Presiden Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, DPK Pekanbaru: Jaga APBN Tetap Sehat dan Berpihak kepada Rakyat
Pekanbaru — Jumat, 18 September 2026 Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menaruh perhatian terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dalam perombakan Kabinet Merah Putih. Suahasil dilantik pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Pekanbaru — Jumat, 18 September 2026 Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menaruh perhatian terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dalam perombakan Kabinet Merah Putih.
Suahasil dilantik pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Seusai pelantikan, Suahasil menyatakan bahwa kebijakan di Kementerian Keuangan akan dilanjutkan dengan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap sehat, kredibel, serta memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., mengatakan keputusan Presiden merupakan bagian dari kewenangan kepala negara untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan rakyat.
“Pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara. APBN harus tetap sehat, transparan, dan digunakan secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Muflihun.
Menurutnya, Menteri Keuangan yang baru menghadapi tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar pembangunan, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan usaha rakyat tetap berjalan.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru berharap komunikasi pemerintah mengenai kebijakan fiskal dilakukan secara terbuka dan mudah dipahami. Kepastian arah kebijakan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, investor, dan pemerintah daerah.
“Rakyat perlu mengetahui ke mana anggaran negara diarahkan dan manfaat apa yang mereka terima. Transparansi akan memperkuat kepercayaan sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Muflihun juga mengingatkan agar penghematan anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar. Efisiensi harus difokuskan pada belanja yang tidak produktif, kebocoran, serta program yang tidak memberikan hasil nyata kepada masyarakat.
Selain itu, DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru menyampaikan terima kasih kepada Purbaya Yudhi Sadewa atas tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankannya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Purbaya atas pengabdiannya selama menjalankan tugas. Selanjutnya, kita menghormati keputusan Presiden dan berharap proses peralihan kepemimpinan berjalan tertib serta tidak mengganggu pelayanan maupun kesinambungan kebijakan,” tutur Muflihun.
Ia berharap Suahasil Nazara dapat menjaga stabilitas keuangan negara, memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan kementerian terkait, serta memastikan kebijakan fiskal memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga berharap transfer anggaran ke daerah dikelola secara adil dan tepat waktu. Pemerintah daerah membutuhkan kepastian fiskal untuk menjalankan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengendalian banjir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan APBN tidak hanya terlihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat. Harga kebutuhan pokok harus terkendali, lapangan kerja bertambah, pelayanan publik membaik, dan usaha kecil memperoleh kesempatan berkembang,” katanya.
Penunjukan Suahasil Nazara dilaporkan sebagai bagian dari perombakan kabinet Presiden Prabowo. Menteri Keuangan yang baru menyebut pergantian tersebut sebagai kesinambungan, bukan perubahan mendadak arah kebijakan. The Straits Times





