dan penyelia harus melaksanakan tugas secara profesional, menjaga integritas asesmen, serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta.

5. Gunakan hasil TKA untuk memperbaiki pendidikan nasional

Hasil asesmen perlu dimanfaatkan untuk mengetahui kebutuhan peningkatan pembelajaran, penguatan kompetensi guru, dan pemerataan fasilitas pendidikan.

Pemerintah harus memastikan hasil TKA tidak digunakan untuk memberikan stigma terhadap sekolah ataupun peserta didik.

DPN ETH juga mendorong DPR RI dan pemerintah daerah menjalankan pengawasan sesuai kewenangan terhadap pelaksanaan serta evaluasi TKA.


Safrizal dan Ganda Satria Dharma: Jangan Hanya Mengejar Keberhasilan Ujian, Pastikan Pendidikan Indonesia Semakin Adil!

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menilai pelaksanaan TKA 2026 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik peserta didik secara lebih terstandar.

Pemerintah telah mempersiapkan sistem, petugas, dan pengaturan jadwal untuk mendukung pelaksanaan.

Langkah tersebut patut diapresiasi.

Namun, DPN ETH menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan harus tetap dinilai berdasarkan kualitas pelayanan serta manfaat jangka panjang bagi pendidikan nasional.

Ketua Umum DPN ETH, Safrizal, dalam penegasan sikap organisasi menyampaikan:

“Indonesia membutuhkan generasi muda yang cerdas, terampil, dan mempunyai kesempatan belajar yang adil. Pemerintah harus memastikan seluruh anak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa dibedakan oleh kondisi ekonomi, fasilitas sekolah, atau wilayah tempat tinggal. Jangan sampai pelaksanaan ujian nasional justru memperlihatkan ketimpangan yang belum mampu diselesaikan negara.”

Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, mempertegas:

“Setiap kebijakan pendidikan harus dilaksanakan melalui perencanaan yang jelas, kesiapan teknis, pengawasan yang profesional, serta evaluasi hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah harus memastikan pelaksanaan TKA benar-benar memberikan manfaat terhadap perbaikan mutu pendidikan.”

DPN ETH mendukung pelaksanaan asesmen yang objektif, transparan, dan berintegritas.

Namun, organisasi juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kondisi nyata satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Pendidikan yang adil bukan hanya ketika seluruh siswa mengerjakan soal dengan standar yang sama, tetapi ketika negara memastikan mereka memperoleh kesempatan belajar dan mengikuti asesmen dengan fasilitas serta perlindungan yang memadai.

DPN Elang Tiga Hambalang menegaskan: Jangan biarkan keterbatasan komputer, jaringan internet, bencana, atau kondisi ekonomi menjadi penghalang bagi anak Indonesia untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang adil!


Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Minggu, 25 Oktober 2026

Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang

Safrizal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang

Ganda Satria Dharma
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang

Bersatu, Berjuang, Mengawal Kepentingan Rakyat.

banner 336x280
Secret Link