Keluhan warga harus berujung tindakan, Bahar Effendi Pulungan: OPD Medan wajib bekerja terukur
MEDAN, SUMATERA UTARA — Senin, 14 September 2026 Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara (DPP ETH Sumut) menaruh perhatian terhadap langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti aspirasi dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN, SUMATERA UTARA — Senin, 14 September 2026 Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara (DPP ETH Sumut) menaruh perhatian terhadap langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Rico saat mengikuti program Sapa Warga dan Kamling di Kecamatan Medan Marelan, Minggu, 13 September 2026. Dalam kegiatan itu, Wali Kota Medan membawa sedikitnya sepuluh pimpinan OPD untuk mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan warga.
Ketua DPP ETH Sumut, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai pertemuan langsung antara pemerintah dan masyarakat merupakan langkah penting dalam memperbaiki pelayanan publik. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut harus diukur dari penyelesaian nyata terhadap setiap keluhan warga.
“Pertemuan dengan masyarakat jangan berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setiap keluhan harus dicatat, ditentukan OPD penanggung jawabnya, diberi batas waktu penyelesaian, dan disampaikan kembali hasilnya kepada warga secara terbuka,” kata Bahar Effendi Pulungan dalam pernyataannya.
Berdasarkan laporan ANTARA, sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dalam dialog tersebut meliputi pelayanan kesehatan, keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkotika, perizinan, dan infrastruktur. Wali Kota Medan juga meminta camat serta lurah mengawal tindak lanjut atas aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Bahar menilai persoalan yang disampaikan warga bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dan rasa aman masyarakat. Karena itu, masing-masing OPD perlu menyusun langkah penanganan berdasarkan kewenangan dan tingkat urgensinya.
“Keluhan mengenai kesehatan, narkotika, keamanan, perizinan, dan infrastruktur tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir melalui tindakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
DPP ETH Sumut juga mengingatkan agar pemerintah kota menyediakan mekanisme pemantauan yang mudah diakses. Warga perlu mengetahui apakah pengaduannya telah diterima, sedang diproses, atau sudah diselesaikan.
Menurut Bahar, transparansi tindak lanjut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mencegah pengaduan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian.
“Setiap OPD harus mempunyai target kerja yang jelas. Camat dan lurah juga harus aktif mengawal persoalan di wilayahnya karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
DPP ETH Sumut menyatakan siap ikut mengawal berbagai aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan secara objektif, sesuai ketentuan hukum, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Sumber fakta: ANTARA News Sumatera Utara, 13 September 2026





