EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global, Nasional

BPH Migas dan Ombudsman perkuat pengawasan BBM, DPN ETH minta pengaduan masyarakat ditindaklanjuti

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai kerja sama BPH Migas dan Ombudsman Republik Indonesia menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik serta pendistribusian bahan bakar minyak...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai kerja sama BPH Migas dan Ombudsman Republik Indonesia menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik serta pendistribusian bahan bakar minyak subsidi dan kompensasi.

BPH Migas dan Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 9 September 2026. Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan maladministrasi, penyelesaian pengaduan masyarakat, serta pengawasan pelayanan sektor hilir minyak dan gas bumi.

banner 468x60

Informasi mengenai kerja sama itu diumumkan melalui situs resmi BPH Migas⁠� pada Kamis, 10 September 2026.

Ketua Umum DPN ETH, H. Safrizal, menilai kerja sama antarlembaga tersebut harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan pasokan, antrean panjang, dan kendala memperoleh BBM subsidi.

“Penguatan pengawasan harus terlihat di lapangan. Masyarakat membutuhkan kepastian ketersediaan BBM, pelayanan yang adil, serta penyaluran yang benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak.”

Menurut DPN ETH, BBM berpengaruh langsung terhadap kegiatan masyarakat, mulai dari biaya transportasi, produksi pertanian, operasional nelayan, kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah hingga distribusi bahan kebutuhan pokok.

Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan administrasi. Pemerintah, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan secara berkala pada titik penyaluran, terutama di daerah kepulauan, perbatasan, pedalaman dan wilayah yang berulang kali mengalami antrean.

Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, berpandangan bahwa kecepatan dan kejelasan penanganan laporan masyarakat harus menjadi salah satu ukuran keberhasilan kerja sama BPH Migas dan Ombudsman RI.

“Kanal pengaduan harus mudah diakses dan setiap laporan perlu memiliki tindak lanjut yang jelas. Masyarakat juga harus mengetahui ke mana laporan disampaikan, siapa yang menangani, dan bagaimana hasil penyelesaiannya.”

Distribusi BBM di Muna Barat dievaluasi

Sebelumnya, BPH Migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi distribusi BBM subsidi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengurai antrean, memetakan daerah yang belum terlayani secara optimal, dan memastikan alokasi BBM dimanfaatkan masyarakat yang berhak. BPH Migas juga meminta peningkatan frekuensi pengiriman dan membuka kemungkinan pembentukan subpenyalur untuk menjangkau wilayah kepulauan.

Kegiatan pengawasan itu disampaikan dalam publikasi resmi BPH Migas mengenai akses BBM di Muna Barat⁠� pada 5 September 2026.

DPN ETH menilai evaluasi seperti di Muna Barat perlu dilakukan di daerah lain yang mengalami persoalan serupa. Pemerintah daerah juga perlu menyusun data kebutuhan secara akurat agar kebijakan mengenai kuota, lokasi penyalur dan pola distribusi didasarkan pada kondisi nyata masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran BBM subsidi harus tetap tepat sasaran. Namun, mekanisme administrasi dan penggunaan surat rekomendasi bagi kelompok tertentu, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM dan penyedia angkutan umum, jangan sampai mempersulit masyarakat yang memang memenuhi ketentuan.

DPN ETH mengajak masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi, penolakan pelayanan, pungutan tidak resmi atau maladministrasi lainnya. Laporan sebaiknya dilengkapi lokasi, waktu kejadian, kronologi serta bukti yang dapat diverifikasi.

DPN ETH menegaskan akan ikut mengawal pelayanan dan distribusi BBM sebagai bagian dari pengawasan masyarakat. Tujuannya agar kebijakan subsidi dan kompensasi energi dapat diterima secara adil, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata kepada rakyat.

banner 336x280