Kabut Asap Ganggu Sekolah, DPN Elang Tiga Hambalang: Keselamatan Anak dan Hak Belajar Harus Sama-Sama Dilindungi
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT β Selasa, 1 September 2026. Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap dunia pendidikan kembali menjadi perhatian setelah sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT β Selasa, 1 September 2026. Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap dunia pendidikan kembali menjadi perhatian setelah sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat langsung berubah menjadi persoalan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Fakta Terverifikasi
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang PJJ bagi PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta mulai 1 September 2026. Kebijakan diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 30β31 Agustus menunjukkan ISPU berada di atas angka 300 atau kategori berbahaya akibat kabut asap karhutla.
Pada tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah juga menerapkan PJJ pada satuan pendidikan di wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya. Pelaksanaannya akan dievaluasi setiap tiga hari berdasarkan kondisi kualitas udara. Pemerintah menegaskan PJJ bukan berarti siswa diliburkan; kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah.
Dampaknya tidak terbatas pada satu kota. Data Kemendikdasmen sebelumnya mencatat 3.524 satuan pendidikan dengan sekitar 571.338 murid telah menerapkan PJJ di wilayah Kalimantan yang terdampak karhutla. Pemerintah juga menyiapkan posko pendidikan darurat, bantuan kesehatan, masker, ruang aman asap, serta dukungan psikososial.
Sikap DPN Elang Tiga Hambalang
DPN Elang Tiga Hambalang menilai keselamatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas ketika kualitas udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan. Namun, perlindungan kesehatan tidak boleh menyebabkan anak kehilangan hak mendapatkan pendidikan.
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan pemerintah perlu memastikan PJJ benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh siswa, termasuk anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan perangkat, jaringan internet, maupun kemampuan membeli kuota.
Menurut pandangan DPN ETH, keluarga kurang mampu jangan sampai menghadapi beban ganda: harus melindungi anak dari kabut asap sekaligus menanggung biaya tambahan agar anak tetap dapat mengikuti pendidikan.
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menilai persoalan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dinas kesehatan, BPBD, dan orang tua. Informasi kualitas udara harus mudah diperoleh sehingga keputusan mengenai kegiatan belajar dapat dibuat berdasarkan kondisi yang terukur.
DPN ETH juga mendorong penanganan karhutla secara tegas dan menyeluruh. Pencegahan kebakaran dinilai sama pentingnya dengan pemadaman karena dampak asap menyentuh kesehatan, pendidikan, kegiatan ekonomi, dan kehidupan masyarakat dalam waktu bersamaan.
Dari Hambalang, DPN Elang Tiga Hambalang mengingatkan: anak-anak harus terlindungi dari asap, tetapi masa depan pendidikan mereka juga tidak boleh terhenti.





