HPE Emas Naik 1,63 Persen, ETH Dorong Eksportir Perketat Kalkulasi Harga dan Perkuat Hilirisasi
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 16 September 2026 Kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas pada paruh kedua September 2026 menjadi sinyal penting bagi perusahaan pertambangan, pemurnian, perdagangan dan eksportir logam mulia. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang (ETH) mendorong pelaku...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 16 September 2026 Kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas pada paruh kedua September 2026 menjadi sinyal penting bagi perusahaan pertambangan, pemurnian, perdagangan dan eksportir logam mulia. Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang (ETH) mendorong pelaku usaha segera menyesuaikan kalkulasi kontrak, biaya ekspor dan margin sekaligus menggunakan momentum kenaikan harga untuk memperkuat industri pengolahan emas di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan menetapkan HPE emas periode 15–30 September 2026 sebesar USD144.469,49 per kilogram, naik 1,63 persen dari USD142.154,10 per kilogram pada periode 1–14 September 2026. Pada periode yang sama, Harga Referensi (HR) emas meningkat menjadi USD4.493,51 per troy ounce, dari sebelumnya USD4.421,49.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku untuk periode 15–30 September 2026.
ETH: Harga Naik Harus Langsung Masuk Kalkulasi Bisnis
ETH menilai perubahan HPE perlu segera diperhitungkan perusahaan yang terlibat dalam perdagangan ekspor emas dan produk terkait.
“Perubahan harga referensi tidak boleh terlambat masuk ke kalkulasi perusahaan. Pengusaha harus mengetahui dampaknya terhadap harga jual, biaya ekspor, kontrak dan margin sebelum mengambil keputusan transaksi.”
ETH mengingatkan bahwa HPE bukan otomatis harga transaksi emas di dalam negeri. HPE merupakan parameter resmi yang ditetapkan pemerintah dalam kerangka perdagangan ekspor produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Karena itu, pelaku usaha tetap perlu memperhitungkan harga kontrak, kualitas produk, biaya pengolahan, logistik, pembiayaan, kurs dan kewajiban perdagangan lainnya.
Sentimen Global Dorong Kenaikan
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan kenaikan HPE dan HR emas periode kedua September dipengaruhi kondisi keuangan global.
Kemendag menyebut faktor pendorongnya antara lain pelemahan mata uang utama dunia, penurunan imbal hasil obligasi serta pemotongan suku bunga acuan internasional.
Pada periode pertama September, Kemendag juga mencatat kenaikan HPE yang jauh lebih tinggi, yaitu 7,87 persen, dari USD131.777,67 per kilogram pada paruh kedua Agustus menjadi USD142.154,10 pada 1–14 September. Faktor yang disebut pemerintah ketika itu termasuk meningkatnya permintaan emas global di tengah pasokan relatif terbatas.
Bagi ETH, volatilitas tersebut menunjukkan perlunya perusahaan mempunyai skenario harga.
“Harga komoditas dapat berubah cepat. Pengusaha harus mempunyai simulasi untuk kondisi harga naik maupun turun agar arus kas dan kontrak perusahaan tetap aman.”
Penetapan Mengacu Data LBMA
Kementerian Perdagangan menjelaskan penetapan HPE dan HR emas menggunakan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Prosesnya dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. ([Kementerian Perdagangan][1])
ETH menilai penggunaan referensi internasional membuat pengusaha juga perlu terus mengikuti perkembangan pasar dunia, bukan hanya harga domestik.
Pergerakan suku bunga global, kurs, permintaan investor dan kondisi ekonomi internasional dapat memengaruhi emas dalam waktu relatif singkat.
Hilirisasi Jangan Berhenti pada Komoditas
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang melihat kenaikan harga emas sekaligus sebagai momentum memperkuat hilirisasi industri logam mulia nasional.
Nilai tambah yang diterima Indonesia berpotensi lebih besar apabila mineral tidak hanya diperdagangkan dalam bentuk bahan dengan pengolahan terbatas, tetapi dikembangkan menjadi produk pemurnian dan manufaktur dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
“Indonesia harus mendapatkan nilai tambah sebanyak mungkin dari sumber daya yang dimiliki. Semakin banyak proses pengolahan dilakukan di dalam negeri, semakin besar peluang tumbuhnya industri, tenaga kerja dan pengusaha nasional.”
ETH mendorong perusahaan nasional memperkuat kemampuan pada pemurnian, manufaktur produk logam mulia, teknologi pengolahan, laboratorium, keamanan, logistik khusus hingga jasa pendukung industri.
Pengusaha Harus Waspadai Risiko Kurs dan Pembiayaan
Perdagangan emas yang menggunakan denominasi dolar AS membuat perubahan nilai tukar ikut memengaruhi perhitungan perusahaan.
Eksportir perlu menghitung kombinasi antara harga emas internasional, kurs, biaya pemrosesan, transportasi, asuransi dan kebutuhan modal kerja.
Kenaikan nilai komoditas juga dapat meningkatkan kebutuhan modal untuk membiayai persediaan dan transaksi.
“Harga tinggi dapat meningkatkan omzet tetapi sekaligus memperbesar kebutuhan modal kerja. Karena itu pengusaha harus mengelola arus kas, pembiayaan dan risiko kurs secara disiplin.”
ETH Dorong “Commodity Price & Export Alert”
Sebagai langkah konkret, ETH mendorong pembentukan Commodity Price & Export Alert.
Layanan tersebut dapat memberikan pembaruan kepada anggota mengenai HPE, HR, perubahan regulasi ekspor, harga internasional serta faktor utama yang memengaruhi komoditas.
Pengusaha kemudian dapat menggunakan informasi itu untuk memperbarui kontrak dan strategi penjualan secara lebih cepat.
ETH juga mendorong penyusunan kalkulator margin ekspor yang memasukkan komponen harga, kurs, logistik, pembiayaan dan kewajiban ekspor.
“Organisasi pengusaha harus membantu anggotanya menerima informasi ekonomi dan regulasi lebih cepat. Keputusan bisnis yang terlambat dapat langsung memengaruhi margin perusahaan.”
Kontrak Ekspor Perlu Memiliki Perlindungan Harga
ETH juga mendorong pengusaha memeriksa struktur kontrak jangka menengah dan panjang.
Pada komoditas yang harganya fluktuatif, kontrak perlu memiliki formula harga yang jelas, periode penyesuaian serta mekanisme ketika terjadi perubahan kondisi pasar.
Perusahaan juga harus berhati-hati terhadap kontrak dengan harga tetap apabila komponen biaya atau kewajiban ekspor dapat berubah selama masa kontrak.
“Kontrak yang baik bukan hanya mengamankan penjualan, tetapi juga melindungi perusahaan dari perubahan biaya yang tidak diperhitungkan.”
ETH: Kenaikan Harga Harus Menghasilkan Nilai Tambah Nasional
ETH menilai keuntungan dari siklus kenaikan harga komoditas harus digunakan untuk memperkuat fundamental perusahaan.
Perusahaan dapat mengalokasikan sebagian kemampuan finansial untuk meningkatkan teknologi, efisiensi produksi, sertifikasi, fasilitas pemurnian serta pengembangan produk bernilai tambah.
“Kenaikan harga jangan hanya dinikmati sebagai keuntungan jangka pendek. Momentum ini harus dipakai untuk memperkuat kapasitas produksi dan membangun industri nasional yang lebih dalam.”
Dengan HPE emas periode kedua September 2026 mencapai USD144.469,49 per kilogram, ETH mendorong pelaku usaha menggabungkan disiplin pengelolaan margin dengan strategi hilirisasi dan investasi jangka panjang.
Tujuannya agar peningkatan nilai emas tidak hanya menghasilkan transaksi ekspor lebih besar, tetapi juga memperkuat industri pengolahan, perusahaan nasional dan penciptaan nilai tambah di Indonesia.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
“Pengusaha Kuat, Indonesia Maju.”





