EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Sistem Buka-Tutup Wilayah Tangkap Gurita Didorong Diperluas, Hak Kelola Nelayan Kecil Harus Tetap Dilindungi

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor — Jumat, 25 September 2026 Pengelolaan sumber daya laut berbasis masyarakat yang diterapkan nelayan di Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai didorong untuk diterapkan di wilayah pesisir lainnya. Model tersebut menggunakan sistem buka-tutup...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor — Jumat, 25 September 2026 Pengelolaan sumber daya laut berbasis masyarakat yang diterapkan nelayan di Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai didorong untuk diterapkan di wilayah pesisir lainnya. Model tersebut menggunakan sistem buka-tutup wilayah penangkapan gurita, dengan nelayan dan masyarakat setempat terlibat langsung dalam penyusunan aturan, pengawasan serta pencatatan hasil tangkapan.

FAKTA TERBARU

ANTARA pada 25 September 2026 melaporkan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia mendorong pengalaman pengelolaan laut berbasis masyarakat di Lanjukang dan Langkai direplikasi ke wilayah pesisir lain di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Sinjai.

banner 468x60

Di Lanjukang dan Langkai, masyarakat melalui Forum Pasibuntuluki menerapkan mekanisme buka-tutup wilayah penangkapan gurita. Area tangkap tertentu ditutup selama tiga bulan untuk memberi kesempatan sumber daya laut berkembang, kemudian dibuka kembali secara terbatas bagi nelayan. Sistem tersebut dilengkapi kesepakatan masyarakat, penandaan wilayah, pengawasan bersama dan pencatatan hasil tangkapan.

Pendekatan serupa mulai dikembangkan di Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Program pada 2026 melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok nelayan, kelompok perempuan, tokoh masyarakat, akademisi, penyuluh perikanan, aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada Juni 2026 dilakukan riset partisipatif di Pulau Kambuno dan Pulau Liang-Liang, kemudian pada Agustus dilanjutkan pertemuan multipihak untuk mendorong terbentuknya forum pengelolaan bersama.

PERNYATAAN PIHAK TERKAIT

Direktur Eksekutif YKL Indonesia Nirwan Dessibali menyatakan pengalaman masyarakat Pulau Lanjukang menjadi pembelajaran penting karena masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya laut.

Ia juga menekankan bahwa replikasi tidak berarti pola Lanjukang dapat diterapkan persis sama di setiap daerah, karena masing-masing pulau mempunyai karakter ekologi, sosial, ekonomi dan budaya berbeda. Menurut YKL, prinsip yang perlu dipertahankan adalah kesepakatan masyarakat, penggunaan data, perlindungan ekosistem serta manfaat ekonomi bagi nelayan.

DAMPAK BAGI NELAYAN

Sistem buka-tutup dapat memberikan waktu bagi sumber daya gurita dan ekosistem pendukungnya untuk berkembang tanpa menutup seluruh ruang tangkap secara permanen.

Namun, bagi nelayan kecil terdapat persoalan yang harus diperhatikan: selama suatu wilayah ditutup, nelayan tetap membutuhkan sumber pendapatan dan alternatif wilayah penangkapan.

Karena itu, kebijakan konservasi tidak cukup hanya menentukan kapan laut ditutup. Harus diperhitungkan pula dampak ekonomi terhadap keluarga nelayan selama masa penutupan.

ANALISIS SATUAN NELAYAN ELANG TIGA HAMBALANG

Analisis: pendekatan berbasis masyarakat mempunyai nilai penting karena nelayan tidak sekadar menjadi pihak yang diperintah menaati larangan, melainkan ikut menentukan bagaimana sumber daya laut yang menjadi sumber kehidupannya dikelola.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang memandang sistem buka-tutup layak dikawal dengan prinsip:

“Konservasi harus menjaga laut sekaligus menjaga kehidupan nelayan.”

Keberhasilan program sebaiknya diukur dengan data sebelum dan sesudah penutupan, seperti jumlah tangkapan per nelayan, ukuran rata-rata gurita, nilai jual, jumlah hari melaut dan pendapatan bersih nelayan.

Jika setelah pembukaan wilayah tangkap ukuran dan nilai ekonomi hasil tangkapan membaik, data tersebut dapat menjadi dasar objektif bagi nelayan untuk menentukan apakah sistem perlu diteruskan.

Sebaliknya, kebijakan konservasi jangan sampai digunakan untuk menghilangkan atau mempersempit secara sepihak ruang tangkap tradisional nelayan kecil tanpa keterlibatan masyarakat.

RUANG TANGKAP NELAYAN HARUS DILINDUNGI

Satuan Nelayan ETH memandang masyarakat pesisir yang selama puluhan tahun bergantung pada perairan tertentu harus dilibatkan sejak tahap awal apabila wilayah tersebut hendak dijadikan kawasan konservasi atau wilayah pengelolaan khusus.

Forum masyarakat seperti Pasibuntuluki menjadi penting karena memberi ruang kepada nelayan untuk terlibat dalam pengaturan wilayah laut yang berhubungan langsung dengan mata pencaharian mereka. Keterlibatan forum tersebut dalam pembahasan zonasi kawasan konservasi juga pernah dilaporkan ANTARA.

YANG PERLU DIKAWAL SATUAN NELAYAN ETH

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang perlu mengawal siapa yang menentukan wilayah buka-tutup, berapa lama periode penutupan, keterlibatan nelayan dalam pengambilan keputusan, pencatatan hasil tangkapan sebelum dan sesudah penutupan, perubahan harga gurita, perlindungan wilayah tangkap tradisional, serta alternatif penghasilan nelayan selama wilayah ditutup.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan data hasil tangkapan terbuka bagi masyarakat nelayan, sehingga keberhasilan program dapat dinilai berdasarkan angka dan manfaat nyata, bukan hanya berdasarkan klaim program.

banner 336x280