EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Ekonomi, Global

Elang Tiga Hambalang Mendukung Kebijakan Menteri Di Jakarta

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perusahaan di Indonesia tidak boleh mencantumkan kriteria penampilan fisik seperti good looking maupun batas usia tertentu dalam lowongan kerja. Yassierli mengatakan larangan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran yang diterbitkannya sejak 2025. Hal...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perusahaan di Indonesia tidak boleh mencantumkan kriteria penampilan fisik seperti good looking maupun batas usia tertentu dalam lowongan kerja.

Yassierli mengatakan larangan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran yang diterbitkannya sejak 2025. Hal itu disampaikannya dalam pidato di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta

banner 468x60

“Tahun lalu saya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan untuk mencantumkan kriteria usia, kriteria good looking, dalam recruitment,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan perusahaan yang masih mencantumkan persyaratan tersebut dalam proses rekrutmen.

“Kalau masih ada perusahaan yang nakal, silakan laporkan, ya. Jadi itu tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan mendorong proses rekrutmen yang transparan dan objektif. Penampilan fisik maupun usia tidak boleh menjadi tolok ukur kelayakan calon pekerja jika tidak berkaitan dengan kompetensi dan kualifikasi pekerjaan.

“Yang kita dorong, perusahaan untuk merekrut secara transparan, secara objektif,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli juga menyinggung program magang nasional yang tengah digalakkan pemerintah. Program tersebut menyediakan kuota 150 ribu peserta secara gratis tanpa dipungut biaya.

Program magang nasional itu berlangsung selama enam bulan dengan biaya operasional ditanggung pemerintah. Perusahaan yang menerima peserta magang tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Makanya program magang nasional 150 ribu orang gratis, perusahaan itu tidak perlu bayar selama 6 bulan,” jelasnya.

Yassierli berharap larangan diskriminasi dalam rekrutmen dan program magang nasional dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja yang adil bagi pencari kerja di Indonesia.

#JangKauanSemuaOrang
S.sinuhaji

banner 336x280