EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Perlindungan data pribadi sektor jasa keuangan diperkuat, Muflihun: keamanan masyarakat harus menjadi prioritas

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

PEKANBARU — Kamis, 3 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (FOKUS HUKUM) yang membahas penguatan perlindungan data pribadi dalam transformasi digital sektor jasa keuangan, Kamis (3/9/2026). Forum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

PEKANBARU — Kamis, 3 September 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (FOKUS HUKUM) yang membahas penguatan perlindungan data pribadi dalam transformasi digital sektor jasa keuangan, Kamis (3/9/2026).

Forum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum tersebut diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau secara virtual. Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas analis hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi serta persoalan hukum yang semakin kompleks.

banner 468x60

Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan, pembiayaan, investasi, dan transaksi elektronik. Namun, perkembangan tersebut turut menghadirkan risiko kebocoran data, penyalahgunaan identitas, penipuan digital, dan pengambilalihan rekening.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, menilai perlindungan data pribadi harus diterapkan secara nyata oleh seluruh lembaga dan perusahaan yang mengelola informasi masyarakat.

“Transformasi digital harus disertai sistem keamanan yang kuat. Data pribadi masyarakat tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai kelengkapan administrasi karena penyalahgunaannya dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial,” kata Muflihun dalam draf pernyataannya.

Menurutnya, penyelenggara jasa keuangan perlu memperketat sistem verifikasi, memperbarui keamanan teknologi secara berkala, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah dan cepat bagi korban penyalahgunaan data.

Muflihun juga meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan nomor identitas, kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

“Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan. Ketika terjadi kebocoran data, harus ada pemeriksaan yang transparan, penanganan cepat, dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak pengelola,” lanjutnya.

Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru berharap koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan penyedia layanan digital dapat menghasilkan perlindungan yang efektif. Selain memperkuat regulasi, pengawasan dan penerapan sanksi juga diperlukan agar hak masyarakat atas keamanan data benar-benar terlindungi.

Forum tersebut diharapkan menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan hukum dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan digital.

banner 336x280