EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

JKP Diperkuat untuk Pekerja Korban PHK, DPN ETH Dorong Bantuan Tunai Diikuti Akses Kerja Nyata

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Minggu, 13 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti pentingnya penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sekaligus sebagai jembatan agar mereka dapat...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Minggu, 13 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti pentingnya penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sekaligus sebagai jembatan agar mereka dapat kembali memperoleh pekerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan pada 13 September 2026 kembali mengangkat pentingnya konselor JKP dalam membantu penerima manfaat memperoleh akses informasi pasar kerja, bimbingan jabatan, konseling, serta rekomendasi pekerjaan yang sesuai dengan profil dan kompetensinya. Kemnaker juga menyoroti perlunya pemerataan fasilitas pelatihan serta kemudahan akses layanan digital ketenagakerjaan.

banner 468x60

Program JKP memberikan tiga kelompok manfaat utama kepada peserta yang memenuhi persyaratan, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa manfaat uang tunai diberikan sebesar 60 persen dari upah setiap bulan untuk paling lama enam bulan, dengan batas upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan sebesar Rp5 juta.

Artinya, bagi pekerja dengan upah yang menjadi dasar perhitungan Rp5 juta, manfaat tunai JKP dapat mencapai maksimal Rp3 juta per bulan selama enam bulan apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Namun, perlindungan JKP tidak berhenti pada bantuan uang tunai. Peserta juga dapat memperoleh informasi pasar kerja, bimbingan jabatan berupa asesmen dan konseling karier, serta pelatihan berbasis kompetensi agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali masuk ke dunia kerja.

DPN ETH: Tujuan akhirnya pekerja kembali memperoleh penghasilan

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal berpandangan bahwa JKP harus ditempatkan sebagai instrumen pemulihan ekonomi keluarga pekerja, bukan hanya sebagai program pemberian bantuan setelah terjadi PHK.

Menurut pandangan DPN ETH, pekerja yang kehilangan pekerjaan menghadapi dua persoalan sekaligus: berkurangnya pendapatan keluarga dan kebutuhan untuk segera memperoleh pekerjaan baru. Karena itu, bantuan tunai perlu berjalan bersamaan dengan pelatihan, pencocokan pekerjaan, konseling karier, dan informasi lowongan yang benar-benar tersedia.

DPN ETH mendorong pemerintah memastikan pekerja korban PHK mengetahui haknya dan memperoleh pendampingan dalam mengakses program tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri mengakui masih terdapat tantangan implementasi JKP di daerah, termasuk keterbatasan fasilitas pelatihan, belum meratanya konselor, persoalan informasi lowongan kerja, serta kemampuan sebagian masyarakat dalam mengakses layanan ketenagakerjaan berbasis digital.

Jangan biarkan korban PHK menghadapi proses sendiri

Sekretaris Jenderal DPN ETH Ganda Satria Dharma berpandangan bahwa pelayanan JKP perlu dibuat semakin sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Pekerja yang baru kehilangan pekerjaan berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Karena itu, proses administrasi, verifikasi, konseling, pelatihan, hingga pencarian lowongan sebaiknya terhubung dalam satu sistem pelayanan yang efektif.

DPN ETH juga mendorong pemerintah daerah dan dinas ketenagakerjaan lebih aktif mendampingi pekerja yang terkena PHK, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi digital.

Platform SIAPKerja dan Karirhub saat ini menjadi bagian dari ekosistem pemerintah untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Pusat Pasar Kerja Kemnaker juga masih menjalankan agenda walk-in interview dan layanan pasar kerja untuk memperluas kesempatan pencari kerja.

Lima arah yang didorong DPN ETH

DPN ETH mendorong percepatan pencairan manfaat bagi pekerja yang memenuhi syarat; pendampingan aktif terhadap korban PHK; pemerataan konselor dan fasilitas pelatihan; integrasi JKP dengan lowongan kerja yang nyata; serta penguatan pengawasan agar perusahaan memenuhi kewajiban kepesertaan dan pelaporan pekerjanya.

DPN ETH menilai ukuran keberhasilan JKP seharusnya bukan hanya berapa banyak manfaat yang dibayarkan, tetapi juga berapa banyak pekerja korban PHK yang berhasil mendapatkan pekerjaan kembali, meningkatkan keterampilan, dan memulihkan pendapatan keluarganya.

banner 336x280