Wilayah perbatasan Pekanbaru rawan karhutla, Muflihun dorong kerja sama antardaerah
PEKANBARU — Jumat, 4 September 2026, Kerawanan kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan membangun mekanisme penanganan bersama agar api dapat dipadamkan dengan cepat sebelum meluas dan menimbulkan kabut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Jumat, 4 September 2026, Kerawanan kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan membangun mekanisme penanganan bersama agar api dapat dipadamkan dengan cepat sebelum meluas dan menimbulkan kabut asap.
Kota Pekanbaru berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan. Kedekatan tersebut menyebabkan kebakaran yang terjadi di sekitar batas administratif berpotensi memberikan dampak langsung terhadap lingkungan dan kualitas udara Pekanbaru.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, sebelumnya mengingatkan bahwa kawasan perbatasan rawan mengalami kebakaran. Ia mendorong pemerintah daerah saling mendukung dalam menangani titik api yang lokasinya berdekatan dengan Pekanbaru.
Kerja sama antardaerah dinilai diperlukan karena petugas tidak boleh terlambat melakukan pemadaman hanya akibat persoalan kewenangan administratif. Koordinasi dapat meliputi patroli bersama, pertukaran informasi titik panas, pengerahan personel, serta pemanfaatan peralatan pemadaman dari daerah terdekat.
Desakan tersebut semakin relevan setelah BPBD Pekanbaru mencatat sekitar 93,8 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Payung Sekaki, Rumbai, dan Tenayan Raya termasuk kawasan yang mendapat perhatian dalam pemantauan karhutla.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, mendukung pembentukan kerja sama operasional antara Pemko Pekanbaru dan pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung dengan kota tersebut.
“Api dan kabut asap tidak mengenal batas administrasi. Ketika kebakaran terjadi di dekat Pekanbaru, seluruh pemerintah daerah terkait harus bergerak cepat dan saling membantu tanpa menunggu api meluas,” kata Muflihun dalam pernyataannya.
Menurut Muflihun, pemerintah perlu membentuk pusat koordinasi bersama yang aktif selama musim kemarau. Pusat koordinasi tersebut dapat melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perusahaan, serta kelompok masyarakat peduli api.
Ia juga mendorong pemasangan alat pemantauan dan penguatan patroli di kawasan perbatasan yang memiliki lahan gambut atau riwayat kebakaran. Informasi mengenai titik panas harus segera diverifikasi di lapangan agar kebakaran dapat ditangani ketika masih dalam skala kecil.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Petugas perlu memetakan lokasi rawan, memastikan sumber air tersedia, menyiagakan peralatan, dan melibatkan masyarakat sebagai pemberi informasi awal,” ujarnya.
Selain penanganan teknis, Muflihun meminta pemerintah meningkatkan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Pengawasan dan penegakan hukum harus diterapkan secara konsisten terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
“Masyarakat harus diberikan edukasi dan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar. Namun, apabila terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” tegas Muflihun.
Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan lingkungan. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan belajar, penerbangan, transportasi, serta aktivitas ekonomi.
Kerja sama antardaerah diharapkan mampu mempercepat pencegahan dan pemadaman, melindungi masyarakat, serta mencegah memburuknya kualitas udara di Pekanbaru dan wilayah sekitarnya.
Informasi mengenai usulan kerja sama tersebut telah diberitakan oleh Cakaplah. Data geografis perbatasan Pekanbaru tersedia di Portal Pemerintah Kota Pekanbaru.





