Harga cabai rawit merah mendekati Rp100 ribu, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang: telusuri selisih harga dari kebun ke pasar
Hambalang — Jumat, 11 September 2026, Harga rata-rata cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional masih bertahan pada posisi tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat harganya mencapai Rp92.350 per kilogram pada Kamis, 10 September 2026. Harga tersebut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Jumat, 11 September 2026, Harga rata-rata cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional masih bertahan pada posisi tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat harganya mencapai Rp92.350 per kilogram pada Kamis, 10 September 2026.
Harga tersebut hanya turun tipis dari catatan sehari sebelumnya sebesar Rp92.400 per kilogram. Pada 8 September, harga cabai rawit merah tercatat Rp94.900 per kilogram, sedangkan pada 7 September masih berada di sekitar Rp84.000 per kilogram.
Data itu memperlihatkan harga cabai rawit merah telah mengalami kenaikan tajam dalam waktu singkat dan kini mendekati Rp100 ribu per kilogram. Pergerakan harga dapat berbeda di setiap pasar dan wilayah karena data PIHPS merupakan rata-rata pedagang eceran nasional.
Selain cabai rawit merah, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp57.050 per kilogram, cabai merah keriting Rp61.200 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp66.350 per kilogram.
Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah menelusuri pembentukan harga mulai dari kebun, pedagang pengumpul, pasar induk hingga pedagang eceran.
“Harga cabai di pasar mendekati Rp100 ribu per kilogram, tetapi pemerintah harus memastikan berapa harga yang sebenarnya diterima petani. Jangan sampai konsumen membayar mahal sementara petani hanya memperoleh sebagian kecil dari kenaikan tersebut,” demikian draf pernyataan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.
Organisasi tersebut menilai tingginya harga eceran tidak otomatis menunjukkan petani sedang menikmati keuntungan besar. Selisih harga dapat terjadi akibat berkurangnya pasokan, biaya angkutan, penyusutan selama distribusi, panjangnya rantai perdagangan maupun pengambilan keuntungan yang tidak wajar.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah membuka informasi harian mengenai harga cabai di tingkat petani, pasar induk dan pedagang eceran. Data tersebut perlu disajikan menurut daerah agar masyarakat dapat mengetahui lokasi terjadinya kenaikan terbesar.
“Transparansi harga sangat penting. Petani harus mengetahui harga jual di pasar tujuan, sedangkan konsumen berhak mengetahui penyebab cabai menjadi mahal. Selisih harga yang terlalu lebar harus diperiksa,” lanjut organisasi tersebut.
Selain pemeriksaan rantai distribusi, pemerintah daerah diminta memperbarui data luas tanam, luas panen, produksi dan daerah yang mengalami gangguan pasokan. Cuaca ekstrem, kekeringan, serangan hama serta keterbatasan air dapat mengurangi produksi cabai.
Komoditas cabai memiliki sifat mudah rusak sehingga membutuhkan proses distribusi yang cepat. Keterlambatan pengangkutan dan kurangnya fasilitas penyimpanan dapat meningkatkan penyusutan serta biaya yang akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai fasilitas pascapanen di sentra produksi perlu diperkuat. Gudang, tempat sortasi, kemasan yang baik dan kendaraan pengangkut yang memadai dapat mengurangi kerusakan hasil panen.
Pemerintah juga diminta mengatur pola tanam antardaerah agar panen tidak terjadi secara bersamaan atau mengalami kekosongan pada periode tertentu. Koordinasi produksi diperlukan untuk mengurangi siklus harga anjlok ketika panen raya dan melonjak ketika pasokan berkurang.
“Petani membutuhkan kestabilan, bukan sekadar harga tinggi dalam waktu singkat. Ketika harga jatuh, petani merugi. Ketika harga melonjak, konsumen terbebani dan belum tentu petani menikmati kenaikannya,” tegas Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.
Operasi pasar dapat dilakukan untuk mengurangi beban konsumen, tetapi pelaksanaannya tidak boleh menekan harga pembelian dari petani. Pasokan untuk intervensi harga sebaiknya diperoleh langsung melalui kelompok tani dengan nilai pembelian yang layak.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berharap pemerintah membangun sistem perdagangan cabai yang lebih pendek, transparan dan berkeadilan. Perlindungan harus diberikan kepada konsumen sekaligus menjaga agar petani memperoleh keuntungan sesuai biaya dan risiko produksinya.
Sumber fakta utama: ANTARA berdasarkan data PIHPS Nasional.





