Pemerintah Jamin Stok BBM Bersubsidi, DPK Pekanbaru: Pastikan Hak Rakyat Tidak Salah Sasaran
PEKANBARU — Jumat, 18 September 2026. Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi sekaligus membenahi penyalurannya agar diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Jumat, 18 September 2026. Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi sekaligus membenahi penyalurannya agar diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah terus menyiapkan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah mengikuti Sidang Dewan Energi Nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menilai kepastian stok harus diikuti pengawasan distribusi yang ketat hingga tingkat stasiun pengisian bahan bakar.
“Ketersediaan stok merupakan hal penting, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi dapat diperoleh dengan mudah, tertib, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai stok tersedia, tetapi distribusinya bermasalah di lapangan,” ujar Muflihun.
Subsidi harus diterima masyarakat yang berhak
Menteri ESDM menyoroti adanya pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi menuju BBM bersubsidi. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi memadai diimbau tidak menggunakan BBM subsidi karena komoditas tersebut diperuntukkan bagi kelompok yang lebih membutuhkan.
Muflihun berpandangan bahwa imbauan tersebut perlu disertai perbaikan data penerima, sistem pengawasan yang mudah dipahami, serta pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat.
“Subsidi merupakan hak rakyat yang membutuhkan. Pemerintah harus memastikan sistemnya adil, datanya akurat, dan pelayanannya tidak membuat nelayan, petani, pengemudi angkutan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah justru kesulitan mendapatkan BBM,” katanya.
DPK Pekanbaru mengingatkan agar penertiban tidak hanya dilakukan terhadap konsumen. Pengawasan juga harus menjangkau seluruh rantai distribusi, mulai dari depot, transportasi, agen, hingga SPBU.
Cegah antrean dan penyalahgunaan
Menurut Muflihun, pengawasan diperlukan untuk mencegah penimbunan, pengangkutan tanpa izin, penjualan kembali, permainan kuota, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri.
“Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan, aparat dan instansi terkait harus menelusuri seluruh jaringan distribusinya. Jangan hanya menindak pelaku kecil, tetapi periksa pula pihak yang memberikan akses, mengatur pasokan, atau memperoleh keuntungan,” lanjutnya.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga meminta adanya kanal pengaduan yang responsif. Masyarakat harus dapat menyampaikan laporan apabila menemukan antrean tidak wajar, kelangkaan, pelayanan diskriminatif, atau indikasi penyalahgunaan.
Perhatikan kebutuhan masyarakat Pekanbaru
Sebagai salah satu kota dengan mobilitas kendaraan dan kegiatan ekonomi yang tinggi, Pekanbaru membutuhkan pasokan energi yang stabil. Gangguan distribusi BBM dapat berdampak terhadap biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, aktivitas usaha, dan pelayanan publik.“Pengawasan distribusi di Pekanbaru harus diperkuat. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memantau kebutuhan riil masyarakat agar pasokan sesuai, antrean dapat dicegah, dan kegiatan ekonomi tidak terganggu,” tegas Muflihun.
DPK Pekanbaru mendukung upaya pemerintah menjaga stok dan menata penyaluran BBM bersubsidi. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan secara transparan, konsisten, dan dapat diawasi masyarakat.
“BBM bersubsidi menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk melindungi rakyat. Karena itu, setiap liter harus dipastikan sampai kepada masyarakat yang berhak serta tidak bocor kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan,” demikian draf penutup pernyataan Muflihun.
Sumber:





