Cabai Rawit Merah Rp90.050/Kg, DPN ETH: Stabilitas Harga Pangan Harus Benar-Benar Dirasakan Rakyat
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 12 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menaruh perhatian terhadap perkembangan harga sejumlah kebutuhan pangan masyarakat. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Sabtu, 12 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menaruh perhatian terhadap perkembangan harga sejumlah kebutuhan pangan masyarakat. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah secara nasional pada Sabtu pagi tercatat Rp90.050 per kilogram. ([Antara News Sulteng][1])
Fakta Terbaru Hari Ini
Data PIHPS yang dilansir pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 10.30 WIB juga mencatat telur ayam ras Rp29.900/kg, bawang merah Rp37.700/kg, bawang putih Rp39.400/kg, serta daging ayam ras segar Rp42.500/kg.
Untuk beras, harga eceran nasional yang tercatat meliputi beras medium I Rp16.550/kg dan medium II Rp16.400/kg. Sementara beras kualitas super I tercatat Rp17.850/kg dan super II Rp17.300/kg. Minyak goreng curah berada di Rp20.500/liter.
Pergerakan cabai rawit merah juga patut diperhatikan. Pada Jumat, 11 September, PIHPS mencatat Rp88.150/kg, sedangkan data Sabtu pagi menunjukkan Rp90.050/kg. Angka tersebut merupakan rata-rata/indikator harga tingkat pedagang eceran nasional PIHPS sehingga harga aktual di masing-masing pasar dan daerah dapat berbeda.
Sikap DPN Elang Tiga Hambalang
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan bahwa perkembangan harga pangan harus terus mendapat perhatian karena kenaikan pada kebutuhan sehari-hari dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
DPN ETH mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat pemantauan harga serta ketersediaan stok di pasar, sekaligus mengidentifikasi hambatan distribusi apabila terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
Menurut pandangan H. Safrizal, kebijakan stabilisasi juga perlu menjaga keseimbangan. Konsumen membutuhkan harga yang terjangkau, sedangkan petani dan produsen membutuhkan harga yang layak agar tetap mampu berproduksi.
DPN ETH: Telusuri Rantai Distribusi
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma memandang data harga nasional perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan per daerah.
DPN ETH mendorong instansi terkait membandingkan harga di tingkat produsen, distributor, pasar induk hingga pedagang eceran. Dengan demikian, apabila terjadi kesenjangan harga yang besar, pemerintah mempunyai dasar untuk mengetahui titik persoalannya.
DPN ETH juga menilai operasi pasar atau intervensi lainnya harus dilakukan berdasarkan data dan diarahkan kepada komoditas serta daerah yang memang membutuhkan.
Bantuan Beras Berlanjut sampai Desember
Di sisi perlindungan sosial, Badan Pangan Nasional menyatakan program bantuan pangan beras 2026 akan dilanjutkan hingga Oktober, November dan Desember. Sebanyak 33,24 juta penerima bantuan pangan direncanakan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan. Total alokasi bantuan beras sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 2,6 juta ton.
DPN ETH memandang kebijakan bantuan tersebut perlu dikawal dari data penerima hingga distribusi di lapangan agar masyarakat yang memenuhi kriteria benar-benar memperoleh haknya.
Bagi DPN ETH, ketahanan pangan harus diwujudkan dalam tiga hal sekaligus: harga yang terjangkau bagi masyarakat, ketersediaan pangan yang mencukupi, dan penghasilan yang layak bagi petani serta produsen pangan.





