EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Rekrutmen Guru Dikaji Kembali ke Pusat, DPR Sebut 230 Ribu PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu; Reza Prasatria Dharma: Pemerintah Harus Satu Data, Satu Aturan dan Jamin Pemerataan Guru

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — 18 SEPTEMBER 2026. Rencana perubahan besar tata kelola guru nasional menjadi perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang. Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sementara...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — 18 SEPTEMBER 2026. Rencana perubahan besar tata kelola guru nasional menjadi perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang. Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sementara perkembangan terbaru di DPR juga menyangkut masa depan ratusan ribu guru PPPK paruh waktu.

Satuan Mahasiswa ETH menilai perubahan tersebut tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai perpindahan kewenangan administratif. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa skema baru akan menghasilkan rekrutmen lebih objektif, pemerataan guru lebih baik, kepastian status, kesejahteraan yang layak, dan kualitas pendidikan yang meningkat.

banner 468x60

Fakta Terverifikasi: Presiden Sedang Mengkaji Rekrutmen Guru Kembali ke Pusat

Presiden Prabowo pada 16 September menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Presiden mengaitkan wacana tersebut dengan kebutuhan memperbaiki sistem rekrutmen agar lebih objektif dan berdasarkan kualitas serta kebutuhan sekolah.

Presiden juga menilai digitalisasi pendidikan tidak dapat menggantikan peran guru. Dalam pembahasan yang sama, ia menyebut kemungkinan program percepatan untuk menempatkan lulusan perguruan tinggi berkualitas di sekolah-sekolah yang tertinggal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk kemudian menyatakan Kemendagri siap mengawal kemungkinan pengalihan tata kelola PPPK guru ke pemerintah pusat. Salah satu pertimbangannya adalah ketimpangan distribusi guru antarwilayah serta perbedaan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Perkembangan Hari Ini: DPR Sebut Sekitar 230 Ribu PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes

Pada 18 September 2026, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes pada 2027, dengan pembiayaan melalui APBN 2027. Pernyataan DPR tersebut menyebut langkah itu sebagai bagian dari kesepakatan awal DPR dan pemerintah.

Data resmi Kemendikdasmen yang dipublikasikan pada Agustus sebelumnya mencatat terdapat 231.246 guru PPPK paruh waktu dan 908.617 guru berstatus PPPK. Kemendikdasmen saat itu menyatakan PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menuju status penuh waktu mulai 2027, sedangkan PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS sesuai mekanisme, formasi, persyaratan dan ketentuan pemerintah.

Ada Dua Kelompok yang Harus Dibedakan

Perkembangan terbaru juga memperjelas informasi yang sempat membingungkan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 September menyebut lebih dari 172 ribu guru sedang dibahas dan akan diupayakan mengikuti semacam tes sebelum menjadi pegawai Kemendikdasmen. Mereka yang belum lulus disebut tidak akan diberhentikan dan tetap akan dicarikan mekanisme pembiayaan.

Namun keterangan DPR pada 18 September menjelaskan bahwa kelompok sekitar 172 ribu tersebut berbeda dari sekitar 230 ribu PPPK paruh waktu. Menurut Abdul Fikri Faqih, 172 ribu itu merupakan tenaga honorer di satuan pendidikan pemerintah yang belum lolos menjadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. ([JDIH DPR RI][3])

Dengan demikian, publik perlu berhati-hati membedakan antara:

guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi penuh waktu, guru PPPK penuh waktu yang berpeluang mengikuti seleksi CPNS, dan kelompok guru honorer yang belum masuk status PPPK dan masih memerlukan penyelesaian kebijakan tersendiri.

Reza: Guru Jangan Dibuat Bingung oleh Informasi Pemerintah yang Berbeda

Dalam pernyataan editorial Satuan Mahasiswa ETH untuk pemberitaan ini, Ketua Umum Reza Prasatria Dharma meminta pemerintah segera menyatukan komunikasi kebijakan.

“Kalau menyangkut masa depan ratusan ribu guru, pemerintah harus satu data, satu aturan dan satu penjelasan. Jangan sampai guru membaca satu keterangan mengatakan harus tes, kemudian keterangan lain mengatakan tidak perlu tes, sementara mereka sendiri tidak mengetahui status akhirnya.”

Menurut Reza, perbedaan informasi tidak selalu berarti terdapat pertentangan kebijakan karena bisa saja masing-masing pejabat sedang menjelaskan kelompok tenaga pendidik yang berbeda.

Namun justru karena itu, pemerintah perlu menerbitkan peta kebijakan resmi yang sederhana dan mudah dipahami.

Jangan Hanya Memindahkan Guru dari Pemda ke Pusat

ANALISIS DAN SIKAP SATUAN MAHASISWA ETH: organisasi menilai sentralisasi pengangkatan guru baru mempunyai manfaat apabila menyelesaikan persoalan nyata di sekolah.

Memindahkan kewenangan administrasi dari pemerintah kabupaten, kota atau provinsi ke kementerian tidak otomatis memperbaiki pendidikan.

Pemerintah pusat harus menunjukkan bahwa sistem baru mampu menjawab sedikitnya empat persoalan: kekurangan guru, distribusi yang tidak merata, kualitas rekrutmen, serta kesejahteraan dan kepastian karier guru.

“Kalau hanya mengganti siapa yang menandatangani SK, tetapi sekolah di daerah terpencil tetap kekurangan guru, maka masalah pendidikan belum selesai.”

Pemerintah Harus Membuat Peta Kebutuhan Guru per Sekolah

Satuan Mahasiswa ETH mendorong pemerintah membangun basis data kebutuhan guru yang jauh lebih rinci.

Tidak cukup hanya mengetahui jumlah guru secara nasional atau provinsi.

Pemerintah perlu mengetahui sekolah mana yang kekurangan guru matematika, IPA, bahasa Inggris, pendidikan khusus, guru kelas, atau bidang lain.

Komisi X DPR sendiri mengingatkan bahwa kejelasan status sekitar 230 ribu PPPK paruh waktu belum otomatis menyelesaikan ketimpangan distribusi guru.

Reza menyatakan:

“Indonesia bisa memiliki banyak guru secara nasional tetapi sekolah tertentu tetap kekurangan guru. Karena itu kebijakan harus berbasis kebutuhan sekolah, bukan hanya jumlah pegawai.”

Rekrutmen Harus Objektif dan Terukur

Presiden menyampaikan salah satu alasan kajian pengembalian pengangkatan guru ke pemerintah pusat adalah kekhawatiran terhadap objektivitas rekrutmen di tingkat daerah.

Satuan Mahasiswa ETH menilai persoalan tersebut harus dijawab melalui sistem, bukan melalui asumsi bahwa pusat otomatis lebih bersih atau lebih objektif dibanding daerah.

Rekrutmen nasional harus menggunakan kriteria terbuka, sistem penilaian yang dapat diaudit, pengawasan terhadap konflik kepentingan, serta mekanisme pengaduan bagi peserta.

“Sentralisasi bukan jaminan integritas. Yang menjadi jaminan adalah sistem seleksi yang transparan, dapat diaudit dan tidak memberikan ruang kepada titipan politik maupun kedekatan pribadi.”

Jangan Abaikan Daerah

Satuan Mahasiswa ETH juga mengingatkan pemerintah bahwa sekolah beroperasi di daerah.

Walaupun pengangkatan guru nantinya lebih banyak ditangani pemerintah pusat, pemda masih mempunyai pengetahuan mengenai kondisi sekolah, geografis, transportasi, kebutuhan lokal dan distribusi peserta didik.

Karena itu organisasi mendorong model di mana standar dan sistem rekrutmen dapat dikendalikan secara nasional, tetapi perencanaan kebutuhan tetap melibatkan daerah dan sekolah.

“Pusat harus menjamin standar. Daerah harus memberikan data kebutuhan nyata. Sekolah harus didengar karena merekalah yang paling mengetahui kekurangan tenaga pendidik di lapangan.”

APBN 2027 Harus Transparan

Karena DPR menyebut sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan dibiayai penuh melalui APBN 2027, Satuan Mahasiswa ETH meminta pemerintah menjelaskan kebutuhan fiskalnya secara terbuka.

Publik perlu mengetahui berapa tambahan belanja pegawai, bagaimana pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan, dan bagaimana perubahan tersebut berhubungan dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat serta transfer ke daerah.

Satuan Mahasiswa ETH menilai peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi pendidikan, tetapi tetap harus dikelola transparan.

Lima Pertanyaan Mahasiswa kepada Pemerintah

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memberikan jawaban resmi mengenai:

  1. Apakah pengalihan kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat sudah diputuskan atau masih tahap kajian?
  2. Apakah 231.246 PPPK paruh waktu seluruhnya akan menjadi penuh waktu tanpa tes pada 2027?
  3. Bagaimana mekanisme bagi sekitar 172 ribu tenaga honorer yang belum memperoleh status PPPK?
  4. Berapa tambahan kebutuhan APBN untuk membiayai perubahan status tersebut?
  5. Bagaimana pemerintah menjamin guru baru ditempatkan berdasarkan kebutuhan sekolah dan bukan hanya formasi administratif?

Pertanyaan tersebut ditujukan untuk memperjelas kebijakan dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap lembaga atau pejabat tertentu.

Enam Tuntutan Satuan Mahasiswa ETH

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah untuk menerbitkan satu peta jalan resmi penataan guru nasional; menyatukan data Kemendikdasmen, BKN, KemenPANRB, Kemendagri dan pemerintah daerah; menjelaskan secara tegas kelompok guru yang memerlukan tes dan yang tidak; membuka kebutuhan anggaran APBN 2027; menyediakan peta kebutuhan guru sampai tingkat sekolah; serta memastikan rekrutmen dan distribusi dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan pendidikan.

Organisasi juga meminta tidak ada perubahan status atau tata kelola yang mengurangi hak guru yang telah mereka peroleh secara sah.

Mahasiswa Harus Mengawal sampai ke Ruang Kelas

Reza menilai kebijakan guru merupakan isu penting bagi gerakan mahasiswa karena dampaknya langsung kepada kualitas generasi berikutnya.

“Jangan hanya mengawasi siapa yang menjadi menteri atau berapa anggaran pendidikan. Mahasiswa juga harus bertanya apakah sekolah mempunyai guru yang cukup, apakah guru sejahtera dan apakah guru ditempatkan sesuai kebutuhan.”

Ia menilai reformasi tata kelola guru harus mempunyai ukuran keberhasilan yang sederhana tetapi konkret.

Apakah sekolah yang sebelumnya kekurangan guru akhirnya memperoleh guru? Apakah mutu pembelajaran meningkat? Apakah kesejahteraan membaik? Apakah proses rekrutmen menjadi lebih transparan?

Jika jawabannya tidak, perubahan birokrasi belum menghasilkan perubahan pendidikan.

Dari Hambalang: Reformasi Guru Harus Berakhir pada Pendidikan yang Lebih Baik

Dari Hambalang, Kabupaten Bogor, Reza meminta pemerintah memperlakukan ratusan ribu guru bukan sekadar sebagai angka dalam perencanaan kepegawaian.

“Di balik angka 230 ribu atau 172 ribu terdapat orang yang setiap hari berdiri di depan kelas. Kepastian status mereka penting, tetapi kepentingan anak-anak Indonesia juga harus menjadi tujuan akhirnya.”

Menurut Satuan Mahasiswa ETH, pengalihan kewenangan ke pusat dapat dievaluasi setelah pemerintah mempublikasikan desain kebijakan lengkap, sehingga masyarakat dapat menilai manfaat dan risikonya secara objektif.

“Pemerintah boleh mengubah sistem jika sistem lama memang memiliki persoalan. Tetapi tunjukkan datanya, jelaskan desain barunya, siapkan anggarannya dan beri masyarakat ukuran untuk menilai apakah kebijakan itu berhasil.”

Status guru harus jelas. Rekrutmen harus objektif. Anggaran harus transparan. Distribusi harus merata. Daerah tetap harus didengar. Dan setiap reformasi harus berakhir pada satu tujuan: pendidikan yang lebih baik bagi anak Indonesia.

Hambalang, Kabupaten Bogor | 18 September 2026
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Reza Prasatria Dharma

banner 336x280