Pemerintah Targetkan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih, DPN ETH: Ukur dari Pendapatan Nelayan, Bukan Banyaknya Bangunan
Hambalang, Kabupaten Bogor — 19 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti target pemerintah membangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebelum 2029. DPN ETH menilai program berskala nasional tersebut berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, tetapi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — 19 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti target pemerintah membangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebelum 2029. DPN ETH menilai program berskala nasional tersebut berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, tetapi keberhasilannya harus diukur dari kenaikan pendapatan nelayan, penurunan biaya melaut, kepastian pasar, berkurangnya kehilangan hasil tangkapan, serta tumbuhnya usaha ekonomi pesisir—bukan hanya jumlah bangunan dan fasilitas yang selesai dikerjakan.
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan pada Jumat, 18 September 2026, yang menjadi perkembangan nasional pada 19 September 2026, menyampaikan target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih sebelum 2029. Presiden menyebut kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas seperti cold storage, pabrik es, SPBU, gudang, dan kendaraan untuk membawa hasil tangkapan ke pasar. Presiden juga menyampaikan pemerintah telah memesan sedikitnya 1.500 kapal nelayan berukuran hingga 100 GT.
DPN ETH: Infrastruktur Harus Mengubah Ekonomi Nelayan
H. Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menyatakan pembangunan infrastruktur pesisir dapat menjadi instrumen penting apabila sejak awal dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Lima ribu Kampung Nelayan Merah Putih adalah skala pembangunan yang sangat besar. Tetapi ukuran keberhasilannya jangan berhenti pada berapa gedung, cold storage, pabrik es atau kapal yang disediakan. Ukur apakah pendapatan nelayan naik, biaya melaut turun, hasil tangkapan tidak terbuang, dan keluarga nelayan benar-benar lebih sejahtera.”
H. Safrizal menilai fasilitas yang dibangun harus mempunyai model pengelolaan yang jelas setelah proyek fisik selesai.
Menurut DPN ETH, pengalaman berbagai program pembangunan menunjukkan infrastruktur yang bagus dapat kehilangan fungsi apabila biaya listrik tinggi, mesin tidak terawat, pengelola tidak memiliki modal kerja atau hasil tangkapan tidak cukup untuk menopang operasional.
“Cold storage yang dibangun tetapi tidak mampu membayar listrik bukan keberhasilan. Pabrik es tanpa bahan baku dan pengelola bukan keberhasilan. Kapal yang tidak dapat beroperasi karena persoalan BBM, izin atau biaya pemeliharaan juga bukan keberhasilan. Program harus dirancang dari kebutuhan nelayan, bukan hanya dari target pembangunan fisik,” kata H. Safrizal.
KKP Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Pembangunan Fisik
Sikap tersebut sejalan dengan penjelasan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada 31 Agustus 2026, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan program-program prioritas KKP, termasuk KNMP, tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus menghasilkan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
KKP kembali menegaskan pada 17 September 2026 bahwa pembangunan KNMP merupakan salah satu dari enam program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan. Dalam keterangan tersebut, KKP mencantumkan target 1.000 lokasi pada program 2027 dan target kumulatif 5.000 lokasi pada 2029.
Sementara itu, Presiden pada perkembangan 18–19 September menyampaikan tahapan target yang lebih besar, yakni sekitar 1.300 kampung pada tahun ini, 2.000 pada tahun berikutnya, dan 2.000 lagi pada 2028, dengan sasaran 5.000 sebelum 2029.
Perbedaan penyebutan target tahunan tersebut, menurut DPN ETH, perlu dijelaskan dalam peta jalan resmi agar pemerintah daerah, nelayan, penyedia, koperasi, dan masyarakat mempunyai acuan implementasi yang sama.
Ganda Satria Dharma: Setiap Kampung Harus Memiliki Model Bisnis
Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, menjelaskan lebih rinci sikap Ketua Umum H. Safrizal. Menurutnya, pembangunan harus didahului kajian ekonomi pada setiap lokasi.
“Penegasan Ketua Umum harus diterjemahkan secara operasional. Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah harus mengetahui berapa nelayannya, komoditas utama apa, berapa volume tangkapannya, berapa kebutuhan es, kapasitas cold storage yang masuk akal, kebutuhan BBM, lokasi pembeli dan siapa yang mengelola setiap fasilitas.”
Menurut Ganda, standar bangunan dapat dibuat nasional, tetapi model ekonomi tidak dapat diseragamkan sepenuhnya.
Kampung dengan basis tuna untuk pasar ekspor tentu mempunyai kebutuhan berbeda dengan wilayah yang didominasi ikan pelagis kecil untuk pasar lokal. Begitu pula kawasan perikanan tangkap berbeda kebutuhannya dengan kawasan yang kegiatan ekonominya ditopang budi daya.
“Jangan sampai seluruh kampung memperoleh fasilitas dengan ukuran sama padahal skala ekonominya berbeda. Bangun berdasarkan data produksi dan kebutuhan riil,” jelas Ganda.
Cold Storage Bisa Memperkuat Posisi Tawar Nelayan
Salah satu persoalan struktural nelayan adalah sifat ikan yang cepat mengalami penurunan mutu.
Ketika tidak tersedia es, penyimpanan dingin, transportasi dan akses pasar yang memadai, nelayan dapat berada pada posisi tawar yang lemah karena hasil tangkapan harus segera dijual.
Pemerintah menyebut KNMP dirancang dengan fasilitas penyimpanan dingin, pabrik es, gudang, fasilitas BBM dan distribusi.
DPN ETH menilai fasilitas tersebut berpotensi mengubah struktur ekonomi nelayan apabila benar-benar dikelola dengan efektif.
H. Safrizal mengatakan:
“Nelayan jangan selalu dipaksa menjual ketika baru turun dari kapal hanya karena ikannya tidak bisa disimpan. Kalau fasilitas dingin bekerja, nelayan mempunyai waktu dan posisi tawar yang lebih baik untuk memilih pasar.”
Namun, menurut DPN ETH, manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila tarif penggunaan fasilitas terjangkau dan aksesnya tidak dikuasai segelintir pihak.
Jangan Sampai Fasilitas Publik Melahirkan Monopoli Lokal
DPN ETH meminta pemerintah mengantisipasi risiko penguasaan fasilitas ekonomi KNMP oleh kelompok tertentu.
Apabila cold storage, distribusi, kapal atau akses BBM hanya dapat dikendalikan oleh pengelola tertentu tanpa mekanisme transparan, fasilitas yang seharusnya meningkatkan posisi tawar nelayan justru berpotensi membentuk ketergantungan baru.
Ganda Satria Dharma mengatakan pengelolaan perlu mempunyai struktur biaya dan aturan penggunaan yang terbuka.
“Nelayan harus tahu tarif cold storage, harga es, biaya penggunaan sarana, mekanisme mendapatkan BBM, serta siapa yang menetapkan semuanya. Kalau fasilitas dibangun menggunakan uang negara, manfaat ekonominya harus dapat diakses secara adil.”
Koperasi Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi, Bukan Sekadar Administrasi
KKP sebelumnya menjelaskan bahwa program KNMP menempatkan koperasi sebagai penggerak ekosistem usaha, dengan tujuan membuat kegiatan ekonomi nelayan lebih terorganisasi, inklusif dan terhubung ke pasar. Dalam tahap awal program sebelumnya, pembangunan berlangsung di 65 lokasi sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
DPN ETH menilai koperasi dapat memainkan fungsi penting, tetapi kelembagaannya harus memiliki kompetensi bisnis.
Koperasi idealnya tidak sekadar menjadi nama badan pengelola, tetapi mampu melakukan pembelian hasil nelayan, pengelolaan fasilitas dingin, penyediaan kebutuhan melaut, pembukuan, pemasaran hingga negosiasi dengan pembeli.
Perizinan Nelayan Juga Harus Dipermudah
Pada 1 September 2026, KKP mengumumkan layanan jemput bola untuk membantu pengurusan izin usaha perikanan tangkap bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT di lokasi-lokasi KNMP. KKP menyatakan langkah tersebut juga digunakan untuk memperbaiki basis data nelayan.
DPN ETH menilai langkah tersebut perlu diteruskan.
H. Safrizal menegaskan pembangunan ekonomi pesisir tidak akan optimal apabila nelayan masih mengalami hambatan panjang untuk memperoleh legalitas usaha.
“Bangun pelabuhannya, bangun cold storage-nya, tetapi administrasinya juga harus dibereskan. Nelayan kecil jangan dibuat bolak-balik hanya untuk mengurus dokumen yang sebenarnya dapat dilayani langsung oleh pemerintah.”
1.500 Lebih Kapal Modern Perlu Sistem Pengawasan
Dalam pernyataan terbaru Presiden disebut sedikitnya 1.500 kapal nelayan hingga 100 GT akan disalurkan ke kampung-kampung nelayan. Sebelumnya, KKP pada Mei 2026 mengumumkan program pembangunan 1.582 kapal ikan modern yang dilakukan bertahap hingga 2028.
DPN ETH meminta pemerintah memperjelas hubungan kedua angka tersebut dalam pelaksanaan program, termasuk jumlah kapal, ukuran, penerima dan mekanisme kepemilikannya.
Ganda Satria Dharma mengatakan:
“Kapal adalah aset bernilai tinggi. Harus jelas siapa menerima, bagaimana dasar pemilihannya, siapa pemilik hukumnya, bagaimana pemeliharaan dilakukan, berapa biaya operasional dan bagaimana hasil ekonominya dibagi.”
Ia juga mengingatkan kapal yang lebih besar membutuhkan awak kompeten, dokumen, keselamatan, bahan bakar dan akses pelabuhan yang memadai.
Pengawasan Pembangunan Sudah Menjadi Perhatian KKP
Risiko implementasi memang telah menjadi perhatian pemerintah. Inspektorat Jenderal KKP pada September 2026 membahas potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) pembangunan KNMP di Nusa Tenggara Timur bersama unsur terkait, termasuk pemetaan risiko dan mitigasi agar pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Secara regulasi, KKP juga telah membentuk Satuan Tugas Pembangunan KNMP 2026 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2026, serta memiliki petunjuk teknis bantuan KNMP yang kemudian diperbarui melalui Kepmen KP Nomor 41 Tahun 2026.
DPN ETH menilai kerangka tersebut harus digunakan untuk memastikan kualitas pembangunan hingga setelah fasilitas mulai beroperasi.
H. Safrizal: Audit Jangan Berakhir Setelah Proyek Diresmikan
H. Safrizal meminta pengawasan tidak berhenti ketika pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai.
“Justru satu tahun setelah diresmikan harus diperiksa kembali. Apakah cold storage masih berfungsi? Apakah koperasinya sehat? Apakah nelayan menggunakan fasilitasnya? Berapa pendapatan nelayan sebelum dan sesudah program?”
Menurutnya, audit pascaproyek akan memberikan jawaban objektif mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara.
Ganda: Bangun Dashboard Kinerja 5.000 Kampung Nelayan
Ganda Satria Dharma mengusulkan pemerintah membangun sistem pemantauan nasional setiap lokasi KNMP.
“Setiap kampung seharusnya mempunyai data dasar dan data hasil: jumlah nelayan, produksi ikan, pendapatan rata-rata, harga jual, kapasitas cold storage, penggunaan es, kebutuhan BBM, omzet koperasi dan akses pasar. Publik kemudian dapat melihat apakah program benar-benar menghasilkan perubahan.”
Menurut Ganda, indikator tersebut juga memungkinkan pemerintah mengetahui lokasi yang berhasil serta wilayah yang memerlukan intervensi tambahan.
DPN ETH Dorong Delapan Langkah Konkret
DPN ETH mendorong pemerintah dan KKP untuk menyelaraskan peta jalan dan target tahunan KNMP; melakukan studi kebutuhan setiap lokasi sebelum pembangunan; menetapkan indikator kenaikan pendapatan nelayan; memastikan akses fasilitas dan BBM berlangsung transparan; memperkuat koperasi sebagai badan usaha profesional; memastikan pengadaan dan penyaluran kapal dapat diaudit; membangun sistem pemeliharaan fasilitas setelah proyek selesai; serta melakukan audit dampak ekonomi sekurang-kurangnya setiap tahun.
H. Safrizal menegaskan:
“Kampung Nelayan Merah Putih harus menghasilkan nelayan yang semakin mandiri dan sejahtera. Jangan sampai negara mempunyai ribuan fasilitas baru, tetapi kehidupan nelayannya tidak banyak berubah.”
Ganda Satria Dharma menambahkan:
“Pembangunan fisik adalah titik awal. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika ikan mempunyai nilai tambah, rantai distribusi lebih pendek, koperasi sehat dan pendapatan keluarga nelayan meningkat.”





