EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Hotspot Nasional Turun, tetapi Risiko Karhutla Belum Berakhir — DPN ETH: Jangan Tunggu Asap Membesar Baru Negara Bergerak

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — 18 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti perkembangan terbaru kebakaran hutan dan lahan atau karhutla Indonesia 2026. Meskipun jumlah hotspot berkepercayaan tinggi secara nasional turun menjadi 475 titik, DPN ETH menilai...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — 18 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti perkembangan terbaru kebakaran hutan dan lahan atau karhutla Indonesia 2026. Meskipun jumlah hotspot berkepercayaan tinggi secara nasional turun menjadi 475 titik, DPN ETH menilai pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemegang izin usaha tetap harus mempertahankan kesiapsiagaan karena risiko kebakaran dan kabut asap masih tinggi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kehutanan tanggal 18 September 2026, 475 hotspot high confidence terpantau secara nasional, turun tipis dibandingkan 479 titik sehari sebelumnya. Dari enam provinsi prioritas, Sumatera Selatan mencatat jumlah tertinggi dengan 184 titik, disusul Kalimantan Tengah 61 titik, Kalimantan Barat 30 titik, Jambi 15 titik, Kalimantan Selatan lima titik, sedangkan Riau tercatat nihil hotspot high confidence pada pemantauan hingga 17 September pukul 21.05 WIB. Kementerian Kehutanan menegaskan hotspot merupakan indikasi anomali suhu yang perlu diverifikasi di lapangan dan tidak otomatis identik dengan satu kejadian kebakaran.

banner 468x60

H. Safrizal: Penurunan Hotspot Jangan Membuat Pengawasan Mengendur

H. Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menilai penurunan jumlah titik panas merupakan perkembangan positif, tetapi tidak boleh membuat pemerintah mengurangi patroli dan pencegahan.

“Karhutla tidak boleh ditangani hanya setelah asap sudah menutupi kota, penerbangan terganggu dan masyarakat mulai mengalami dampak kesehatan. Negara harus hadir sejak titik api pertama terdeteksi. Pencegahan jauh lebih murah dan lebih melindungi rakyat dibandingkan memadamkan bencana setelah meluas.”

H. Safrizal menegaskan bahwa persoalan karhutla mempunyai dampak lintas sektor. Kebakaran tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, transportasi udara, kegiatan ekonomi, pendidikan, perkebunan, keanekaragaman hayati, dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Menurutnya, angka hotspot yang turun dalam satu hari juga tidak boleh dibaca sebagai tanda bahwa ancaman telah selesai.

Data Terbaru: Sumatera Selatan Menjadi Titik Perhatian Utama

Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan hingga Kamis malam, 17 September 2026, Sumatera Selatan mengalami kenaikan hotspot high confidence dari 123 menjadi 184 titik. Sebaliknya Kalimantan Tengah turun dari 102 menjadi 61 titik dan Kalimantan Selatan dari 11 menjadi lima titik. Riau turun dari 11 menjadi nol.

Kementerian Kehutanan bersama unsur gabungan melanjutkan patroli, ground check, pemadaman, penyekatan penjalaran api, pembasahan, dan pendinginan. Pemerintah juga menyiagakan 53 armada udara, terdiri atas 34 armada water bombing serta 19 armada untuk patroli dan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca. Tiga helikopter CH-47 Chinook dari Jepang juga dipersiapkan untuk mendukung operasi.

Ganda Satria Dharma: Setiap Hotspot Harus Memiliki Jejak Tindak Lanjut

Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, menjelaskan lebih rinci pernyataan Ketua Umum H. Safrizal. Menurutnya, pengawasan karhutla harus semakin berbasis data.

“Penegasan Ketua Umum harus diterjemahkan secara operasional. Setiap hotspot berkepercayaan tinggi harus diketahui kapan muncul, kapan diverifikasi, bagaimana kondisi lapangannya, siapa yang menguasai atau mengelola lahannya, kapan pemadaman dilakukan dan apakah titik tersebut kembali muncul.”

Ganda menilai sistem seperti itu penting agar data satelit tidak berhenti menjadi statistik.

Menurutnya, data hotspot, peta konsesi atau penguasaan lahan, hasil ground check, foto lapangan, serta proses penanganan harus saling terhubung sehingga pemerintah dapat menentukan tanggung jawab secara lebih cepat jika ditemukan pelanggaran.

Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar di Riau

Walaupun pemantauan terbaru Kementerian Kehutanan mencatat nihil hotspot high confidence di Riau, data kumulatif menunjukkan dampak karhutla sepanjang tahun tetap besar.

BNPB dalam laporan resmi 17 September 2026 mencatat luas lahan terbakar di Riau sejak 1 Januari hingga 16 September mencapai sekitar 20.015,35 hektare. Di Kalimantan Tengah, BNPB mencatat luas indikatif lahan terbakar sekitar 16.010,1 hektare.

BNPB juga melaporkan di Kalimantan Selatan telah dilakukan 43 operasi water bombing dengan sekitar 172.000 liter air dijatuhkan hingga 15 September. Sementara di Kalimantan Barat, pada 16 September tercatat sekitar 122,9 hektare lahan terbakar, dengan sebagian telah dipadamkan dan sebagian masih ditangani.

DPN ETH menilai angka kumulatif tersebut menunjukkan keberhasilan pengendalian tidak cukup dinilai dari berkurangnya hotspot pada satu atau dua hari.

Kabut Asap Sudah Mengganggu Transportasi dan Kualitas Udara

Dampak asap juga telah dirasakan masyarakat.

Kementerian Kehutanan menyebut jarak pandang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sempat turun hingga sekitar 700 meter pada 17 September 2026. Empat penerbangan yang hendak mendarat harus melakukan holding dan mengalami keterlambatan sebelum kondisi berangsur membaik.

Di sejumlah bagian Sumatera dan Kalimantan, pemantauan PM2,5 masih menunjukkan kondisi udara yang bervariasi dari baik hingga pada beberapa lokasi masuk kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya. Kementerian Kehutanan juga melaporkan kondisi PM2,5 di Pekanbaru berada pada kategori sangat tidak sehat pada pemantauan yang dikutip dalam siaran pers hari ini.

H. Safrizal: Jangan Hanya Hitung Helikopter, Cari Penyebab Kebakaran

H. Safrizal menilai keberhasilan penanganan tidak boleh semata-mata diukur dari banyaknya armada udara atau volume air yang dijatuhkan.

“Kita perlu mengetahui mengapa kebakaran terjadi, siapa yang menguasai lahannya, apakah sebelumnya sudah ada peringatan, apakah patroli berjalan dan apakah ada kelalaian atau perbuatan melawan hukum. Kalau akar persoalan tidak diselesaikan, setiap musim kering negara akan mengeluarkan biaya besar untuk masalah yang sama.”

Menurutnya, pembukaan lahan dengan pembakaran dan dugaan pelanggaran pada area yang dikelola perusahaan maupun individu harus ditindak berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.

BNPB sebelumnya melaporkan area terbakar yang masuk proses hukum kepolisian mencapai 4.738,49 hektare, termasuk 2.112,25 hektare di Riau dan 1.692,9 hektare di Kalimantan Barat. BNPB menyatakan aparat akan memproses individu maupun korporasi apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Cuaca Kering Masih Menjadi Ancaman

Kementerian Kehutanan mengutip prakiraan BMKG untuk periode 18–24 September 2026 yang menunjukkan kondisi atmosfer relatif kering masih dapat meningkatkan potensi karhutla dan perluasan kabut asap di sebagian wilayah Indonesia, meskipun peluang hujan lokal tetap ada di beberapa provinsi.

Kondisi tersebut membuat masa rawan karhutla diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa pekan mendatang.

Karena itu, DPN ETH menilai fase ketika hotspot menurun justru harus digunakan untuk memperkuat patroli, membasahi lahan rawan, memastikan kesiapan sumber air, dan mencegah penyalaan ulang.

Ganda: Publikasikan Peta Kebakaran dan Penanggung Jawab Lahannya

Ganda Satria Dharma mengatakan transparansi penguasaan lahan menjadi instrumen penting dalam pengawasan.

“Kalau ditemukan kebakaran dalam wilayah konsesi atau lahan yang mempunyai pengelola yang jelas, publik perlu mengetahui siapa penanggung jawab pengelolaannya dan bagaimana hasil pemeriksaan pemerintah. Transparansi membuat pencegahan dan akuntabilitas menjadi lebih kuat.”

Ia menekankan bahwa keberadaan kebakaran di suatu wilayah konsesi tidak otomatis membuktikan tindak pidana pihak tertentu. Penetapan pertanggungjawaban harus melalui verifikasi lapangan, penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

DPN ETH Dorong Enam Langkah Pengendalian

DPN ETH mendorong langkah konkret berupa verifikasi cepat setiap hotspot berkepercayaan tinggi; integrasi data hotspot dengan status penguasaan atau konsesi lahan; penguatan patroli dan pembasahan lahan gambut; publikasi perkembangan kualitas udara dan kebakaran secara berkala; pemeriksaan hukum terhadap dugaan pembakaran berdasarkan alat bukti; serta perlindungan kesehatan masyarakat di daerah terdampak asap.

Khusus daerah dengan kualitas udara buruk, pemerintah juga perlu memastikan fasilitas kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah mempunyai prosedur mitigasi terhadap paparan asap.

H. Safrizal menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan harus ditangani sebagai persoalan keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan lingkungan.

“Targetnya bukan hanya memadamkan api hari ini. Indonesia harus mempunyai sistem yang membuat kebakaran besar semakin sulit terjadi pada tahun berikutnya.”

Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa evaluasi setelah musim karhutla harus menghasilkan daftar wilayah berulang, penyebab kebakaran, efektivitas respons, serta tindak lanjut terhadap pihak yang terbukti melanggar.

banner 336x280