EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Bulog Percepat Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima, DPN ETH: Jangan Ada Warga Berhak Terlewat dan Jangan Ada Bantuan Salah Sasaran

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — Rabu, 16 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah memastikan percepatan penyaluran bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima tidak hanya mengejar kecepatan distribusi, tetapi juga menjamin ketepatan data, kualitas beras, jumlah...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — Rabu, 16 September 2026 Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah memastikan percepatan penyaluran bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima tidak hanya mengejar kecepatan distribusi, tetapi juga menjamin ketepatan data, kualitas beras, jumlah yang diterima, serta mekanisme koreksi bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar penerima.

Perum Bulog pada Rabu, 16 September 2026 menyatakan siap mempercepat penyaluran bantuan pangan beras kepada sekitar 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

banner 468x60

Program bantuan pangan tahap kedua 2026 menggunakan sasaran masyarakat pada desil 1 sampai desil 4. Pemerintah menetapkan 33.244.408 penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk Juli, Agustus, dan September, atau total 30 kilogram yang diputuskan untuk dirapel penyalurannya pada September.

Hampir Satu Juta Ton Beras Harus Sampai kepada Penerima yang Tepat

Pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk penyaluran periode Juli–September 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya meminta seluruh alokasi tiga bulan disalurkan sekaligus dan ditargetkan selesai pada September.

Besarnya skala program membuat persoalan akurasi menjadi sangat penting. Dengan lebih dari 33 juta penerima tersebar dari wilayah perkotaan hingga kepulauan dan daerah dengan akses logistik sulit, kesalahan data yang secara persentase terlihat kecil sekalipun dapat berdampak pada banyak keluarga.

H. Safrizal: Jangan Sampai Warga Miskin Hanya Menjadi Angka dalam Database

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa keberhasilan bantuan pangan tidak boleh hanya diukur dari berapa ton beras keluar dari gudang.

“Ukuran keberhasilan harus sampai ke rumah masyarakat. Jangan hanya mengatakan jutaan penerima sudah terdata dan ratusan ribu ton beras sudah disiapkan. Kita harus memastikan orang yang benar-benar membutuhkan menerima haknya, jumlahnya benar, kualitasnya baik, dan tidak terlambat,” tegas H. Safrizal.

Menurut H. Safrizal, penggunaan DTSEN merupakan bagian penting dalam memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, tetapi database sebesar itu tetap memerlukan mekanisme koreksi yang aktif di tingkat daerah.

“Jangan sampai masyarakat miskin hanya menjadi angka di dalam database. Kondisi keluarga bisa berubah. Ada yang kehilangan pekerjaan, mengalami musibah, pendapatannya turun, atau baru masuk kelompok rentan. Pemerintah harus menyediakan jalan yang sederhana ketika warga yang seharusnya menerima ternyata tidak tercantum,” ujar H. Safrizal.

DTSEN Menjadi Basis Penentuan Penerima

Pemerintah menjelaskan DTSEN yang digunakan untuk program ini merupakan pembaruan data BPS per 10 Juli 2026, telah melalui proses penyaringan Kementerian Sosial, kemudian digunakan Badan Pangan Nasional untuk menetapkan penerima dan disampaikan kepada Bulog sebagai pelaksana distribusi.

DPN ETH menilai penggunaan satu basis data nasional berpotensi mengurangi tumpang tindih program. Namun, akurasi data tetap harus terus diuji dengan keadaan faktual di lapangan.

Persoalan penting bukan hanya siapa yang tercantum, tetapi juga apakah penerima masih berada pada kelompok sasaran ketika bantuan dibagikan.

Ganda Satria Dharma: Harus Ada Kanal Koreksi yang Bisa Dilacak

Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma, secara terpisah, menjelaskan dan mempertegas sikap Ketua Umum H. Safrizal.

Menurut Ganda, pernyataan Ketua Umum harus diterjemahkan menjadi mekanisme administratif yang dapat digunakan masyarakat, bukan hanya menjadi slogan ketepatan sasaran.

“Yang disampaikan Ketua Umum berarti pemerintah perlu menyediakan sistem koreksi penerima yang jelas. Kalau warga merasa memenuhi kriteria tetapi namanya tidak masuk, harus jelas mengadu ke mana, dokumen apa yang diperlukan, siapa yang memverifikasi, berapa lama prosesnya, dan bagaimana masyarakat mengetahui hasilnya,” jelas Ganda.

Ganda menilai kanal pengaduan juga perlu mencatat kasus penerima meninggal dunia, pindah alamat, data ganda, perubahan kondisi ekonomi, maupun dugaan bantuan diterima pihak yang tidak berhak.

“Tanpa mekanisme koreksi yang dapat dilacak, database yang baik sekalipun berisiko tertinggal dibanding keadaan sebenarnya di masyarakat,” katanya.

Bulog Gandeng TNI untuk Percepat Distribusi

Bulog sebelumnya menyatakan memperkuat koordinasi dengan TNI untuk mempercepat dan memperluas jangkauan distribusi, terutama pada wilayah yang membutuhkan dukungan logistik lebih kuat. Koordinasi itu dibahas Bulog dengan jajaran TNI pada 10 September 2026.

DPN ETH menilai pelibatan berbagai unsur dalam dukungan logistik perlu tetap disertai pembagian kewenangan dan pertanggungjawaban yang jelas.

H. Safrizal menyampaikan:

“Kalau TNI membantu menjangkau wilayah sulit, dukungan logistik tersebut tentu harus dikelola secara tertib. Tetapi administrasi penerima, verifikasi data dan pertanggungjawaban bantuan tetap harus transparan. Masyarakat harus dapat mengetahui siapa melakukan apa.”

DPN ETH: Percepat Distribusi, tetapi Audit Jejak Berasnya

Ganda Satria Dharma menilai dengan volume mendekati satu juta ton, pemerintah seharusnya dapat membangun sistem pelacakan distribusi dari gudang hingga penerima.

“Kita harus bisa mengetahui beras keluar dari gudang mana, berapa ton, dikirim ke daerah mana, diterima kapan, siapa penanggung jawabnya, serta berapa jumlah penerima yang benar-benar mengambil bantuan. Semakin besar program, semakin kuat pula audit trail yang dibutuhkan,” jelas Ganda.

Menurutnya, dokumentasi semacam itu diperlukan untuk mencegah selisih volume, penyaluran ganda, penyimpangan distribusi, maupun kesulitan melakukan audit setelah program selesai.

Bantuan Beras Berlanjut hingga Desember 2026

Pemerintah juga telah menyetujui tambahan bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan kuantum sekitar 1 juta ton beras untuk 33,2 juta penerima. Pada saat yang sama, pemerintah menyetujui tambahan program beras SPHP sebanyak satu juta ton untuk periode September 2026 hingga Maret 2027.

Perpanjangan tersebut membuat kualitas pengelolaan data dan distribusi semakin penting karena program berlangsung dalam skala nasional selama beberapa periode.

DPN ETH menilai pemerintah perlu mengevaluasi penyaluran Juli–September terlebih dahulu dan menggunakan hasilnya untuk memperbaiki distribusi periode Oktober–Desember.

Bantuan Tidak Boleh Menjadi Pengganti Kebijakan Peningkatan Pendapatan

DPN ETH juga mengingatkan bantuan pangan merupakan instrumen perlindungan sosial, bukan solusi tunggal terhadap persoalan ekonomi rumah tangga.

Menurut H. Safrizal:

“Bantuan beras sangat penting bagi keluarga yang membutuhkan, tetapi tujuan jangka panjang negara harus membuat masyarakat mempunyai pekerjaan, pendapatan dan daya beli yang semakin kuat. Bantuan sosial harus melindungi masyarakat saat membutuhkan, bukan menggantikan kebijakan penciptaan kesejahteraan.”

Pernyataan tersebut menempatkan bantuan pangan dalam dua fungsi: menjaga kemampuan konsumsi masyarakat dalam jangka pendek dan memberikan waktu bagi kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan untuk memperkuat pendapatan rumah tangga.

DPN ETH Dorong Enam Langkah Pengawasan

DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah, Bapanas, Kementerian Sosial, Bulog dan pemerintah daerah untuk memastikan DTSEN terus diperbarui; membuka kanal koreksi penerima yang mudah digunakan; mempublikasikan progres penyaluran per daerah; memastikan berat dan mutu beras sesuai ketentuan; membangun jejak audit distribusi dari gudang sampai penerima; serta menindaklanjuti setiap laporan salah sasaran atau penyimpangan secara terukur.

Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa publikasi data tidak harus membuka identitas pribadi penerima.

“Transparansi dapat dilakukan dalam bentuk agregat: jumlah penerima per wilayah, volume yang dikirim, persentase realisasi, jumlah aduan, dan berapa aduan yang telah diselesaikan. Data pribadi masyarakat tetap harus dilindungi,” jelasnya.

H. Safrizal: Negara Harus Hadir sampai Beras Benar-Benar Diterima

H. Safrizal menutup dengan menegaskan bahwa pekerjaan pemerintah belum selesai ketika beras meninggalkan gudang Bulog.

“Negara baru benar-benar hadir ketika bantuan itu sampai kepada masyarakat yang berhak, dalam kondisi baik, tanpa potongan dan tanpa masyarakat dipersulit. Itulah yang harus diawasi bersama,” tegas H. Safrizal.

Bagi DPN ETH, program bantuan pangan sebesar ini harus menjadi contoh bahwa perlindungan sosial, ketahanan pangan, akurasi data dan akuntabilitas anggaran harus berjalan dalam satu sistem yang dapat diperiksa oleh masyarakat.

banner 336x280