Pemkot Medan targetkan 1.000 penerima program Tebus Ijazah, DPP Elang Tiga Hambalang Sumut minta tepat sasaran
MEDAN, SUMATERA UTARA — Minggu, 20 September 2026. Pemerintah Kota Medan menargetkan 1.000 penerima manfaat Program Tebus Ijazah pada 2026 untuk membantu masyarakat dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Hingga pertengahan September, bantuan tersebut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN, SUMATERA UTARA — Minggu, 20 September 2026. Pemerintah Kota Medan menargetkan 1.000 penerima manfaat Program Tebus Ijazah pada 2026 untuk membantu masyarakat dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Hingga pertengahan September, bantuan tersebut telah terealisasi kepada 278 penerima.
Program tersebut mendapat perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, meminta pelaksanaannya dilakukan transparan, tepat sasaran, dan menjangkau keluarga yang benar-benar terkendala secara ekonomi.
“Program seperti ini menyentuh langsung persoalan masyarakat. Ijazah sangat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Karena itu, kami berharap pendataan dilakukan secara terbuka dan penerimanya benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” kata Bahar.
278 penerima telah mendapatkan bantuan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan Program Tebus Ijazah ditujukan membantu peserta didik maupun alumni yang dokumen kelulusannya masih tertahan akibat tunggakan sekolah. Pemkot menargetkan 1.000 penerima manfaat sepanjang 2026.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang diberitakan pada 18 September menunjukkan 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima bantuan. Program masih berjalan sehingga jumlah penerima diharapkan terus bertambah menuju target yang ditetapkan.
Bantuan diberikan berdasarkan data serta bukti tunggakan yang disampaikan pihak sekolah. Nilainya disesuaikan dengan tunggakan SPP dan biaya pendidikan lainnya dengan batas bantuan maksimal Rp2,5 juta per penerima.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, menjelaskan penerima diprioritaskan bagi mereka yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki tunggakan tidak lebih dari Rp2,5 juta sesuai pagu anggaran.
Anggaran tebus ijazah tercantum dalam APBD
Dokumen APBD Kota Medan 2026 juga mencantumkan pos Penerima Bantuan Tebus Ijazah, masing-masing sebesar Rp1,25 miliar pada subkegiatan biaya personel peserta didik SD dan Rp1,25 miliar pada jenjang SMP.
Bahar menilai keberadaan anggaran tersebut harus diikuti pengawasan terhadap proses verifikasi hingga pembayaran.
“Yang perlu dipastikan adalah siapa penerimanya, berapa tunggakannya, sekolah mana yang menerima pembayaran, dan apakah ijazah benar-benar diserahkan kepada penerima setelah kewajibannya diselesaikan. Ini penting agar manfaat anggaran bisa diukur,” ujarnya.
Minta jemput bola
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara juga meminta Pemkot Medan melakukan sistem jemput bola, terutama terhadap keluarga yang tidak mengetahui keberadaan program atau kesulitan mengurus persyaratan.
Pendataan tersebut memang tengah melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan dalam upaya mengidentifikasi anak tidak sekolah di wilayah Kota Medan.
Bahar berharap program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target 1.000 penerima, tetapi juga memastikan dokumen pendidikan yang telah ditebus benar-benar memberikan dampak.
“Ijazah yang sudah diterima harus menjadi pintu untuk melanjutkan sekolah, kuliah, mengikuti pelatihan atau memperoleh pekerjaan. Jadi tindak lanjutnya juga penting,” kata Bahar.
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara menyatakan akan mengikuti realisasi program tersebut hingga mencapai target, terutama menyangkut ketepatan penerima dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sumber: ANTARA News, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, serta dokumen APBD Kota Medan 2026.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





